• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24641 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24029 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37667 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39998 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Pemkab Pelalawan Optimalkan Penerimaan PAD Dari Pajak Tertunggak Badan Usaha

Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 14:46:09 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Optimalkan Penerimaan PAD Dari Pajak Tertunggak Badan Usaha
Rapat koordinasi bersama Bupati Pelalawan H Zukri bersama Kajari Azrizal SH MH dan didampingi seluruh kepala OPD di aula kantor Bappeda Bhakti Praja Pangkalan kerinci

PELALAWAN (PelalawanPos) – Dalam memoptimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD), Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan melakukan berbagai strategi agar sumber pemasukan daerah dapat dilakukan secara efektif dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang tengah digalakkan.

Salah satu yang dilakukan Pemkab pelalawna untuk menggenjomk ped=ndapatna daerah melalui penagihan tunggakan pajak kepada badan usaha yang belum menyetorkan pajak darerah ke pada Bappenda pelalawan.

Berdasarkan temuan BPK RI terhadap 26 Badan Usaha/pengusaha yang menunggak pajak sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah). 

Dari temuan tersebut, Pemkab Pelalawan melalui Inspektorat Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Pelalawan berhasil meraup tunggakan pajak pengusaha atau wajib pajak sebesar Rp. 1.516.358.576,00  (satu milyar lima ratus enam belas juta tiga ratus lima puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah) untuk 11 Badan Usaha.

Bupati Pelalawan H. Zukri SM menyebutkan pada akhir Mei 2025 lalu ada satu Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp. 1.310.994.200,00 (satu milyar tiga ratus sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah) ke Kas Daerah.

“Ada yang menyetorkan pajak tertunggak ke kas daerah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri

Ditambahkannya, kolaborasi untuk menambah keuangan Pemkab Pelalawan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pelalawan. Pemulihan keuangan daerah ini yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI dan tunggakan pajak daerah atas kerjasama Pemda Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2025.

"Jadi apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu bentuk komitmen dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Hari ini bukan lagi bicara MoU tapi kita sudah melakukan upaya-upaya bahkan sudah terealisasi dari MoU yang sudah pernah kita laksanakan," tandasnya.

Saat ini, lanjut Bupati, secara hukum sudah ada 2 (dua) upaya yang dilakukan yakni terhadap perusahaan yang menunggak pajak yang sudah kita lakukan dalam 2 tahun belakangan ini. Misalnya, ada dua perusahaan yang tertunggak cukup besar namun dengan bantuan dari Kejari dan tim, tunggakan ini sudah tertagih.

"Artinya, kerjasama dengan Kejari Pelalawan dalam hal ini sangat berdampak besar. Kita menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerjasama ini yang sangat berdampak bagi pemulihan keuangan daerah," tandasnya.

Kerjasama ini tentunya sangat membantu Pemkab Pelalawan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Ke depan, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju," jelas Bupati Zukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH di kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peran pihaknya dalam pemulihan keuangan daerah bukan hanya melakukan tindakan korupsi saja namun juga bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam hal pemulihan keuangan negara.

"Jadi ada dua tindakan yang kami lakukan dalam hal bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan, yang pertama yakni bantuan hukum dengan Bapenda kemudian ada tindakan hukum lainnya bekerjasama dengan Inspektorat. Dan ini adalah komitmen Kejari Pelalawan dalam hal turut memulihkan perekonomian keuangan negara terutama di Kabupaten Pelalawan," kata Azrijal.

Dia menjelaskan bahwa Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha/ Perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti temuan BPK RI, namun upaya ini belum maksimal.

"Apalagi mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Azrijal mengatakan, untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI ini berbagai upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan.

"Dan itu dimulai akhir Mei lalu di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Dan total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut sebesar Rp. 4.288.667.115,00. Dan realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576 untuk 11 Badan Usaha," ungkap Azrijal.

Lanjut Kajari, sementara sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,00  akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal yaitu bulan Agustus 2025 sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita Acara Mediasi.

"Jadi jika 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah)," katanya.

Masih kata Kajari, sedangkan untuk Pemulihan Piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,00  untuk 2 Badan Usaha.

"Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp. 1.010.384.069,00 (satu milyar sepuluh juta tiga ratus delapan puluh empat ribu enam puluh sembilan rupiah), dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,00 (dua ratus lima puluh tiga juta lima ratus lima puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah) dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini," pungkas Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Pelalawan Asfandiar Emrani, SH, M.Si kepada media ini mengatakan, selama ini pihaknya bersama dinas terkait telah berupaya menyurati pihak kontraktor untuk mengembalikan uang yang menjadi temuan BPK RI.

Menurutnya, temuan tersebut tidak akan terhapus dari database BPK selama belum dilunasi. Berdasarkan hal tersebut pihaknya berinisiatif melakukan kerjasama bersama Kasi Datun Kejari Pelalawan, melalui tindakan hukum lainnya dalam bentuk mediasi untuk dapat mengembalikan keuangan Pemkab.

"Upaya mendapatkan tambahan keuangan ini, merupakan salah satu bentuk usaha dari Inspektorat untuk membantu tambahan anggaran bagi Pemkab ditengah kondisi efisiensi anggaran," sebutnya (Adv -Pelalawan/Erik)

 

 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media