• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14831 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14331 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24444 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27987 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29660 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Inhu

Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 00:17:47 WIB
Cetak
Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Inhu (PelalawanPos.co)-Praktisi hukum Riau yang juga advokat, Sandi Baiwa, SH., C.P.L, menyoroti konflik yang terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, dengan PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Konflik ini bermula setelah PT SBP, milik Dedi Handoko (DH), membeli kebun sawit PT Alam Sari Lestari (PT ASL) yang telah pailit.

Permasalahan muncul ketika alat berat milik PT SBP masuk ke lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir. Bentrokan pun terjadi antara pekerja PT SBP dan warga. Padahal, kebun sawit PT ASL yang dibeli oleh DH sebenarnya terletak di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, dan Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, bukan di Kecamatan Rengat.

"Sebelum kebun sawit PT ASL dijual, ada kesepakatan dengan warga Desa Sungai Raya dan Skip Hilir untuk menjaga ketertiban bersama. Hal yang sama juga terjadi ketika PT Mentari mengelola kebun itu. Kenapa sekarang PT SBP malah bertindak arogan?" tanya Sandi Baiwa, SH., C.P.L, dalam perbincangan dengan wartawan pada Rabu (23/10/2024).

Setelah kebun PT ASL dibeli oleh DH melalui PT SBP, timbul permasalahan baru. Alat berat perusahaan milik DH masuk ke lahan masyarakat di Skip Hilir dengan klaim bahwa lahan tersebut termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini memicu konflik berkepanjangan.

"Konflik ini sudah terjadi turun-temurun, namun hingga kini belum ada solusi konkret. Jika dibiarkan, masalah ini bisa diwariskan kepada generasi berikutnya," lanjut Sandi.

Ia menekankan pentingnya dialog yang berkesinambungan antara investor dan petani di Sungai Raya serta Skip Hilir. Dialog tersebut diharapkan berakhir dengan solusi konkret. Jika tidak, salah satu pihak bisa mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Rengat.

"Keberadaan investor seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menambah konflik. Bahkan, Bupati Inhu sudah mengeluarkan surat himbauan, yang menunjukkan bahwa tindakan PT SBP telah merugikan masyarakat," kata Sandi Baiwa, SH., C.P.L.

Himbauan dari Bupati Inhu itu bersifat penting dan dituangkan dalam surat resmi dengan nomor 100/TP/186/X/2024. Surat tersebut disampaikan kepada beberapa pihak, termasuk Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Kepala Desa Talang Jerinjing, Kepala Desa Sungai Raya, Lurah Skip Hilir, serta manajemen PT Alam Sari Lestari.

Pemerintah daerah meminta semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi yang bisa memicu gangguan ketertiban dan ketentraman di wilayah Inhu. Selain itu, manajemen PT SBP yang membeli kebun sawit PT ASL diminta untuk mendukung terciptanya ketertiban di wilayah kerjanya.

Diharapkan, himbauan tersebut mampu mengurangi potensi konflik dan menjaga stabilitas di Kabupaten Inhu, khususnya di area kebun PT ASL yang dibeli oleh PT SBP. Warga juga diminta untuk melaporkan indikasi gangguan ketertiban kepada Tim Mediasi Pemerintah Daerah.

"Jangan hanya laporan dari perusahaan yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH), laporan dari petani di Sungai Raya dan Skip Hilir juga harus diproses," tegas Sandi Baiwa, SH., C.P.L.

Banyak petani di Sungai Raya dan Skip Hilir mengeluhkan pemanggilan dari penyidik Polda Riau terkait laporan kurator yang menyudutkan mereka. "PT SBP sudah membeli kebun PT ASL, jadi laporan dari kurator seharusnya dihentikan. Jika PT SBP merasa dirugikan, biar mereka yang membuat laporan, bukan pihak lain," pungkas Sandi Baiwa. **


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 4 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 5 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 6 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata
  • 7 Buya H Rustam Effendi MA di Mata Anak Muda Pelalawan: Putra Terbaik Yang Banyak Memberi Keteladanan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media