• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24690 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24078 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34225 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37715 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40050 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

KUD Delima Sakti Digugat, Mantan Bupati Pelalawan Diduga Ikut Terkait

Redaksi

Jumat, 29 November 2024 21:10:01 WIB
Cetak
KUD Delima Sakti Digugat, Mantan Bupati Pelalawan Diduga Ikut Terkait

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) dan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit KUD Delima Sakti yang berkerja sama dengan PT. Inti Indosawit Subur (IIS) di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau Provinsi Riau dengan luas ± 1700 Hektar.

Amri Ketua LSM Anti Korupsi dan LSM Lingkungan Hidup, Kamis (28/11/2024) kepada awak media mengatakan bahwa sebelumnya LSM Lingkungan Hidup telah melakukan gugatan Legal Standing gugatan organisasi lingkungan hidup bidang kehutanan terhadap KUD Delima Sakti dan PT.Inti Indosawit Subur sebagai Tergugat di Pengadilan Negeri Pelalawan.

“Benar kami telah melakukan gugatan dan untuk agenda sidang pertamanya pada hari senin 09/12/2024 dengan nomor perkara 52/Pdt.Sus-LH/2024/PN Plw,” ungkap Amri kepada awak media.

"Kita gugat secara perdata, namun kita juga meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta untuk memeriksa izin yang diberikan oleh Mantan Bupati Pelalawan pada tahun 2005 kepada KUD Delima Sakti dan PT. Inti Indosawit Subur dan juga melakukan audit terhadap penghasilanya selama ini karena hasil investigasi menemukan bahwa adanya dugaan penggelapan hasil penjualan buah kelapa sawit selama ini yang diduga merugikan perekonomian negara.

“Karena dengan adanya dugaan penggelapan hasil dari penjualan buah kelapa sawit dan pajak juga diduga tidak dibayarkan karena lahan sawit tersebut juga berada dalam kawasan hutan dan kita juga sudah mengirimkan surat konfirmasi klarifikasi terkait pembayaran pajak meraka selama ini dan hasil penjualan buah dari tahun 2004 s/d 2023 kepada KUD Delima Sakti,”terang Amri.

Jika nantinya surat yang telah dikirimkan tersebut pada 28 November 2024 tidak ada balasan dari KUD Delima Sakti kepada kami LSM Anti Korupsi dan LSM Lingkungan Hidup dan awak media maka pihaknya secara resmi akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan data data yang telah dimiliki ini.

“Intinya selain kami gugat secara perdata kami juga akan meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendudukan pidananya dan melakukan audit KUD Delima Sakti dan PT.Inti Indosawit Subur terkait izin yang diberikan dan hasil penjualan buah sawit selama ini,” tutup Amri. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media