• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14831 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14332 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24444 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27987 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29660 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pelalawan

Jadi Sorotan, Dewan Pelalawan Ini Desak PT Mitra Hutani Jaya Patuhi Kesepakatan Bayar Fee Akasia Masyarakat

Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 12:24:13 WIB
Cetak
Jadi Sorotan, Dewan Pelalawan Ini Desak PT Mitra Hutani Jaya Patuhi Kesepakatan Bayar Fee Akasia Masyarakat
Foto ilustrasi lahan akasia dan foto Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Daramen SH, M.Kn.

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Pengabaian hak anggota Kelompok Tani Jaya Desa Pulau Muda oleh PT. Mitra Hutani Jaya yang melakukan kerjasama penanaman kayu Akasia sejak tahun 2016 silam ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Pelalawan Daramen SH, MKn, Rabu  (19/3/2025).

Menurut Daramen, sikap tak tahu terima kasih yang ditunjukkan perusahaan perkebunan Akasia itu tidak seharusnya dilakukan kepada masyarakat yang sudah membuka pintu seluas luasnya untuk penyediaan bahan baku bubur kertas pabrik Indah Kiat itu.

"Ini perusahaan tak tahu terima kasih, masyarakat Pulau Muda sudah well come menerima mereka, di kasih lahan untuk menanam akasia sebagai bahan baku pabrik kertas Indah Kiat, tak pernah diganggu selama ini," kata Daramen, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut dikatakan politisi Moncong putih Pelalawan ini, mengingat kesepakatan sudah ditandatangani kedua belah pihak, maka pihak perusahaan harus menghormati point point kesepakatan yang tertuang di dalam Mou yang ditandatangani di hadapan notaris itu.

"Kita ingatkan PT Mitra Hutani Jaya untuk patuh kepada kesepakatan, perusahaan harus bayar kewajiban yang belum di tunaikan,"tegas Daramen.

Anggota dewan asal dapil dua yang mencakup Kecamatan Pelalawan, Teluk Meranti, Bunut, Bandar Petalangan, dan Kuala Kampar ini menggaris bawahi akan menggiring penyelesaian kasus ini untuk di bahas di rapat dengar pendapat bersama komisi terkait di DPRD Pelalawan.

"Masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak, ada hak masyarakat kami yang diabaikan, jika perusahaan terus terusan ingkar, saya selaku wakil rakyat dari dapil dua akan galang dukungan dewan lainnya agar bisa di hearingkan di dewan,"tegasnya.

Permasalahan tanaman kehidupan yang melibatkan anak perusahaan PT. Arara Abadi dengan kelompok Tani Jaya di Desa Pulau Muda bak menjadi benang kusut takkala pihak perusahaan sudah dua kali panen akasia namun tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat sesuai kesepakatan awal.

PT. Mitra Hutani Jaya menyewa lahan masyarakat untuk penanaman akasia semenjak 2016 sampai hari ini pihak perusahaan tidak membayarkan kewajiban nya. Kesepakatan sewa menyewa lahan itu di depan notaris Zul Mardhi, SH, Mkn.

Anggota kelompok tani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi ke perusahaan, namun alamat kantor sudah tidak jelas, serta tidak adanya idtikat baik penanggung jawab perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 4 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 5 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 6 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata
  • 7 Buya H Rustam Effendi MA di Mata Anak Muda Pelalawan: Putra Terbaik Yang Banyak Memberi Keteladanan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media