• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14886 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14386 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24500 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28044 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29725 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Diduga Markup, Kejari Pelalawan Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Proyek SPAM 2021 di Sorek Satu

Redaksi

Jumat, 09 Mei 2025 23:44:54 WIB
Cetak
Diduga Markup, Kejari Pelalawan Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Proyek SPAM 2021 di Sorek Satu
Kepala Kajari Pelalawan, Azrijal SH, MH dan Foto Proyek SPAM Tahun 2021.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan pers rilis perkembangan penyelidikan perkara Tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan Dalam Kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan-Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan yang sumber dari anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 telah dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan negeri Pelalawan Nomor: print-1/L.4.19/Fd./ 01/2024 tanggal 02 Januari 2025.

Pada keterangan pers, Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan saksi sebanyak 12 orng (pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK), Konsultan pengawas, kontraktor pelaksana/ penyedia, dan pihak lain yang terkait.

"Tim Lid telah mengamankan dokumen yang berkaitan dengan objek penyelidikan," ucapnya dalam keterang pers dikirim keredaksi media, Jumat (9/5/2025).

Lanjut Kepala Kejari Pelalawan menjelaskan, bahwa pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 telah melakukan pemeriksaan lapangan dengan ahli kontruksi/perpipaan dari fakultas teknik Universitas Islam Riau yang dihadiri pihak-pihak terkait.

"Kita saat ini menunggu hasil ahli tersebut, setelah itu Tim Lid akan melakukan gelar perkara/ekspose secara internal untuk menentukan kesimpulan dan pendapat, terakhir sebelum ditingkatkan ketahap selanjutnya ( Penyidikan), kami akan ekspose/gelar perkara dengan Bidang Pidsus Kejati Riau," terangnya.

Lebih lanjut, Azrijal SH, MH menyebutkan adapun indikasi kerugian keuangan negaranya dugaan sementara pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Antara lain: spesifikasi, kuantitas dan kualitas pekerjaan /markup.

Disamping itu, Kata Azrijal SH, MH ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang di Subkontrakkan kepihak lain yang tidak sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, dengan nilai kontrak Rp.3.831.468.684 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Impian Putra Nusantara dengan Konsultan pengawas CV. Bes Consultan.

"Pekerjaan ini tidak ada konsultan pperencananya, Perkembangan selanjutnya akan kami update, bukti penanganan secara profesional dan transparan dari Kejari Pelalawan," tegasnya. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media