Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Sentil Hakim, Presiden Prabowo Sebut Rampok Ratusan Triliun, Vonis Kira Kira 50 Tahun
Jakarta (PelalawanPos.co)-Presiden Prabowo Subianto ingin penegakan hukum berjalan di Indonesia. Kerugian negara ratusan triliun rupiah, menurutnya harus diganjar dengan hukuman berat bahkan sampai dengan 50 tahun.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Musrenbangnas dalam Rangka Pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024)
"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," jelasnya.
Prabowo menegaskan, rakyat memantau dengan sangat dekat perkembangan kasus yang terjadi di dalam negeri.
"Nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun," tegas Prabowo.
Meski tidak disampaikan secara eksplisit, ucapan Prabowo mengacu pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area PT Timah (Persero) Tbk. (TINS).
Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjada dan membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan
Presiden Prabowo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk naik banding atas kasus tersebut.
"Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung, naik banding gak? naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu," pungkasnya.***
Rapimda 2025, JMSI Riau Fokus Penataan Organisasi Serta Lembaga Bisnis dan Advokasi
PEKANBARU (Pelalawanpos) - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media S.
Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas
Jakarta (PelalawanPos.co)-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan men.
Bupati Pelalawan Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan 2025
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Bupati Pelalawan H. Zukri SM menghadiri k.
Kapolda Kalsel: Selamat Hari Pers, Kami Kawal HPN di Kalsel
Banjarmasin (PelalawanPos.co)-Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol R.
Hina Ulama dan Pesantren FKPP Bandar Lampung Laporkan Akun Tiktok @kusumasaid888 ke Mabes Polri
JAKARTA (PelalawanPos.co)-FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Ba.