• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20808 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20242 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30370 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33862 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35998 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Redaksi

Ahad, 18 Mei 2025 17:32:07 WIB
Cetak
Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Sebuah video TikTok viral yang diduga dibuat oleh akun tak bertanggung jawab telah menghina perempuan Pangkalan Kerinci dan mencatut Kantor Bupati Pelalawan sebagai background dalam narasi tak senonoh.

Hal itu telah membuat masyarakat pelalawan marah dengan narasi yang dibangun oleh oknum akun tiktok Nauli basa 3 yang diduga secara sengaja mempublikasikan media sosial TikTok hingga viral.

Salah satu pemuda Pelalawan, Jumri Harmadi, mengecam keras video tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap martabat masyarakat dan institusi daerah.

“Ini bukan lagi soal etika, ini sudah masuk ranah kriminal. Membawa-bawa nama perempuan Pelalawan dan simbol Kantor Bupati dalam narasi cabul adalah tindakan yang sangat biadab. Kami minta Kapolres Pelalawan turun tangan dan segera tangkap pelaku,” tegas Jumri dengan nada geram, Ahad (18/5/2025).

Ia menilai konten semacam ini bisa memicu konflik horizontal dan mempermalukan masyarakat Pelalawan secara nasional.

Senada dengan itu, aktivis muda Pelalawan Jho Kampe turut menyatakan kemarahannya. Ia menilai tindakan pelaku sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap perempuan dan bentuk provokasi yang menjijikkan.

“Ini konten jahat. Bukan cuma merendahkan martabat perempuan, tapi juga mencatut Kantor Bupati Pelalawan, hal itu telah merusak marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Ini jelas bukan candaan, tapi serangan terhadap harga diri daerah. Harus diproses hukum secepatnya,” tegas Jho menyampaikan kemarahannya.

Sementara, pemuda Pelalawan lainnya, Hendra menilai bahwa pembuat video telah membakar emosi publik demi popularitas murahan di media sosial.

“Kalau ini dibiarkan, besok-besok bisa muncul konten yang lebih sadis lagi. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Ini penghinaan terbuka terhadap kita semua,” ujar Hendra.

Gejolak kemarahan juga membanjiri grup WhatsApp Pelalawan Updet, salah satu forum komunikasi warga yang aktif. Puluhan anggota menuliskan komentar keras dan mendorong agar pelaku segera dilaporkan dan diproses secara hukum.

"Kami minta tindakan tegas dari aparat. Jangan hanya diam. Konten ini sudah viral, nama baik Pelalawan sedang dipertaruhkan," tulis salah satu anggota grup dengan nada penuh emosi.

AliToRonta’e, warga Pelalawan lainnya, menyebut bahwa konten semacam ini dapat menyulut konflik sosial dan mempermalukan simbol pemerintahan daerah.

Sementara itu, praktisi hukum Jufri SH. menyatakan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP.

“Kami sedang menyusun laporan resmi dan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Polres Pelalawan. Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus menjadi panglima,” kata Jufri, SH.

Masyarakat juga mendesak TikTok Indonesia untuk segera menghapus konten tersebut dan memblokir akun pelaku. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera bertindak agar tidak memunculkan keresahan yang lebih luas.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:35:20 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.

Hukum

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Jumat, 08 Mei 2026 - 19:22:28 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres K.

Hukum

Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:06:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali m.

Hukum

Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:28:52 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Aksi pencurian dengan pemberatan .

Hukum

Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Pendampingan Komnas PA Pelalawan

Senin, 04 Mei 2026 - 23:44:44 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Dugaan kekerasan terhadap anak ke.

Hukum

Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi

Ahad, 03 Mei 2026 - 11:38:02 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
08 Mei 2026
Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
08 Mei 2026
Tausiyah Menyentuh Hati, Ustadz Wandi Ingatkan Kemuliaan Tak Diukur dari Harta
08 Mei 2026
Bunda PAUD Pelalawan Ajak Guru Ciptakan Ekosistem Belajar Bahagia di Momentum Hardiknas 2026
08 Mei 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
07 Mei 2026
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
07 Mei 2026
Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib
06 Mei 2026
Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
05 Mei 2026
887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi
05 Mei 2026
Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
  • 2 May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat
  • 3 Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
  • 4 Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
  • 5 Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
  • 6 Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
  • 7 Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media