• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24652 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24040 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34188 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37679 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40012 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Ramai-ramai Wartawan Pelalawan Ke Polda Riau Laporkan Akun Tiktok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 19:27:26 WIB
Cetak
Ramai-ramai Wartawan Pelalawan Ke Polda Riau Laporkan Akun Tiktok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pekanbaru (PelalawanPos.co) - Forum Wartawan Kabupaten Pelalawan yang terdiri Ketua IPJI, PJI, PPWI, SIJI, GWI dan JMSI mendampingi rekan satu profesi Jurnalis di Pelalawan yang diduga telah di fitnah atau pencemaran nama baik oleh akun tiktok @chikachika570 yang sempat viral beberapa hari terakhir.

Hal ini dibenarkan Sonifati Lahagu (45) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Pelalawan ini melaporkan akun tiktok @chikachika570 di Subdit V Siber Ditreskrimsu Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/1/2025).

Pada konfrensi pers bersama Ketua Organisasi Pers Pelalawan, pria disapa Soni menjelaskan bahwa dirinya diduga telah difitnah dan pencemaran nama baik di media sosial oleh akun tiktok @chikachika570.

"Akun Tiktok @chikachika570 yang memposting video pada saat di SPBU Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, yang mana video tersebut memperlihatkan muka saya dan teman-teman rekan media dan LSM dengan diberikan caption, hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja, hingga viral saat ini," terang Soni didampingi ketua organisasi Pers.

"Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan sesuai dengan caption atau judul yang sedang viral di media sosial Tiktok tersebut," lanjut Soni dengan nada kecewa saat keluarganya dibully dengan viralnya hal tersebut.

Sementara itu, Ketua SIJI Kabupaten Pelalawan Amri menegaskan hadirnya para Ketua Organisasi Pers Pelalawan di Polda Riau ini memberikan dukungan dan support kepada rekan sejawat dan seperjuang di jurnalis untuk melaporkan akun media sosial yang telah menyebarkan informasi fitnah dan nama baik rekan Jurnalis di Pelalawan.

"Kami melihat dari video dan captionnya akun tiktok @chikachika570 tidak ada pungli yang dilakukan, sedangkan caption bertuliskan pungli, hal ini sudah mengiring opini publik dan merusak nama baik citra Jurnalis Pelalawan," ungkap Amri memberikan pendapat saat konfrensi pers.

Hal senada juga disampaikan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyayangkan beredarnya video viral di akun tiktok @chikachika570 dengan caption hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja yang lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan. Hal telah membuat gaduh dan heboh Jurnalis di Kabupaten Pelalawan.

"Seharusnya caption yang bertuliskan pungli itu dibuktikan dulu dimata hukum, bukan hanya memviral di media sosial, apalagi media sosial ini bukan produk Jurnalistik dan tidak memiliki badan hukum. Ya, ini harusnya menjadi edukasi bagi masayarakat, agar kedepan tidak semudah itu memviralkan persoalan," ujar Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan.

Ditambahkan Erik, dia berharap terkait persoalan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi edukasi bagi masyarakat penggunaan media sosial.

"Jangan sampai media sosial ini menjadi hakim menggantikan Hukum sebagai Panglima Tertinggi di negeri ini," pungkasnya.***

 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media