• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24747 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24137 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34284 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37774 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40109 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Redaksi

Senin, 02 September 2024 21:24:46 WIB
Cetak
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat
Bupati Pelalawan H. Zukri SE.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H Zukri berkirim surat kepada Tim Invers Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Riau melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru.

Surat bernomor 800/sekre/DPMPTSP/2024/220 tertanggal 12 Juli 2024 itu sejati merupakan upaya pro aktif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.6132/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/3/2024 tenteng peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawan hutan revisi III dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk lahan garapan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa surat yang ditujukan kepada institusi pemerintah yang wewenang untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang dirasakan oleh masyarakat yang sudah berpuluh tahun memperjuangkan hak atas tanah dan kebunya itu sebagai sebuahb ihtiar dari pemerintah daerah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Ada keputusan menteri LHK, untuk mempercepat penyelesaian tanah dan kebun masyarakat dalam kawasan hutan dan perkebunan perusahaan. Keputusan itu kita tangkap sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah masalah tanah yang melibatkan petani di Kabupaten Pelalawan,"kata Bupati H Zukri, Selasa (2/9/2024)

Didalam surat permohonan tersebut, Bupati H Zukri menyampaikan permohonan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH untuk lahan garapan masyarakat dengan luas lebih kurang 33.616 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Lahan lahan yang dikelola oleh masyarakat, yang masuk kawasan hutan atau kawasan HTI perusahaan itu kita minta tim Invers untuk di verifikasi, mereka lah yang berhak untuk itu," kata H Zukri.

Ditegaskan mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, surat permohonan inventarisasi dan infestigasi itu murni berdasarkan permohonan masyarakat agar mendapat legalitas dalam menggarap lahan yang sudah puluhan tahun mereka kelola.

"Jadi, tidak ada pesanan dari petani atau perusahaan, kami tidak bisa di dikte korporasi untuk memuluskan proses pengambilan tanah negara. Yang dilakukan Pemkab sebatas memfasilitasi aspirasi aspirasi petani. Bukan kepentingan pemerintah daerah atau kepentingan saya pribadi. Jika ada silahkan tunjukkan buktinya,"tegas H Zukri.

Terkait hasil dari keputusan yang diambil oleh Tim Invers itu, Pemerintah Daerah Kabupaten menyerahkan sepenuhnya kepada tim Invers dan akan mematuhi setiapkan keputusan yang diyakini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Keputusan nya nanti bisa saja, memberikan legalitas kepada petani sawit, atau yang masuk salam HTI perusahaan bisa menjadi pola bapak asuh atau KPPA, atau bisa juga pola kehutanan sosial, sebenar nya banyak skema yang bisa dijalankan nanti. Intinya kita hanya melakukan ikhtiar untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Sebenarnya masyarakat secara perseorangan bisa melakukan permohonan inventarisasi dan investigasi ke tim Invers PPTPKH,"bebernya.

H Zukri tidak mau menanggapi ada nya klaim dari pihak lain yang mengaku telah memenangkan gugatan terhadap lahan seluas 1.200 hektar, ia hanya fokus dengan peluang keadilan agraria melalui celah yang diberikan oleh keputusan Menteri LHK.

"Kalau ada yang yang mengaku ada lahan 1.200 hektar yang sudah inkrah tidak bisa di ganggu gugat lagi. Tapi kita tidak tahu lokasi nya dimana, yang kita akomodir itu lahan lahan yang di laporan masyarakat atau kelompok petani yang lahanya masuk kawasan hutan atau kawasan HTI, kalau 1.200 itu saya tidak tahu. Yang kita surati itu tim Invers, dan mereka telah turun ke lokasi. Artinya ada mereka tidak menutup pintu itu, pintu untuk kehutanan sosial,"akunya.

"Kami hanya fokus membantu rakyat,"tandasnya.

H Zukri berharap dengan adanya keputusan dari tin invers PPTPKH itu, masyarakat yang selama ini berkebun dikawasan hutan dan di kawasan HTI Perusahaan mempunyai kepastian hukum sesuai undang undang cipta kerja.

"Apa yang kita lakukan ini kan sesuai dengan undang undang cipta kerja, yang di jamin oleh negara. Pedoman kita hanya aturan bernegara ini, tidak ada di luar dari itu, untuk itu sejatinya semua pihak menghormati upaya upaya legal yang kami lakukan,"harapnya mengakhiri ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

Pemerintahan

Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:17:55 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Pemerintahan

Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.

Pemerintahan

Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

Jumat, 08 Mei 2026 - 18:11:18 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.

Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 11:42:24 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media