Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
115 Warga Lapas Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Nataru
PEKANBARU (Pelalawanpos) - Sebanyak 115 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi atau pengurangan hukuman dari Kementeri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rabu (25/12).
Pemberian remisi ini khusus bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik mendapat kado istimewa berupa Remisi khusus Natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2024.
Penyerahan remisi berlangsung di Gereja Interdenominasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan dihadiri sejumlah pejabat penting. Diantaranya Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong; serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto yang dibacakan Maulidi Hilal mengajak semua pihak untuk menjadikan Natal sebagai momen cinta dan kebersamaan.
“Natal membawa pesan kebahagiaan bagi semua, termasuk bagi warga yang telah menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi dalam program pembangunan,” kata Hilal.
Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas upaya warga dalam memperbaiki diri, yang berlakuan baik selama di Lapas.
“Remisi ini menjadi bukti bahwa perubahan diri merupakan langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya.
Hilal pun berpesan agar warga memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Tidak ada yang bisa mengubah seseorang selain dirinya sendiri. Jadikan ini awal baru untuk kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Wanita Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.
Pemberian remisi ini tidak hanya sekedar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi pengingat bahwa setiap individu mempunyai peluang untuk berubah dan meraih masa depan yang lebih cerah.
"Dengan semangat Natal, warga diharapkan terus berbenah diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,"pungkas Maulidi.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








