Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Izin Belum keluar, Tanoto Sukmto Bangun Pabrik Tisu
Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto PT. RAPP.
"Ada sanksi yang dikenakan," kata menteri Hanif menjawab pertanyaan wartawan terkait AMDAL pabrik tisu RAPP saat melakukan kunjungan di TPA di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/5/2025)
Sanksi tersebut keluar Karena mengabaikan aturan yang berlaku untuk pendirian industri yang harus lebih dulu memegang izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. RAPP sudah membangun pabrik padahal izin nya belum di keluarkan.
"Jadi izin untuk itu belum keluar, tapi mereka sudah menyiapkan lahannya, sudah bangun. Itu kan tidak boleh, harus ada izin dulu,"lanjut Hanif.
Untuk pengabaian regulasi yang di buat pemerintah, Menteri menegaskan akan memberi sanksi atas aksi perusahaan nakal yang nanti akan di persiapkan deputi penegakkan hukum KLH Denga mempersiapkan dokumen hasil evaluasi.
"Pembangunan pabrik dipending (dihentikan) nanti ada sanksi. Nanti sama deputi Gakkum,"terangnnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi, salah satunya Iyet Bustami bersama tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).
Kedatangan 7 legislator pusat dari komisi 12 dan tim yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas lingkungan maupun mengamankan kelestarian hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dari gangguan dan ancaman perusakan dan tindak kejahatan lingkungan di pabrik Perusahaan raksasa Sukanto Tanoto itu bukan dalam rangka menghadiri jamuan makan siang di Hotel Unigraha milik nya Perusahaan kertas itu. Namun anggota dewan nasional dan Tim Gakkum datang dalam rangka sidak atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RAPP.
Sekdakab Tengku Zulfan mengaku ikut mendampingi legislator pusat Iyet Bustami dan Tim Gakkum KLHK sidak di kompelk RAPP.
“Ya ikut mendampingi ke RAPP. Kan pejabat pusat datang ya kita dampingi,” kata Zulfan
Dibocorkan Zulfan, maksud kedatangan Anggota DPR RI dan Gakkum KLHK terkait limbah lingkungan hidup.
"Sidak terkait limbah dan lingkungan hidup," jelasnya
Zulfan tidak merinci saja yang jadi fokus sidak kemarin, karena teknis lebih difahami oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Tanya Kepala DLH, pak Eko dia yang tau teknis kemarin," kata Kepala Bappeda Pelalawan ini.
Sementara itu Humas RAPP Disra tidakenjawab panggilan konfirmasi dan pesan di kirim media ini untuk memberi ruang hak jawab perusahaan.
Ha halnya dengan anak buah Erik di humas RAPP, Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri LH, tidak menjawab langsung, ia hanya mengirim video pendek tanpa disertai pernyataan perusahaan. (Tim)
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
PELALAWAN (Pelalawanpos) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarak.
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
DAIRI, SUMATERA UTARA (PelalawanPos.co)— Persoalan administrasi kep.
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .
Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap
KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.
Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.








