• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14910 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14408 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24521 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28064 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29750 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan

Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 19:48:13 WIB
Cetak
Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Sungguh miris melihat nasib masyarakat kecil yang ingin mendapatkan hak nya sendiri di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

Salah satunya pria paruh baya bernama Asep Saefullah (53 tahun) dengan terseok-seok dari desa terpencil di Kecamatan Ukui itupun harus kembali dengan rasa kecewa.

Kondisi medis Asep Saefullah yang cukup memprihatinkan ternyata tidak membuat perspektif hakim menjadi lebih arif dan bijaksana dalam merespon suatu peristiwa yang dihadapkan.

Selain kesulitan berjalan, menurut pihak keluarga, Asep Saefullah juga mengalami kondisi psikis yang tidak sehat seperti orang pada umumnya.

"Boleh dibilang dia (Asep) ini udah gemblung, lah. Sudah capek kami ngurusi masalah (pembatalan haji almarhumah ibunya, red) ini sebenarnya. Kalau memang gak bisa yaudah lah," ujar saksi yang juga merupakan keluarga dari Asep Saefullah dilansir dari persadariau.com, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, pihak keluarga sudah berkali-kali mengupayakan selama hampir satu tahun ini untuk mengurus biaya pembatalan haji almarhumah ibunya. Namun banyaknya aturan administrasi hingga harus mendapatkan keputusan dari Pengadilan Agama, hingga saat ini sejumlah uang milik almarhumah ibunya tidak bisa diambil.

Untuk setiap kali pergi ke ibu kota demi mengurus hak nya, Asep harus merogoh kocek setidaknya Rp 1.000.000,-. Itu terhitung biaya travel pergi-pulang sebanyak 3 orang sebesar Rp 600.000,- dan biaya penginapan serta konsumsi Rp 350.000,-.

Tiga orang hakim yang merupakan perpanjangan tangan tuhan ternyata tidak semerta-merta memiliki belas kasih dalam menerima suatu persoalan manusia. Bagaimana mungkin pria paruh baya dengan kondisi medis seperti Asep Saefullah dicecar beragam pertanyaan memories.

"Saya ya gak paham ditanya waktu meninggalnya kapan, dah lama sekali pun. Ditanya nama utuhnya saya gak tau cuman nama panggilan saja," jawab Asep Saefullah dengan nada kesal.

Pria yang tidak tamat sekolah dasar itupun sempat terlihat takut dan emosi yang tidak terkontrol usai keluar dari ruang sidang sebelum kemudian ditenangkan oleh kerabatnya.

Asep Saefullah adalah anak asuh yang juga merupakan ponakan kandung dari almarhumah Maryati. Setelah kematian Maryati, Asep yang merupakan satu-satunya anggota keluarga yang masih hidup hendak mengurus pembatalan haji di Kemenag Kabupaten Pelalawan. Sayangnya aturan yang sulit membuat proses tersebut tidak bisa dilakukannya.

Uang setoran haji ibunya sebesar Rp 30 jutaan terpaksa hangus disebabkan banyaknya aturan yang menyulitkan ahli waris untuk mengambil apa yang seharusnya menjadi haknya.

Pihak Kemenag meminta pihak keluarga Asep Saefullah agar mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pengadilan Agama guna melengkapi persyaratan pengajuan pembatalan haji ibu asuhnya tersebut. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media