• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24727 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24115 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34262 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37753 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40089 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Dugaan Pemalsuan dan Indentitas Oknum Anggota DPRD, Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan di Lampung Timur

Redaksi

Ahad, 06 Oktober 2024 15:49:20 WIB
Cetak
Dugaan Pemalsuan dan Indentitas Oknum Anggota DPRD, Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan di Lampung Timur


Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dugaan kasus     penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan terus bergulir.

Pasalnya, pelapor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (LSM) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan atas hasil perkembangan penyelidikan.

Bebeapa waktu lalu, tim Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan identitas orang lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SD, SMP dan SMA/SLTASLTA Almarhum Sunardi Bin Miyadi.

Selain itu, Ketua PKBM Wacana yang merupakan tempat sekolah Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan  dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur juga ikut diperiksa.

Kepada tim media melalui pesan  WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Kris Tofel S. Tr. K, S.IK menjelaskan, terhadap SP2HP kedua penyidik Polres Pelalawan akan melakukan permintaan keterangan kepada ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya, akan melakukan permintaan keterangan kepada saudara Sunardi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Disamping itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPU Propinsi Riau.

Lebih lanjut, dia juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Bawaslu Propinsi Riau. Setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan Gelar Perkara.

Sementara itu, Amri dalam pengaduannya mendapatkan dukungan dan kawalan hampir 100 media lokal dan nasional dalam membuat pengaduanya ke Polres Pelalawan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman media karena telah mendukung dan mengawal kasus ini sejak bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan sampai dengan saat ini,” ucap Amri kepada awak media, Ahad (6/10/2024). 

Ditambahkan Amri, pihaknya LSM AJAR Provinsi Riau akan mengawal kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ini hingga tuntas.

"Kita akan kawal terus. Tentunya, kita juga mengapresiasi langkah cepat tim penyidik Polres Pelalawan melakukan pemeriksaan di  Lampung Timur dalam mengungkap kasus ini,"tegasnya.

Disamping itu, Amri juga akan menyurati kembali Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait gugatan PMH yang diajukan oleh ahli waris almarhum Sunardi bin Miyadi yang ijazahnya diduga digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Kami juga akan menyerahkan bukti-bukti tekait adanya dugaan pemalsuan data dalam akta nikah dan pemalsuan legalisir ijazah yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Pelalawan dalam persyaratan pencalonanya," terang Amri.

"Kita juga mengaharapkan kepada pihak Polres Pelalawan agar dapat segera meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan identitas orang lain yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Pelalawan dari penyelidikan ke penyidikan dan adanya segera penetapan tersangka,”tambah Amri.

"Karena kasus perdata dan pidananya harus dipisahkan, sebab sudah jelas dalam kasus pidananya adanya dugaan pemalsuan legalisir dan pemalsuan akta nikah yang dilakukan dalam proses pencalonan oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan,”tutup Amri. (Team Redaksi)
 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media