• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14874 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14375 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24488 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28032 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29712 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Save TNTN, Dr Ragil : Pelestarian Kawasan Konservasi Strategis Riau Tanggung Jawab Bersama

Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 18:28:46 WIB
Cetak
Save TNTN, Dr Ragil : Pelestarian Kawasan Konservasi Strategis Riau Tanggung Jawab Bersama
Dr. Ragil Ibnu Hajar SH MKn. (foto/istimewa)

PEKANBARU (PelalawanPos.co) - Sejatinya, dalam melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem di Indonesia ini, sudah ada dasar hukum yang kuat yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara dalam perlindungan hutan konservasi. Melalui undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan harus tidak terusik oleh kepentingan ekonomi, baik korporasi maupun atas nama petani atau sebutan ekstrim Perambah hutan.

Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Riau, Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn yang menyebutkan perlindungan terhadap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan amanat dari undang undang nomor 5 tahun 1990.

"TNTN termasuk dalam kawasan pelestarian alam yang bertujuan untuk melindungi keanekaragama hayati,"kata Ragil, Kamis (26/6/2025)

Ditambahkan oleh Notaris yang membuka kantor di jantung ibukota Kabupaten Pelalawan ini, di dalam undang undang kehutanan nomor 41 Tahun 1999 disebutkan klasifikasi taman nasional sebagai bagian dari kawasan hutan konservasi.

Pentingnya pelestarian alam, membuat pemerintah mengeluarkan lagi aturan bernomor 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, yakni Mengatur teknis pengelolaan taman nasional, termasuk zonasi, perlindungan, dan pemanfaatan secara terbatas.

"Regulasi di buat dimaksudkan untuk melindungi taman nasional," jelasnya

Sebagai hutan hujan tropis yang masih lengkap ekosistemnya didalamnya, menjadi rumah terakhir gajah sumatera, TNTN kemudian ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.255/Menhut-II/2004, waktu itu hutan alam Riau diterapkan hanya seluas lebih kutang 38.576 hektare sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.

"Sedangkan peluasan TNTN menjadi lebih kurang 83 ribu hektar lebih tertuang di dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.663/Menhut-II/2009, ini lah yang menjadi dasar luas kawasan konservasi yang akan dikembalikan fungsi hutannya oleh satgas PKH setelah belasan tahun dirambah, di alih fungsikan jadi kebun sawit dan akasia," beber Pria yang juga menjabat Ketua IKA UIR saat ini.

Tersebab itu, atas dasar keprihatinan terhadap kondisi hutan yang menjadi tempat hidup banyak fauna dan flora endemik ini, Doktor Ragil  menyampaikan dukungan penuhnya terhadap upaya pelestarian TNTN sebagai kawasan konservasi strategis di Provinsi Riau.

"Keberadaan TNTN tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga berperan besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sumber daya air, dan sebagai kawasan penyangga perubahan iklim. Oleh karena itu,"tegas Ragil.

Untuk itu,  jebolan doktor dari Universitas Islam Riau ini mengingatkan segala bentuk perambahan, aktivitas ilegal, dan eksploitasi yang mengancam keberlangsungan TNTN harus dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, masyarakat setempat, dunia akademik, serta generasi muda untuk bersinergi menjaga kelestarian TNTN," himbaunya.

"Upaya pelestarian ini harus menjadi agenda bersama demi masa depan lingkungan yang berkelanjutan,"tambah Doktor Ragil.

Sebagai Taman Nasional, TNTN merupakan bagian dari kawasan pelestarian alam yang dilindungi, yang berarti ada upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

"Kami menegaskan bahwa pelestarian Taman Nasional Tesso Nilo adalah tanggung jawab kolektif kita semua yang wajib kita jaga."pungkas nya***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20:02 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.

Nasional

Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Nasional

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:03:14 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.

Nasional

HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .

Nasional

Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:33:51 WIB

Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.

Nasional

Judi Online di Indonesia: Ancaman Sosial-Ekonomi Nyata, Mendesak Menteri Terkait Mengundurkan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:58:17 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Indonesia tengah menghadapi krisis sosial-e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 7 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media