• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24652 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24040 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34188 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37679 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40012 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Oknum ASN J Muncul di Medsos, Korban Penipuannya Pertanyakan Status Tahanan

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 12:58:56 WIB
Cetak
Oknum ASN J Muncul di Medsos, Korban Penipuannya Pertanyakan Status Tahanan
Foto: Akun IJE DX Official Aktif di Media Sosial dan Foto penahan oknum J beberapa bulan lalu oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Masyarakat Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan munculkan sebuah akun tiktok IJE DX Official dengan gambar seorang oknum ASN Disdik inisial J yang beberapa waktu lalu tersangkut pidana penipuan terhadap puluhan guru dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta tersebut.

Di dalam tangkapan layar di salah satu video akun tiktok IJE DX Official berkomentar, bahkan ikut mengomentari live salah satu akun tiktok Putri Kemuning Pu356. Salah seorang netizen mempertanyakan kemunculan oknum J di dalam kementar Tiktok, "dah keluar ije" mempertanyakan yang kemudian ditimpali oleh netizen yang lain dengan mempertanyakan keluar dari mana, "keluar dari mana manjo" tanya komentar kepada kawannya yang dikenal dengan akun tiktok manjo itu "tapi kasus penipuan kak"jawab komentar lainnya.

Menanggapi adanya akun Tiktok atas nama IJE DX Official, salah seorang korban penipuan SK guru honorer 2024 silam, Selfi mengungkapkan tanda tanya besarnya apakah Ije yang dimaksud sebagai orang yang telah menilap uang mereka adalah benar.

"Kan Ije sudah di tahan kejaksaan ketika ditetapkan tersangka beberapa bulan lalu, kok sudah bebas ya, "kata Selfi bertanya, Selasa (28/1/2025). 

Dilanjutkannya, dia bersama 52 guru honorer lain yang menjadi korban penipuan masih terluka, dan ditambah lagi jika kabar keluarnya J dari tahanan akan menambah besar rasa sakit hatinya.

"Uang kami kumpulkan itu tak mudah kami dapatkan. Keadilan kami harapkan dari penegak hukum. Di kejaksaan sudah ditetapkan tersangka, harapan kami ia mendapatkan ganjaran setimpal dari perbuatannya,"imbuhnya.

Andaikan si J itu masih ditahan, jadi pertanyaan nya juga kok bisa memiliki akun Tiktok aktif dan berkomunikasi dengan kawan kawannya di luar. Bahkan dengan leluasa mengikuti live di tiktok orang lain.

"Atau di rutan itu bisa pakai Handphone,"ungkapnya melanjutkan pertanyaan.

Sementara itu, Kejari Pelalawan, Azrijal SH, MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH mengatakan dengan tegas terkait status J saat ini, terakhir yang bersangkutan masih menjadi penghuni Rutan Pekanbaru pasca ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan masih proses menunggu persidangan, harusnya masih ditahan, terlepas oknum J aktif di media sosial kita tidak tau karena itu sudah rananya lapas, setau kita tahanan lapas tidak di perbolehkan membawak Handphone," terang Kastel.

Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH, hingga hari ini tidak ada pengajuan penangguhan penahanan status oknum J.

Kasus oknum Disdik Pelalawan J mencuat takkala 53 tenaga pengajar di sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Kerumutan mengadukan nasib mereka ke Kejari Pelalawan karena merasa ditipu.

Satu orang diminta sebanyak 5 juta rupiah untuk pembayaran awal guna penerbitan SK Bupati Pelalawan, setelah uang dibayarkan hingga terkumpul sebanyak 400 juta, SK yang dijanjikan J tak kunjung keluar. Ketika ditanya yang bersangkutan selalu mengelak dengan berbagai dalih hingga bergulir sampai kepenegak hukum.

Aksi culas oknum J berakhir di hotel prodeo setelah ditetapkan status tersangka oleh Kejari Pelalawan, Ia resmi mengenakan rompi pink dan tangan diborgol pada Rabu (14/8/2024) digelandang menuju Rutan Kelas I Pekanbaru.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media