• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12608 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12161 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22307 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25871 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27227 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Izin Belum keluar, Tanoto Sukmto Bangun Pabrik Tisu

Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP

Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 12:25:01 WIB
Cetak
Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ketika wawancara doorstop di TPA Kemang Pelalawan, Ahad (11/5/2025)

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto PT. RAPP.

"Ada sanksi yang dikenakan," kata menteri Hanif menjawab pertanyaan wartawan terkait AMDAL pabrik tisu RAPP saat melakukan kunjungan di TPA di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/5/2025)

Sanksi tersebut keluar Karena mengabaikan aturan yang berlaku untuk pendirian industri yang harus lebih dulu memegang izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. RAPP sudah membangun pabrik padahal izin nya belum di keluarkan.

"Jadi izin untuk itu belum keluar, tapi mereka sudah menyiapkan lahannya, sudah bangun. Itu kan tidak boleh, harus ada izin dulu,"lanjut Hanif. 

Untuk pengabaian regulasi yang di buat pemerintah, Menteri menegaskan akan memberi sanksi atas aksi perusahaan nakal yang nanti akan di persiapkan deputi penegakkan hukum KLH Denga mempersiapkan dokumen hasil evaluasi.

"Pembangunan pabrik dipending (dihentikan) nanti ada sanksi. Nanti sama deputi Gakkum,"terangnnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi, salah satunya Iyet Bustami bersama tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan   (Gakkum KLHK).

Kedatangan 7 legislator pusat dari komisi 12  dan tim yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas lingkungan maupun mengamankan kelestarian hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dari gangguan dan ancaman perusakan dan tindak kejahatan lingkungan di pabrik Perusahaan raksasa Sukanto Tanoto itu bukan dalam rangka menghadiri jamuan makan siang di Hotel Unigraha milik nya Perusahaan kertas itu. Namun anggota dewan nasional dan Tim Gakkum datang dalam rangka sidak atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RAPP.

Sekdakab Tengku Zulfan mengaku ikut mendampingi legislator pusat Iyet Bustami dan Tim Gakkum KLHK sidak di kompelk RAPP. 

“Ya ikut mendampingi ke RAPP. Kan pejabat pusat datang ya kita dampingi,” kata Zulfan

Dibocorkan Zulfan, maksud kedatangan Anggota DPR RI dan Gakkum KLHK terkait limbah lingkungan hidup.

"Sidak terkait limbah dan lingkungan hidup," jelasnya

Zulfan tidak merinci saja yang jadi fokus sidak kemarin, karena teknis lebih difahami oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Tanya Kepala DLH, pak Eko dia yang tau teknis kemarin," kata Kepala Bappeda Pelalawan ini.

Sementara itu Humas RAPP Disra tidakenjawab panggilan konfirmasi dan pesan di kirim media ini untuk memberi ruang hak jawab perusahaan.

Ha halnya dengan anak buah Erik di humas RAPP,   Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri LH, tidak menjawab langsung, ia hanya mengirim video pendek tanpa disertai pernyataan perusahaan. (Tim) 
 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:29:39 WIB

Tanah Datar (PelalawanPos)– Ikatan Mahasiswa Pelajar Pelalawan Suma.

Nasional

Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan

Ahad, 14 Desember 2025 - 11:57:25 WIB

Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Hi.

Nasional

DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:58:03 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)— Musibah banjir yang melanda sejumlah wila.

Nasional

JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:16:23 WIB

Jakarta (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resm.

Nasional

HIMA PERSIS Pelalawan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:54:30 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa P.

Nasional

Bantuan Kemanusiaan Pelalawan untuk Korban Bencana Solok Telah Diserahkan

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:33:03 WIB

Sumbar (PelalawanPos  – Bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
18 Desember 2025
H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan
18 Desember 2025
Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
18 Desember 2025
Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
17 Desember 2025
400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN
17 Desember 2025
Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
17 Desember 2025
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
  • 2 Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
  • 3 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 4 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 5 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 6 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 7 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media