• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24664 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24052 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34199 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37690 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40023 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan

Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 19:48:13 WIB
Cetak
Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Sungguh miris melihat nasib masyarakat kecil yang ingin mendapatkan hak nya sendiri di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

Salah satunya pria paruh baya bernama Asep Saefullah (53 tahun) dengan terseok-seok dari desa terpencil di Kecamatan Ukui itupun harus kembali dengan rasa kecewa.

Kondisi medis Asep Saefullah yang cukup memprihatinkan ternyata tidak membuat perspektif hakim menjadi lebih arif dan bijaksana dalam merespon suatu peristiwa yang dihadapkan.

Selain kesulitan berjalan, menurut pihak keluarga, Asep Saefullah juga mengalami kondisi psikis yang tidak sehat seperti orang pada umumnya.

"Boleh dibilang dia (Asep) ini udah gemblung, lah. Sudah capek kami ngurusi masalah (pembatalan haji almarhumah ibunya, red) ini sebenarnya. Kalau memang gak bisa yaudah lah," ujar saksi yang juga merupakan keluarga dari Asep Saefullah dilansir dari persadariau.com, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, pihak keluarga sudah berkali-kali mengupayakan selama hampir satu tahun ini untuk mengurus biaya pembatalan haji almarhumah ibunya. Namun banyaknya aturan administrasi hingga harus mendapatkan keputusan dari Pengadilan Agama, hingga saat ini sejumlah uang milik almarhumah ibunya tidak bisa diambil.

Untuk setiap kali pergi ke ibu kota demi mengurus hak nya, Asep harus merogoh kocek setidaknya Rp 1.000.000,-. Itu terhitung biaya travel pergi-pulang sebanyak 3 orang sebesar Rp 600.000,- dan biaya penginapan serta konsumsi Rp 350.000,-.

Tiga orang hakim yang merupakan perpanjangan tangan tuhan ternyata tidak semerta-merta memiliki belas kasih dalam menerima suatu persoalan manusia. Bagaimana mungkin pria paruh baya dengan kondisi medis seperti Asep Saefullah dicecar beragam pertanyaan memories.

"Saya ya gak paham ditanya waktu meninggalnya kapan, dah lama sekali pun. Ditanya nama utuhnya saya gak tau cuman nama panggilan saja," jawab Asep Saefullah dengan nada kesal.

Pria yang tidak tamat sekolah dasar itupun sempat terlihat takut dan emosi yang tidak terkontrol usai keluar dari ruang sidang sebelum kemudian ditenangkan oleh kerabatnya.

Asep Saefullah adalah anak asuh yang juga merupakan ponakan kandung dari almarhumah Maryati. Setelah kematian Maryati, Asep yang merupakan satu-satunya anggota keluarga yang masih hidup hendak mengurus pembatalan haji di Kemenag Kabupaten Pelalawan. Sayangnya aturan yang sulit membuat proses tersebut tidak bisa dilakukannya.

Uang setoran haji ibunya sebesar Rp 30 jutaan terpaksa hangus disebabkan banyaknya aturan yang menyulitkan ahli waris untuk mengambil apa yang seharusnya menjadi haknya.

Pihak Kemenag meminta pihak keluarga Asep Saefullah agar mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pengadilan Agama guna melengkapi persyaratan pengajuan pembatalan haji ibu asuhnya tersebut. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media