Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dugaan Layani Pengangsu BBM Bersubsidi, Ini Penegasan Ketua MPC PP Pelalawan
Pangkalan Kerinci ( PelalawanPos) -Berawal dari laporan masyarakat kepada Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan, Rusdianto tanggal 28 Desember 2024 yang menduga kuat terjadi praktek pungutan liar (pungli) oleh oknum Aparat Penegak Hukum setempat.
Atas laporan keresahan masyarakat itulah, Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan Rusdianto melakukan aksi dengan mendatangi stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum disetiap SPBU yang ada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis 26 Desember 2024.
"Maraknya aktivitas mobil pelangsir atau Pengangsu, ini modus yang mereka lakukan. Kita akan kawal persoalan ini," ujar Rusdianto yang juga pendiri Serikat Pekerja Buruh Penerbit Percetakan Media Perisai Pancasila (SERBU-red) perwakilan di Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Umum SERBU Ir. H. Arse Pane menjelaskan, bahwa praktik ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dikatakan Ir. H. Arse Pane, hal ini penting diketahui masyarakat tentang UU Cipta Kerja tersebut dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
"Kita sangat menyayangkan perbuatan yang berpotensi merugikan masyarakat luas," tegas pria yang juga didapuk sebagai Presidium Tegak Lurus Prabowo.
Dia juga menegaskan kepada pihak yang bertanggungjawab setempat termasuk APH khususnya di Kabupaten Pelalawan segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini.
"Jelas dan tegas itu, Aparat Penegak Hukum harus segera menindak dan menertibkan SPBU nakal," ujar Arse Pane yang telah menghubungi Direskrimsus Polda Riau.***
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








