Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun di Pangkalan Kerinci Berhasil Diamankan Polres Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Akhirnya terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisal CS yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil diamankan Polres Pelalawan.
Sebelumnya, keluarga korban RI (34) sempat viral di media meminta petolongan Kapolres Pelalawan agar kasus yang dialami anak sibuah hatinya berinisial PG (4) dapat menjadi atensi dan perhatian.
Tak berselang lama, tim Satreskrim Polres Pelalawan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan tetangga korban.
Kepada tim media, Selasa (1/10/2024) melalui pesan WhatsApp pribadi Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH MH mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan.
"Sudah Diamankan bang, saya baru konfirmasi sama penyidik. Pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024," tulis AKP Edy.
Ditegaskan AKP Edy bahwa SPP nya sudah keluar, dan sah sudah ditahan di Polres Pelalawan.
Sementara itu, Keluarga korban yang mendengar berita baik tersebut melalui Ibu korban RI didampingi Chandra Yoga Adiyanto SH MH menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi Kapolres Pelalawan.
"Saya kemarin bermohon kepada Pak Kapolres Pelalawan melalui media meminta kasus yang dialami keluarga yang merupakan anaknya dapat menjadi atensi dan perhatian, ternyata harapa saya didengar pak Kapolres," tuturnya.
Lanjut RI, meminta kepada penegak hukum agar pelaku pencabulan yang dikenal dekat selama ini mendapat hukum yang sesuai dengan perbuatannya.
"Kami percaya keadilan ada di negeri ini, jadi harapan saya sebagai Ibu meminta penegak hukum mengadili pelaku sesuai dengan perbuatan, karena pelaku sudah merusak masa depan anak saya," tegasnya dengan meneteskan air mata. ***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








