• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14935 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14434 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24548 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28092 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29778 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Pusat Sampaikan Keberatan atas Larangan Penggunaan Kantor di Gedung Dewan Pers

Redaksi

Selasa, 01 Oktober 2024 14:17:35 WIB
Cetak
PWI Pusat Sampaikan Keberatan atas Larangan Penggunaan Kantor di Gedung Dewan Pers
Ket foto : Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Jakarta (PelalawanPos.co)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keberatan atas larangan penggunaan kantor sekretariat mereka di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, bersama Bendahara Umum M Nasir, Ketua Dewan Pakar, Sayid Iskandarsyah, Wakil Ketua Bidang Aset Dadang Rachmat, serta sejumlah anggota PWI dari wilayah Jakarta, hadir di sekretariat pada Selasa (1/10).

Mereka menunggu pertemuan dengan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai tindak lanjut dari surat resmi PWI Pusat yang meminta penjelasan terkait status penggunaan kantor tersebut. Komunikasi juga telah dilakukan melalui jalur pribadi antara PWI Pusat dan Dewan Pers.

"Saya di sini menunggu pertemuan dengan Ketua Dewan Pers, karena kami sudah berjanji untuk bertemu. Kami juga sudah mengirim surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan kantor ini," ujar Hendry Ch Bangun.

Diketahui, sejumlah orang tak dikenal sempat mendatangi kantor PWI Pusat dan memaksa masuk. Namun, mereka dihalangi oleh petugas keamanan dan polisi yang segera tiba di lokasi. Menurut Bendahara Umum PWI Pusat, M Nasir, kelompok tersebut meminta agar sekretariat dikosongkan, namun Nasir menegaskan bahwa PWI Pusat masih berkomunikasi dengan Dewan Pers mengenai masalah ini.

“Mereka memaksa dan mengeluarkan kata-kata provokatif. Namun saya tetap tidak terpancing,” ujar M Nasir. Hingga pukul 11.30 WIB, kelompok tersebut masih berkumpul di depan kantor, namun tidak berhasil masuk berkat penjagaan polisi yang segera tiba di lokasi.

“Tadi saya temui mereka, saya mewakili Ketum HCB. Kami sedang mengkomunikasikan masalah ini dengan Dewan Pers. Di dalam kantor masih banyak urusan yang harus kami benahi, seperti surat-surat penting. Bahkan dalam kasus pengosongan rumah saja harus ada peringatan, apalagi ini masih dalam proses komunikasi,” jelas M Nasir.

Meski kelompok tersebut ngotot untuk naik ke lantai empat, M Nasir memastikan bahwa situasi tetap terkendali. "Saya berdiri di pintu dan polisi meminta izin untuk masuk menemui Ketua Umum. Saya persilakan, dengan catatan tidak ada massa yang ikut masuk. Polisi masuk tanpa mereka dan situasi tetap kondusif," tambahnya.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa tidak ada wewenang Dewan Pers untuk melarang PWI Pusat beroperasi di kantor tersebut. "PWI yang sah adalah PWI yang diakui pemerintah sesuai dengan SK Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024," ujarnya.

PWI Pusat juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers yang terus berupaya menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan internal organisasi. Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga kondusivitas dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Dewan Pers.

Hendry menambahkan bahwa PWI Pusat didukung oleh mayoritas PWI provinsi dari berbagai wilayah, seperti Kalimantan, Sumatera, Yogyakarta, Surakarta, dan Indonesia Timur, yang secara tegas mengakui keabsahan kepemimpinan PWI Pusat di bawah Hendry Ch Bangun.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20:02 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.

Nasional

Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Nasional

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:03:14 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.

Nasional

HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .

Nasional

Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:33:51 WIB

Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.

Nasional

Judi Online di Indonesia: Ancaman Sosial-Ekonomi Nyata, Mendesak Menteri Terkait Mengundurkan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:58:17 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Indonesia tengah menghadapi krisis sosial-e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 4 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 5 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 6 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 7 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media