• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10507 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10041 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20262 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23874 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25000 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kejari Stop Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 14:44:11 WIB
Cetak
Kejari Stop Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Pelalawan menghentikan  penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan.

Pemberhentian penyilidikan perkara dugaan rasuah di BAZNAS setelah Korp Adyaksa melakukan permintaan keterangan sebanyak 34 orang dan pengumpulan data/dokumen, serta melakukan pemeriksaan lansung dilapangan terkait objek penyelidikan serta meminta bantuan ahli kontruksi/teknik sipil didapat fakta selama tiga tahun tersebut, untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan nomor Print- 367/L.4.19/Fd.1/06/2024 tanggal 02 Agustus 2024.

Dalam durasi penggunaan anggaran selama 3 tahun di Baznas Pelalawan dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar, dengan rincian Rp200 juta pada 2021, Rp. 500 juta pada 2022, dan Rp1,5 miliar pada 2023. Dana hibah tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran gaji pengurus, pembelian alat tulis kantor/ operasional dan sebagian digunakan untuk pembelian gedung kantor baru BAZNAS pada 2023 senilai Rp900 juta.

Bahwa pada saat Penyelidikan terkait dengan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada Baznas Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-367/L.4.19/Fd.1/06/2024 tanggal 02 Agustus 2024, penyelidik menemukan fakta bahwa terdapat penggunaan Dana Hibah yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya/SPJ sebesar Rp. 79.176.192 (tujuh puluh sembilan juta seratus tujuh puluh enam ribu seratus sembilan puluh dua rupiah). Temuan tersebut didapat dari selisih pencatatan dalam beberapa transaksi, seperti belanja barang operasional (ATK dll )dan terdapat selisih pada Pembayaran/Pembelian Gedung Kantor BAZNAS kabupaten Pelalawan, yang dihitung dengan menggunakan Ahli Kontruksi/ Teknik Sipil dari Universitas Lancang Kuning (Ir. Virgo Trisep Haris, MT.).

"Tim Penyelidik belum menemukan niat 
jahat/mens rea dari selisih Dana Hibah tersebut," kata Kejari Azrijal SH, MH. Kepada redaksi PelalawanPos.co, Kamis (16/1/2025). 

Adapun selisih penggunaan dana hibah dengan pertanggung jawaban senilai  Rp. 79.176.192 telah dikembalikan ke kas Negara/Daerah, sebagaimana Bukti Penerimaan Negara dengan kode Billing nomor 820241209320768 Tanggal Billing 09 Desember 2024 melalui Bank Syariah Indonesia.

"Kejaksaan Negeri Pelalawan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mempertimbangkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-845/F/Fjp/05/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang petunjuk teknis pola penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas diantaranya tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya tidak hanya berorientasi pada pemidanaan/hukuman badan, tetapi juga pada Penyelamatan/Pengembalian Kerugian Negara, sesuai tujuan penegakan hukum selain mendapatkan Kepastian Hukum dan keadilan, penegakan hukum juga untuk mendapatkan kemanfaatan bagi masyarakat,"lanjut Kejari.

Selanjutnya terhadap Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada Baznas Kab. Pelalawan Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023, dihentikan/ belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara/ daerah.

"Namun apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru maka penyelidikan ini dapat dibuka kembali dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan yang baru,"pungkasnya. (Rls) 


Sumber : Kejaksaan Negeri Pelalawan /  Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.

Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
30 Oktober 2025
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
30 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen dari Universitas Lancang Kuning
30 Oktober 2025
Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
29 Oktober 2025
Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
29 Oktober 2025
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
  • 2 Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
  • 3 Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
  • 4 Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
  • 5 Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
  • 6 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
  • 7 Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media