• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 9260 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8896 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19100 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22704 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 23605 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Redaksi

Ahad, 18 Mei 2025 17:32:07 WIB
Cetak
Akun TikTok Diduga Hina Perempuan dan Kantor Bupati Pelalawan, Warga Pelalawan Akan Laporkan Pelaku

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Sebuah video TikTok viral yang diduga dibuat oleh akun tak bertanggung jawab telah menghina perempuan Pangkalan Kerinci dan mencatut Kantor Bupati Pelalawan sebagai background dalam narasi tak senonoh.

Hal itu telah membuat masyarakat pelalawan marah dengan narasi yang dibangun oleh oknum akun tiktok Nauli basa 3 yang diduga secara sengaja mempublikasikan media sosial TikTok hingga viral.

Salah satu pemuda Pelalawan, Jumri Harmadi, mengecam keras video tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap martabat masyarakat dan institusi daerah.

“Ini bukan lagi soal etika, ini sudah masuk ranah kriminal. Membawa-bawa nama perempuan Pelalawan dan simbol Kantor Bupati dalam narasi cabul adalah tindakan yang sangat biadab. Kami minta Kapolres Pelalawan turun tangan dan segera tangkap pelaku,” tegas Jumri dengan nada geram, Ahad (18/5/2025).

Ia menilai konten semacam ini bisa memicu konflik horizontal dan mempermalukan masyarakat Pelalawan secara nasional.

Senada dengan itu, aktivis muda Pelalawan Jho Kampe turut menyatakan kemarahannya. Ia menilai tindakan pelaku sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap perempuan dan bentuk provokasi yang menjijikkan.

“Ini konten jahat. Bukan cuma merendahkan martabat perempuan, tapi juga mencatut Kantor Bupati Pelalawan, hal itu telah merusak marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Ini jelas bukan candaan, tapi serangan terhadap harga diri daerah. Harus diproses hukum secepatnya,” tegas Jho menyampaikan kemarahannya.

Sementara, pemuda Pelalawan lainnya, Hendra menilai bahwa pembuat video telah membakar emosi publik demi popularitas murahan di media sosial.

“Kalau ini dibiarkan, besok-besok bisa muncul konten yang lebih sadis lagi. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Ini penghinaan terbuka terhadap kita semua,” ujar Hendra.

Gejolak kemarahan juga membanjiri grup WhatsApp Pelalawan Updet, salah satu forum komunikasi warga yang aktif. Puluhan anggota menuliskan komentar keras dan mendorong agar pelaku segera dilaporkan dan diproses secara hukum.

"Kami minta tindakan tegas dari aparat. Jangan hanya diam. Konten ini sudah viral, nama baik Pelalawan sedang dipertaruhkan," tulis salah satu anggota grup dengan nada penuh emosi.

AliToRonta’e, warga Pelalawan lainnya, menyebut bahwa konten semacam ini dapat menyulut konflik sosial dan mempermalukan simbol pemerintahan daerah.

Sementara itu, praktisi hukum Jufri SH. menyatakan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP.

“Kami sedang menyusun laporan resmi dan dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Polres Pelalawan. Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus menjadi panglima,” kata Jufri, SH.

Masyarakat juga mendesak TikTok Indonesia untuk segera menghapus konten tersebut dan memblokir akun pelaku. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera bertindak agar tidak memunculkan keresahan yang lebih luas.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Asahan di Jalan Maharaja Indra

Senin, 29 September 2025 - 08:04:39 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan.

Hukum

Kejari Pelalawan Terima SPDP Kasus Penipuan Umroh, Jaksa Mulai Teliti Berkas

Jumat, 26 September 2025 - 13:05:21 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mener.

Hukum

Kapolsek Bunut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Ditahan

Kamis, 25 September 2025 - 20:09:57 WIB

Bunut (PelalawanPos.co)-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut Polre.

Hukum

Warga Teluk Meranti Resah, Pencuri Walet Berkeliaran Hingga Terekam Kamera

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54:21 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)-Warga Kecamatan Teluk Meranti, Kabupa.

Hukum

Terjerat Kasus Penipuan Tanah, Mantan Kades Lalang Kabung Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 19 September 2025 - 09:05:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Tim penyidik Satreskim Polres menahan man.

Hukum

Air Mata Perdamaian di Desa Sungai Ara: Kapolres Pelalawan Jadi Penengah

Kamis, 18 September 2025 - 14:41:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Senyum lega tampak di wajah warga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan
29 September 2025
Harlah ke-65 Karang Taruna di Kecamatan Langgam Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
29 September 2025
Bupati H Zukri Lantik Pengurus DPD IKB-Jateng Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
29 September 2025
Gotong Royong Bedah Rumah RTLH, Bupati Pelalawan dan Baznas Hadir di Tengah Warga
29 September 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Asahan di Jalan Maharaja Indra
29 September 2025
Bupati Pelalawan Resmi Buka PPAB GMNI Angkatan Pertama di Z-Park Pangkalan Kerinci
28 September 2025
Oknum GPH Hina Dishub, Ketua Forum RT/RW-Kaling Pangkalan Kerinci Kota Minta Sanksi Tegas
27 September 2025
Rakorda BAZNAS Pelalawan 2025 Fokus Tingkatkan Tata Kelola Zakat
27 September 2025
Ketua MUI Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Pengurus PERWATI Provinsi Riau
26 September 2025
Tausyiah Ustadz Wandi Saputra, Ingatkan Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
26 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan
  • 2 Gotong Royong Bedah Rumah RTLH, Bupati Pelalawan dan Baznas Hadir di Tengah Warga
  • 3 Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Asahan di Jalan Maharaja Indra
  • 4 Bupati Pelalawan Resmi Buka PPAB GMNI Angkatan Pertama di Z-Park Pangkalan Kerinci
  • 5 Oknum GPH Hina Dishub, Ketua Forum RT/RW-Kaling Pangkalan Kerinci Kota Minta Sanksi Tegas
  • 6 Rakorda BAZNAS Pelalawan 2025 Fokus Tingkatkan Tata Kelola Zakat
  • 7 Ketua MUI Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Pengurus PERWATI Provinsi Riau

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media