Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kritikan KAMMI Dugaan Eksploitasi Anak Dibawah Umur Direspon Cepat DP3APP KB Kabupaten Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Terkait dugaan eksploitasi anak di bawah umur dimanfaatkan menjadi pengamen seperti 'Manusia Silver' untuk menarik perhatian pengguna jalan dan mendapatkan belas kasihan di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal ini mendapat respon cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP KB) Kabupaten Pelalawan terkait kritikan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/12/2024).
Tampak hadir dalam rapat Kepala DP3APP KB Kabupaten Pelalawan, Davit Hermansyah S. Kep, Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Aiptu Doni, Kabid Rehabilitasi Sosial Nurmalili.IB,S.Sos, Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Erik Suhenra, Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Mahyudi SH dan Kabid Kabid DP3APP KB Kabupaten Pelalawan.
Tentunya, praktik "Manusia Silver" telah menjadi fenomena yang meresahkan di berbagai kota di Indonesia. Anak-anak, yang seharusnya menikmati masa bermain dan belajar, dipaksa untuk bekerja di jalanan, terpapar bahaya, dan mengalami eksploitasi ekonomi.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP KB) Kabupaten Pelalawan, Davit Hermansyah S. Kep mengatakan pertemuan rapat dengan berbagai pihak ini dalam rangka menindaklanjuti terkait anak anak dijadikan pengamen 'Manusia Silver'.
"Kita tindak lanjut atas pemberitaan yang beredar, dan akan koordinasi dengan OPD terkait," ucap Kadis P3APP KB Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, Ketua Komisariat KAMMI Kabupaten Pelalawan Wahyu Widodo menyampaikan bahwa dengan viralnya dugaan eksploitasi anak dibawah umur ini cepat ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Kabupaten Pelalawan melalui OPD terkait.
"Itu jelaskan ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang segala bentuk eksploitasi tenaga anak," tegas Wahyu.
Dirinya berharap ada upaya penyelamatan anak-anak "manusia silver" membutuhkan langkah-langkah komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak. Tentunya adanya Pemkab Pelalawan untuk menindak tegas pihak yang mengeksploitasi anak sebagai pengamen "Manusia Silver". ( Tim)
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .
Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.
Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .
Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .
“Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ
Langgam (PelalawanPos.co)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Gondai.
Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Dugaan pelanggaran hak pekerja.








