• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14907 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14405 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24519 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28062 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29747 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Oknum ASN J Muncul di Medsos, Korban Penipuannya Pertanyakan Status Tahanan

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 12:58:56 WIB
Cetak
Oknum ASN J Muncul di Medsos, Korban Penipuannya Pertanyakan Status Tahanan
Foto: Akun IJE DX Official Aktif di Media Sosial dan Foto penahan oknum J beberapa bulan lalu oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Masyarakat Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan munculkan sebuah akun tiktok IJE DX Official dengan gambar seorang oknum ASN Disdik inisial J yang beberapa waktu lalu tersangkut pidana penipuan terhadap puluhan guru dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta tersebut.

Di dalam tangkapan layar di salah satu video akun tiktok IJE DX Official berkomentar, bahkan ikut mengomentari live salah satu akun tiktok Putri Kemuning Pu356. Salah seorang netizen mempertanyakan kemunculan oknum J di dalam kementar Tiktok, "dah keluar ije" mempertanyakan yang kemudian ditimpali oleh netizen yang lain dengan mempertanyakan keluar dari mana, "keluar dari mana manjo" tanya komentar kepada kawannya yang dikenal dengan akun tiktok manjo itu "tapi kasus penipuan kak"jawab komentar lainnya.

Menanggapi adanya akun Tiktok atas nama IJE DX Official, salah seorang korban penipuan SK guru honorer 2024 silam, Selfi mengungkapkan tanda tanya besarnya apakah Ije yang dimaksud sebagai orang yang telah menilap uang mereka adalah benar.

"Kan Ije sudah di tahan kejaksaan ketika ditetapkan tersangka beberapa bulan lalu, kok sudah bebas ya, "kata Selfi bertanya, Selasa (28/1/2025). 

Dilanjutkannya, dia bersama 52 guru honorer lain yang menjadi korban penipuan masih terluka, dan ditambah lagi jika kabar keluarnya J dari tahanan akan menambah besar rasa sakit hatinya.

"Uang kami kumpulkan itu tak mudah kami dapatkan. Keadilan kami harapkan dari penegak hukum. Di kejaksaan sudah ditetapkan tersangka, harapan kami ia mendapatkan ganjaran setimpal dari perbuatannya,"imbuhnya.

Andaikan si J itu masih ditahan, jadi pertanyaan nya juga kok bisa memiliki akun Tiktok aktif dan berkomunikasi dengan kawan kawannya di luar. Bahkan dengan leluasa mengikuti live di tiktok orang lain.

"Atau di rutan itu bisa pakai Handphone,"ungkapnya melanjutkan pertanyaan.

Sementara itu, Kejari Pelalawan, Azrijal SH, MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH mengatakan dengan tegas terkait status J saat ini, terakhir yang bersangkutan masih menjadi penghuni Rutan Pekanbaru pasca ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan masih proses menunggu persidangan, harusnya masih ditahan, terlepas oknum J aktif di media sosial kita tidak tau karena itu sudah rananya lapas, setau kita tahanan lapas tidak di perbolehkan membawak Handphone," terang Kastel.

Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya TP, SH, MH, hingga hari ini tidak ada pengajuan penangguhan penahanan status oknum J.

Kasus oknum Disdik Pelalawan J mencuat takkala 53 tenaga pengajar di sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Kerumutan mengadukan nasib mereka ke Kejari Pelalawan karena merasa ditipu.

Satu orang diminta sebanyak 5 juta rupiah untuk pembayaran awal guna penerbitan SK Bupati Pelalawan, setelah uang dibayarkan hingga terkumpul sebanyak 400 juta, SK yang dijanjikan J tak kunjung keluar. Ketika ditanya yang bersangkutan selalu mengelak dengan berbagai dalih hingga bergulir sampai kepenegak hukum.

Aksi culas oknum J berakhir di hotel prodeo setelah ditetapkan status tersangka oleh Kejari Pelalawan, Ia resmi mengenakan rompi pink dan tangan diborgol pada Rabu (14/8/2024) digelandang menuju Rutan Kelas I Pekanbaru.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media