• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10115 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9680 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19894 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23505 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24563 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Pemkab Pelalawan Optimalkan Penerimaan PAD Dari Pajak Tertunggak Badan Usaha

Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 14:46:09 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Optimalkan Penerimaan PAD Dari Pajak Tertunggak Badan Usaha
Rapat koordinasi bersama Bupati Pelalawan H Zukri bersama Kajari Azrizal SH MH dan didampingi seluruh kepala OPD di aula kantor Bappeda Bhakti Praja Pangkalan kerinci

PELALAWAN (PelalawanPos) – Dalam memoptimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD), Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan melakukan berbagai strategi agar sumber pemasukan daerah dapat dilakukan secara efektif dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang tengah digalakkan.

Salah satu yang dilakukan Pemkab pelalawna untuk menggenjomk ped=ndapatna daerah melalui penagihan tunggakan pajak kepada badan usaha yang belum menyetorkan pajak darerah ke pada Bappenda pelalawan.

Berdasarkan temuan BPK RI terhadap 26 Badan Usaha/pengusaha yang menunggak pajak sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah). 

Dari temuan tersebut, Pemkab Pelalawan melalui Inspektorat Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Pelalawan berhasil meraup tunggakan pajak pengusaha atau wajib pajak sebesar Rp. 1.516.358.576,00  (satu milyar lima ratus enam belas juta tiga ratus lima puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah) untuk 11 Badan Usaha.

Bupati Pelalawan H. Zukri SM menyebutkan pada akhir Mei 2025 lalu ada satu Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp. 1.310.994.200,00 (satu milyar tiga ratus sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah) ke Kas Daerah.

“Ada yang menyetorkan pajak tertunggak ke kas daerah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri

Ditambahkannya, kolaborasi untuk menambah keuangan Pemkab Pelalawan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pelalawan. Pemulihan keuangan daerah ini yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI dan tunggakan pajak daerah atas kerjasama Pemda Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2025.

"Jadi apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu bentuk komitmen dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Hari ini bukan lagi bicara MoU tapi kita sudah melakukan upaya-upaya bahkan sudah terealisasi dari MoU yang sudah pernah kita laksanakan," tandasnya.

Saat ini, lanjut Bupati, secara hukum sudah ada 2 (dua) upaya yang dilakukan yakni terhadap perusahaan yang menunggak pajak yang sudah kita lakukan dalam 2 tahun belakangan ini. Misalnya, ada dua perusahaan yang tertunggak cukup besar namun dengan bantuan dari Kejari dan tim, tunggakan ini sudah tertagih.

"Artinya, kerjasama dengan Kejari Pelalawan dalam hal ini sangat berdampak besar. Kita menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerjasama ini yang sangat berdampak bagi pemulihan keuangan daerah," tandasnya.

Kerjasama ini tentunya sangat membantu Pemkab Pelalawan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Ke depan, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju," jelas Bupati Zukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH di kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peran pihaknya dalam pemulihan keuangan daerah bukan hanya melakukan tindakan korupsi saja namun juga bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam hal pemulihan keuangan negara.

"Jadi ada dua tindakan yang kami lakukan dalam hal bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan, yang pertama yakni bantuan hukum dengan Bapenda kemudian ada tindakan hukum lainnya bekerjasama dengan Inspektorat. Dan ini adalah komitmen Kejari Pelalawan dalam hal turut memulihkan perekonomian keuangan negara terutama di Kabupaten Pelalawan," kata Azrijal.

Dia menjelaskan bahwa Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha/ Perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti temuan BPK RI, namun upaya ini belum maksimal.

"Apalagi mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Azrijal mengatakan, untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI ini berbagai upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan.

"Dan itu dimulai akhir Mei lalu di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Dan total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut sebesar Rp. 4.288.667.115,00. Dan realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576 untuk 11 Badan Usaha," ungkap Azrijal.

Lanjut Kajari, sementara sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,00  akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal yaitu bulan Agustus 2025 sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita Acara Mediasi.

"Jadi jika 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah)," katanya.

Masih kata Kajari, sedangkan untuk Pemulihan Piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,00  untuk 2 Badan Usaha.

"Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp. 1.010.384.069,00 (satu milyar sepuluh juta tiga ratus delapan puluh empat ribu enam puluh sembilan rupiah), dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,00 (dua ratus lima puluh tiga juta lima ratus lima puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah) dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini," pungkas Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Pelalawan Asfandiar Emrani, SH, M.Si kepada media ini mengatakan, selama ini pihaknya bersama dinas terkait telah berupaya menyurati pihak kontraktor untuk mengembalikan uang yang menjadi temuan BPK RI.

Menurutnya, temuan tersebut tidak akan terhapus dari database BPK selama belum dilunasi. Berdasarkan hal tersebut pihaknya berinisiatif melakukan kerjasama bersama Kasi Datun Kejari Pelalawan, melalui tindakan hukum lainnya dalam bentuk mediasi untuk dapat mengembalikan keuangan Pemkab.

"Upaya mendapatkan tambahan keuangan ini, merupakan salah satu bentuk usaha dari Inspektorat untuk membantu tambahan anggaran bagi Pemkab ditengah kondisi efisiensi anggaran," sebutnya (Adv -Pelalawan/Erik)

 

 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:23:46 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .

Daerah

H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:50:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majlis Kemajuan Pembangu.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:16:06 WIB

Pelalawan, (PelalawanPos.co)-Sebagai wujud kehadiran negara dalam men.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:07:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.

Daerah

Kemenag Pelalawan Gelar Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama 2025 di Pangkalan Kerinci Timur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:24:43 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepala Kantor Kementerian Agam.

Daerah

Inspektorat Pelalawan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berkah Tuk Lintang Lalang Kabung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:39:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Inspektorat Kabupaten Pelalawan menegaska.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
21 Oktober 2025
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media