Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Public Campaign Dalam Rangka Wujudkan WBK dan WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan menggelar Public Campaign sebagai bentuk pengendalian Gratifikasi dalam penguatan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Hal itu betujuan dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (5/3/2025) sekira pukul 08.30 Wib di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, tepatnya di Lapangan Pangker depan Pos SAMSAT Drive Thru dan SPBU Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan upaya Pengadilan Negeri Pelalawan dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meminta kepada masyarakat agar turut mendukung terciptanya pelayanan yang bersih dan berintegritas.
"Kita mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Pelalawan dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Pelalawan," ungkap Ketua PN Andry Simbolon SH, MH.
Pada kegiatan tersebut Pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pelalawan ikut serta dalam pembagian Stiker kampanye Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan.
Pantauan media, kegiatan berjalan secara baik, tertib dan teratur. Keluarga besar PN Pelalawan meminta dukungan masyarakat untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Pelalawan. ***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








