Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dugaan Layani Pengangsu BBM Bersubsidi, Ini Penegasan Ketua MPC PP Pelalawan
Pangkalan Kerinci ( PelalawanPos) -Berawal dari laporan masyarakat kepada Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan, Rusdianto tanggal 28 Desember 2024 yang menduga kuat terjadi praktek pungutan liar (pungli) oleh oknum Aparat Penegak Hukum setempat.
Atas laporan keresahan masyarakat itulah, Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan Rusdianto melakukan aksi dengan mendatangi stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum disetiap SPBU yang ada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis 26 Desember 2024.
"Maraknya aktivitas mobil pelangsir atau Pengangsu, ini modus yang mereka lakukan. Kita akan kawal persoalan ini," ujar Rusdianto yang juga pendiri Serikat Pekerja Buruh Penerbit Percetakan Media Perisai Pancasila (SERBU-red) perwakilan di Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Umum SERBU Ir. H. Arse Pane menjelaskan, bahwa praktik ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dikatakan Ir. H. Arse Pane, hal ini penting diketahui masyarakat tentang UU Cipta Kerja tersebut dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
"Kita sangat menyayangkan perbuatan yang berpotensi merugikan masyarakat luas," tegas pria yang juga didapuk sebagai Presidium Tegak Lurus Prabowo.
Dia juga menegaskan kepada pihak yang bertanggungjawab setempat termasuk APH khususnya di Kabupaten Pelalawan segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini.
"Jelas dan tegas itu, Aparat Penegak Hukum harus segera menindak dan menertibkan SPBU nakal," ujar Arse Pane yang telah menghubungi Direskrimsus Polda Riau.***
Ketua Komnas PA Riau dan Komnas PA Bengkalis Apresiasi Pengungkapan Kasus Penjualan Bayi oleh Polsek Lima Puluh
Duri (PelalawanPos.co)-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komna.
Kejari Stop Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Pelalawan menghe.
Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Sungguh miris melihat nasib ma.
Gugatan Riau Madani Ke PT RAPP, Pegiat Lingkungan Ingatkan Hakim Untuk Berpihak Taat Azas In Dubio Pro Natura
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Yayasan Riau Madani menggugat.
Diduga KUD Delima Sakti Miliki Sertifikat yang Statusnya Kawasan Hutan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingk.
Capaian Kinerja Kejari Pelalawan Tahun 2024, Kejari Azrijal: Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kejaksaan Negeri Pelalawan memap.