• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12477 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12020 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25737 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27076 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Inhu

Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 00:17:47 WIB
Cetak
Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan

Inhu (PelalawanPos.co)-Praktisi hukum Riau yang juga advokat, Sandi Baiwa, SH., C.P.L, menyoroti konflik yang terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, dengan PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Konflik ini bermula setelah PT SBP, milik Dedi Handoko (DH), membeli kebun sawit PT Alam Sari Lestari (PT ASL) yang telah pailit.

Permasalahan muncul ketika alat berat milik PT SBP masuk ke lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir. Bentrokan pun terjadi antara pekerja PT SBP dan warga. Padahal, kebun sawit PT ASL yang dibeli oleh DH sebenarnya terletak di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, dan Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, bukan di Kecamatan Rengat.

"Sebelum kebun sawit PT ASL dijual, ada kesepakatan dengan warga Desa Sungai Raya dan Skip Hilir untuk menjaga ketertiban bersama. Hal yang sama juga terjadi ketika PT Mentari mengelola kebun itu. Kenapa sekarang PT SBP malah bertindak arogan?" tanya Sandi Baiwa, SH., C.P.L, dalam perbincangan dengan wartawan pada Rabu (23/10/2024).

Setelah kebun PT ASL dibeli oleh DH melalui PT SBP, timbul permasalahan baru. Alat berat perusahaan milik DH masuk ke lahan masyarakat di Skip Hilir dengan klaim bahwa lahan tersebut termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini memicu konflik berkepanjangan.

"Konflik ini sudah terjadi turun-temurun, namun hingga kini belum ada solusi konkret. Jika dibiarkan, masalah ini bisa diwariskan kepada generasi berikutnya," lanjut Sandi.

Ia menekankan pentingnya dialog yang berkesinambungan antara investor dan petani di Sungai Raya serta Skip Hilir. Dialog tersebut diharapkan berakhir dengan solusi konkret. Jika tidak, salah satu pihak bisa mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Rengat.

"Keberadaan investor seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menambah konflik. Bahkan, Bupati Inhu sudah mengeluarkan surat himbauan, yang menunjukkan bahwa tindakan PT SBP telah merugikan masyarakat," kata Sandi Baiwa, SH., C.P.L.

Himbauan dari Bupati Inhu itu bersifat penting dan dituangkan dalam surat resmi dengan nomor 100/TP/186/X/2024. Surat tersebut disampaikan kepada beberapa pihak, termasuk Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Kepala Desa Talang Jerinjing, Kepala Desa Sungai Raya, Lurah Skip Hilir, serta manajemen PT Alam Sari Lestari.

Pemerintah daerah meminta semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi yang bisa memicu gangguan ketertiban dan ketentraman di wilayah Inhu. Selain itu, manajemen PT SBP yang membeli kebun sawit PT ASL diminta untuk mendukung terciptanya ketertiban di wilayah kerjanya.

Diharapkan, himbauan tersebut mampu mengurangi potensi konflik dan menjaga stabilitas di Kabupaten Inhu, khususnya di area kebun PT ASL yang dibeli oleh PT SBP. Warga juga diminta untuk melaporkan indikasi gangguan ketertiban kepada Tim Mediasi Pemerintah Daerah.

"Jangan hanya laporan dari perusahaan yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH), laporan dari petani di Sungai Raya dan Skip Hilir juga harus diproses," tegas Sandi Baiwa, SH., C.P.L.

Banyak petani di Sungai Raya dan Skip Hilir mengeluhkan pemanggilan dari penyidik Polda Riau terkait laporan kurator yang menyudutkan mereka. "PT SBP sudah membeli kebun PT ASL, jadi laporan dari kurator seharusnya dihentikan. Jika PT SBP merasa dirugikan, biar mereka yang membuat laporan, bukan pihak lain," pungkas Sandi Baiwa. **


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media