Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Antisipasi Anak Dalam Kegiatan Politik, Komnas Perlindungan Anak Dikunjungi Ditreskrimum Polda Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Personel Polda Riau dalam hal ini Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau menyambangi kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan Bangau, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (14/10/2024).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan dalam suasana kampanye Pilkada serentak saat ini, penting adanya upaya antisipasi atau pencegahan keikutsertaan atau perlibatan anak dalam berpolitik.
"Kami dari Polda Riau akan selalu bersinergi dengan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau dalam mengawasi atau memantau secara ketat terkait penyalahgunaan anak-anak atau remaja dalam berpolitik saat Pilkada serentak di wilayah Riau," tuturnya.
Sepuh juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau kedepannya akan mengatur agenda untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Riau untuk mengantisipasi penyalahgunaan tenaga anak-anak dalam berpolitik.
"Kami menegaskan dan mengimbau, bahwa dalam hal ini, tidak boleh anak-anak terlibat dalam politik apa pun. Apabila kami mendapati atau menjumpai pelanggaran tersebut, maka hal ini sudah termasuk dalam tindak pidana, maka akan diproses secara hukum yang berlaku," tegas Kompol Sepuh.
Di tempat yang sama Benny F Gunawan selaku Ketua Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau juga ikut memberikan statement, bahwa keterlibatan anak-anak dalam dunia politik dapat merusak dan membahayakan mental anak itu sendiri.
"Kami juga melarang pihak-pihak mana pun melibatan anak dalam kegiatan politik. Dalam hal ini rangkaian pilkada di Provinsi Riau, baik dalam tahap kampanye ini maupun agenda-agenda penyampaian aspirasi di muka umum atau demonstrasi, dan hal ini termasuk perbuatan yang melanggar hukum," jelas Benny.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti asusila, LGBT, penyalahgunaan narkoba, judi online dan lain-lain. ***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








