• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14921 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14419 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24533 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28075 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29763 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

KUD Delima Sakti Digugat, Mantan Bupati Pelalawan Diduga Ikut Terkait

Redaksi

Jumat, 29 November 2024 21:10:01 WIB
Cetak
KUD Delima Sakti Digugat, Mantan Bupati Pelalawan Diduga Ikut Terkait

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) dan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit KUD Delima Sakti yang berkerja sama dengan PT. Inti Indosawit Subur (IIS) di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau Provinsi Riau dengan luas ± 1700 Hektar.

Amri Ketua LSM Anti Korupsi dan LSM Lingkungan Hidup, Kamis (28/11/2024) kepada awak media mengatakan bahwa sebelumnya LSM Lingkungan Hidup telah melakukan gugatan Legal Standing gugatan organisasi lingkungan hidup bidang kehutanan terhadap KUD Delima Sakti dan PT.Inti Indosawit Subur sebagai Tergugat di Pengadilan Negeri Pelalawan.

“Benar kami telah melakukan gugatan dan untuk agenda sidang pertamanya pada hari senin 09/12/2024 dengan nomor perkara 52/Pdt.Sus-LH/2024/PN Plw,” ungkap Amri kepada awak media.

"Kita gugat secara perdata, namun kita juga meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta untuk memeriksa izin yang diberikan oleh Mantan Bupati Pelalawan pada tahun 2005 kepada KUD Delima Sakti dan PT. Inti Indosawit Subur dan juga melakukan audit terhadap penghasilanya selama ini karena hasil investigasi menemukan bahwa adanya dugaan penggelapan hasil penjualan buah kelapa sawit selama ini yang diduga merugikan perekonomian negara.

“Karena dengan adanya dugaan penggelapan hasil dari penjualan buah kelapa sawit dan pajak juga diduga tidak dibayarkan karena lahan sawit tersebut juga berada dalam kawasan hutan dan kita juga sudah mengirimkan surat konfirmasi klarifikasi terkait pembayaran pajak meraka selama ini dan hasil penjualan buah dari tahun 2004 s/d 2023 kepada KUD Delima Sakti,”terang Amri.

Jika nantinya surat yang telah dikirimkan tersebut pada 28 November 2024 tidak ada balasan dari KUD Delima Sakti kepada kami LSM Anti Korupsi dan LSM Lingkungan Hidup dan awak media maka pihaknya secara resmi akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan data data yang telah dimiliki ini.

“Intinya selain kami gugat secara perdata kami juga akan meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendudukan pidananya dan melakukan audit KUD Delima Sakti dan PT.Inti Indosawit Subur terkait izin yang diberikan dan hasil penjualan buah sawit selama ini,” tutup Amri. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media