Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Menguak Fakta Baru, Ini Modus Oknum Anggota DPRD Pelalawan Ganti Nama Orang Tua Kandung
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) terkait pengggunaan identitas orang lain oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan meluai menguak fakta baru di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Pasalnya, oknum dewan itu menyerahkan bukti surat akta nikah yang dikeluarkan KUA Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras pada saat agenda pemeriksaan bukti surat di PN Pelalawan.
Diduga penggunaan akta nikah anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang diduga ASPAL (Asli Tapi Palsu) yang dikeluarkan oleh Kantor KUA Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Tim AJAR bersama awak media langsung gerak cepat melakukan pengecekan ke KUA Pangkalan Kuras Sorek Satu ternyata surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal 12 Juni 1988 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Pangkalan Kuras pada tanggal 28 bulan April tahun 2009 tidak teregestrasi.
Atas laporan informasi tersebut pihak Polres Pelalawan langsung bergerak cepat dan melakukan pulbaket terkait permasalahan tersebut karena LSM AJAR sebelumnya telah membuat pengaduan ke Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan indentitas milik orang lain oleh anggota DPRD Kabupaten pelalawan.
“Dan hasil investigasi kami kepada salah seorang pegawai KUA Pangkalan Kuras mengatakan bahwa semua bukti sudah kami serahkan kepada anggota Polres Pelalawan, termasuk bukti surat nikah yang lama atas nama sunardi yang orang tua kandungnya bernama Sumitro Samidi,” terangnya Ketua LSM AJAR, Amri kepada awak media, Ahad (8/9/2024).
Lanjut Amri menjelaskan, modusnya untuk membuat akta nikah baru di kantor KUA Pangkalan Kuras bahwa buku nikah asli hilang tetapi copynya ada dan masih tertera nama orang tua kandung bernama Sumitro Samidi.
"Pegawai kantor KUA Pangkalan Kuras disuruh merubah nama Sumitro Samidi menjadi Miyadi dan aktor yang disuruh ke kantor KUA Pangkalan Kuras untuk merubah nama orang tua Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawn adalah berinisial “MJ” tinggalnya di SP3 A Indosawit Kecamatan Ukui," tegas Amri.
Selain itu, Amri juga meminta kepada Kapolres Pelalawan melalui Penyidik Polres Pelalawan yang menangani perkara ini untuk segera memanggil “MJ” untuk dimintai keterangan agar kasus ini yang sudah terang bisa lebih menjadi terang lagi.
"Kita berharap kasus ini menemukan titik terang dengan bukti bukti yang sudah ada," harapan Amri.
Ditambah Amri, bahwa pihaknya LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) www.ajar.or.id LSM AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajaknews.com LSM Lidikkasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) www.lidikkasus.com dan 57 awak media yang ada di Riau meminta agar menangani perkara ini dengan adil dan bijaksana.
“Karena ini perkaranya anak yatim dan janda, hati-hati ini pesan saya kepada majelis hakim yang akan memutus perkara ini dan penyidik Polres Pelalawan yang menangani perkara ini karena anak yatim dan janda adalah kesayangan nabi kita Rasulllah Muhammad,S.AW, " pesan Amri.
"Sebab jika ada pihak-pihak tertentu yang akan mencari keuntungan dari perkara anak yatim dan janda tunggu saja ajab allah pasti datang di dunia dan belum lagi nanti di akhirat,”tutup Amri. (Team Redaksi)
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








