• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14886 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14386 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24500 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28044 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29725 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Redaksi

Ahad, 18 Mei 2025 17:32:07 WIB
Cetak
Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Sebuah video TikTok viral yang diduga dibuat oleh akun tak bertanggung jawab telah menghina perempuan Pangkalan Kerinci dan mencatut Kantor Bupati Pelalawan sebagai background dalam narasi tak senonoh.

Hal itu telah membuat masyarakat pelalawan marah dengan narasi yang dibangun oleh oknum akun tiktok Nauli basa 3 yang diduga secara sengaja mempublikasikan media sosial TikTok hingga viral.

Salah satu pemuda Pelalawan, Jumri Harmadi, mengecam keras video tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap martabat masyarakat dan institusi daerah.

“Ini bukan lagi soal etika, ini sudah masuk ranah kriminal. Membawa-bawa nama perempuan Pelalawan dan simbol Kantor Bupati dalam narasi cabul adalah tindakan yang sangat biadab. Kami minta Kapolres Pelalawan turun tangan dan segera tangkap pelaku,” tegas Jumri dengan nada geram, Ahad (18/5/2025).

Ia menilai konten semacam ini bisa memicu konflik horizontal dan mempermalukan masyarakat Pelalawan secara nasional.

Senada dengan itu, aktivis muda Pelalawan Jho Kampe turut menyatakan kemarahannya. Ia menilai tindakan pelaku sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap perempuan dan bentuk provokasi yang menjijikkan.

“Ini konten jahat. Bukan cuma merendahkan martabat perempuan, tapi juga mencatut Kantor Bupati Pelalawan, hal itu telah merusak marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Ini jelas bukan candaan, tapi serangan terhadap harga diri daerah. Harus diproses hukum secepatnya,” tegas Jho menyampaikan kemarahannya.

Sementara, pemuda Pelalawan lainnya, Hendra menilai bahwa pembuat video telah membakar emosi publik demi popularitas murahan di media sosial.

“Kalau ini dibiarkan, besok-besok bisa muncul konten yang lebih sadis lagi. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Ini penghinaan terbuka terhadap kita semua,” ujar Hendra.

Gejolak kemarahan juga membanjiri grup WhatsApp Pelalawan Updet, salah satu forum komunikasi warga yang aktif. Puluhan anggota menuliskan komentar keras dan mendorong agar pelaku segera dilaporkan dan diproses secara hukum.

"Kami minta tindakan tegas dari aparat. Jangan hanya diam. Konten ini sudah viral, nama baik Pelalawan sedang dipertaruhkan," tulis salah satu anggota grup dengan nada penuh emosi.

AliToRonta’e, warga Pelalawan lainnya, menyebut bahwa konten semacam ini dapat menyulut konflik sosial dan mempermalukan simbol pemerintahan daerah.

Sementara itu, praktisi hukum Jufri SH. menyatakan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP.

“Kami sedang menyusun laporan resmi dan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Polres Pelalawan. Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus menjadi panglima,” kata Jufri, SH.

Masyarakat juga mendesak TikTok Indonesia untuk segera menghapus konten tersebut dan memblokir akun pelaku. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera bertindak agar tidak memunculkan keresahan yang lebih luas.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media