• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31574 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30948 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41133 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44576 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47291 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Izin Belum keluar, Tanoto Sukmto Bangun Pabrik Tisu

Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP

Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 12:25:01 WIB
Cetak
Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ketika wawancara doorstop di TPA Kemang Pelalawan, Ahad (11/5/2025)

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto PT. RAPP.

"Ada sanksi yang dikenakan," kata menteri Hanif menjawab pertanyaan wartawan terkait AMDAL pabrik tisu RAPP saat melakukan kunjungan di TPA di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/5/2025)

Sanksi tersebut keluar Karena mengabaikan aturan yang berlaku untuk pendirian industri yang harus lebih dulu memegang izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. RAPP sudah membangun pabrik padahal izin nya belum di keluarkan.

"Jadi izin untuk itu belum keluar, tapi mereka sudah menyiapkan lahannya, sudah bangun. Itu kan tidak boleh, harus ada izin dulu,"lanjut Hanif. 

Untuk pengabaian regulasi yang di buat pemerintah, Menteri menegaskan akan memberi sanksi atas aksi perusahaan nakal yang nanti akan di persiapkan deputi penegakkan hukum KLH Denga mempersiapkan dokumen hasil evaluasi.

"Pembangunan pabrik dipending (dihentikan) nanti ada sanksi. Nanti sama deputi Gakkum,"terangnnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi, salah satunya Iyet Bustami bersama tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan   (Gakkum KLHK).

Kedatangan 7 legislator pusat dari komisi 12  dan tim yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas lingkungan maupun mengamankan kelestarian hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dari gangguan dan ancaman perusakan dan tindak kejahatan lingkungan di pabrik Perusahaan raksasa Sukanto Tanoto itu bukan dalam rangka menghadiri jamuan makan siang di Hotel Unigraha milik nya Perusahaan kertas itu. Namun anggota dewan nasional dan Tim Gakkum datang dalam rangka sidak atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RAPP.

Sekdakab Tengku Zulfan mengaku ikut mendampingi legislator pusat Iyet Bustami dan Tim Gakkum KLHK sidak di kompelk RAPP. 

“Ya ikut mendampingi ke RAPP. Kan pejabat pusat datang ya kita dampingi,” kata Zulfan

Dibocorkan Zulfan, maksud kedatangan Anggota DPR RI dan Gakkum KLHK terkait limbah lingkungan hidup.

"Sidak terkait limbah dan lingkungan hidup," jelasnya

Zulfan tidak merinci saja yang jadi fokus sidak kemarin, karena teknis lebih difahami oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Tanya Kepala DLH, pak Eko dia yang tau teknis kemarin," kata Kepala Bappeda Pelalawan ini.

Sementara itu Humas RAPP Disra tidakenjawab panggilan konfirmasi dan pesan di kirim media ini untuk memberi ruang hak jawab perusahaan.

Ha halnya dengan anak buah Erik di humas RAPP,   Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri LH, tidak menjawab langsung, ia hanya mengirim video pendek tanpa disertai pernyataan perusahaan. (Tim) 
 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung

Rabu, 16 September 2026 - 21:32:27 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarak.

Nasional

Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang

Rabu, 16 September 2026 - 20:57:56 WIB

DAIRI, SUMATERA UTARA (PelalawanPos.co)— Persoalan administrasi kep.

Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media