• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31576 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30950 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41134 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44577 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47292 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Langgar Aturan UU LLAJ, Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Berhentikan Mobil Tronton PT RAPP

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 22:24:21 WIB
Cetak
Langgar Aturan UU LLAJ, Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Berhentikan Mobil Tronton PT RAPP
Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Mediasi dengan Kapolsek Buntut Pemberhentian Mobil Tronton PT. RAPP.

Ukui (PelalawanPos.co)- Puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bungo beberapa waktu lalu memberhentikan atau tidak mengizinkan mobil tronton muatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Jalan Aspal Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Diberhentikan atau tidak diizinkan mobil tronton muatan kayu akasia itu bukan tanpa alasan, hal merujuk atas kekecewaan masyarakat terhadap masuknya mobil tronton ke jalan aspal desa yang akan menyebabkan kerusakan jalan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Padahal sudah dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) mengatur kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas tertentu. Apalagi, Jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo merupakan jalan golongan kelas III C yang hanya bisa dilewati kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun mobil barang yang hanya berat maksimalnya 8 ton.

Salah seorang warga Desa Lubuk Kembang Bungo, Anto menyampaikan kekecewaan nya terhadap pihak mobil tronton perusahaan PT. RAPP yang memaksakan melewati jalan poros desa. Padahal sudah dilarang untuk tidak melintas di jalan aspal milik desa yang dibangun oleh APBD Kabupaten Pelalawan. 

"Masyarakat sudah susah payah meminta ke Bupati Pelalawan H. Zukri untuk mengaspal jalan lingkungan Desa Lubuk Kembang Bungo. Ini malah perusahaan dengan tonnase mobil tronton dengan muatan kayu melintas jalan aspal tersebut," ujar Anto menyampaikan kekecewaan nya, Jum'at (23/5/2025). 

Sementara itu, Kades Lubuk Kembang Bungo Ir H. Rusi Chairus Slamet mengatakan bahwa kemarin memang benar masyarakat protes dan memberhentikan atau sempat tidak memberikan izin mobil tronton bermuatan kayu akasia milik PT. RAPP. 

"Ya, kemarin masyarakat protes pak, karena mobil tronton muatan melebihi tonnase milik perusahaan PT. RAPP melintasi jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo. Padahal jalan desa kita merupakan jalan kelas III C yang hanya bisa dilewati mobil barang kecil pak," ungkap Kades Lubuk Kembang Bungo.

"Truk tronton umumnya tidak diperbolehkan masuk ke jalan permukiman atau jalan desa karena berat dan ukuran truk tersebut dapat merusak jalan dan membahayakan warga," lanjut Kades Lubuk Kembang Bungo. 

Ditambahkan Kades, buntut diberhentikannya atau tidak dizinkan melintas jalan desa, dua (2) unit mobil tronton milik PT. RAPP,  puluhan masyarakat diajak mediasi oleh kapolsek ukui yang diadakan di kantor Desa Lubuk Kembang Bungo agar dua mobil tersebut dibiarkan lewat, dengan perjanjian mobil tronton PT. RAPP tidak lagi melewati jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo. 

"Ya, kemarin diajak mediasi antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat, dan karena permintaan Kapolsek mobil tersebut dibiarkan lewat dengan janji pihak humas PT. RAPP sektor ukui, mobil tronton tidak akan lewat jalan aspal desa lagi. Saya kawatir masyarakat akan kembali memberhentikan mobil tronton PT. RAPP, apabila masih lewat, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kelas jalan desa," tegas Kades Lubuk Kembang Bungo. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media