• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16493 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15969 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26109 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29646 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31528 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Langgar Aturan UU LLAJ, Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Berhentikan Mobil Tronton PT RAPP

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 22:24:21 WIB
Cetak
Langgar Aturan UU LLAJ, Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Berhentikan Mobil Tronton PT RAPP
Puluhan Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Mediasi dengan Kapolsek Buntut Pemberhentian Mobil Tronton PT. RAPP.

Ukui (PelalawanPos.co)- Puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bungo beberapa waktu lalu memberhentikan atau tidak mengizinkan mobil tronton muatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Jalan Aspal Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Diberhentikan atau tidak diizinkan mobil tronton muatan kayu akasia itu bukan tanpa alasan, hal merujuk atas kekecewaan masyarakat terhadap masuknya mobil tronton ke jalan aspal desa yang akan menyebabkan kerusakan jalan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Padahal sudah dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) mengatur kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas tertentu. Apalagi, Jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo merupakan jalan golongan kelas III C yang hanya bisa dilewati kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun mobil barang yang hanya berat maksimalnya 8 ton.

Salah seorang warga Desa Lubuk Kembang Bungo, Anto menyampaikan kekecewaan nya terhadap pihak mobil tronton perusahaan PT. RAPP yang memaksakan melewati jalan poros desa. Padahal sudah dilarang untuk tidak melintas di jalan aspal milik desa yang dibangun oleh APBD Kabupaten Pelalawan. 

"Masyarakat sudah susah payah meminta ke Bupati Pelalawan H. Zukri untuk mengaspal jalan lingkungan Desa Lubuk Kembang Bungo. Ini malah perusahaan dengan tonnase mobil tronton dengan muatan kayu melintas jalan aspal tersebut," ujar Anto menyampaikan kekecewaan nya, Jum'at (23/5/2025). 

Sementara itu, Kades Lubuk Kembang Bungo Ir H. Rusi Chairus Slamet mengatakan bahwa kemarin memang benar masyarakat protes dan memberhentikan atau sempat tidak memberikan izin mobil tronton bermuatan kayu akasia milik PT. RAPP. 

"Ya, kemarin masyarakat protes pak, karena mobil tronton muatan melebihi tonnase milik perusahaan PT. RAPP melintasi jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo. Padahal jalan desa kita merupakan jalan kelas III C yang hanya bisa dilewati mobil barang kecil pak," ungkap Kades Lubuk Kembang Bungo.

"Truk tronton umumnya tidak diperbolehkan masuk ke jalan permukiman atau jalan desa karena berat dan ukuran truk tersebut dapat merusak jalan dan membahayakan warga," lanjut Kades Lubuk Kembang Bungo. 

Ditambahkan Kades, buntut diberhentikannya atau tidak dizinkan melintas jalan desa, dua (2) unit mobil tronton milik PT. RAPP,  puluhan masyarakat diajak mediasi oleh kapolsek ukui yang diadakan di kantor Desa Lubuk Kembang Bungo agar dua mobil tersebut dibiarkan lewat, dengan perjanjian mobil tronton PT. RAPP tidak lagi melewati jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo. 

"Ya, kemarin diajak mediasi antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat, dan karena permintaan Kapolsek mobil tersebut dibiarkan lewat dengan janji pihak humas PT. RAPP sektor ukui, mobil tronton tidak akan lewat jalan aspal desa lagi. Saya kawatir masyarakat akan kembali memberhentikan mobil tronton PT. RAPP, apabila masih lewat, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kelas jalan desa," tegas Kades Lubuk Kembang Bungo. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 4 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 5 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 6 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 7 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media