• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16561 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16039 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29713 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31610 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Redaksi

Senin, 02 September 2024 21:24:46 WIB
Cetak
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat
Bupati Pelalawan H. Zukri SE.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H Zukri berkirim surat kepada Tim Invers Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Riau melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru.

Surat bernomor 800/sekre/DPMPTSP/2024/220 tertanggal 12 Juli 2024 itu sejati merupakan upaya pro aktif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.6132/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/3/2024 tenteng peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawan hutan revisi III dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk lahan garapan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa surat yang ditujukan kepada institusi pemerintah yang wewenang untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang dirasakan oleh masyarakat yang sudah berpuluh tahun memperjuangkan hak atas tanah dan kebunya itu sebagai sebuahb ihtiar dari pemerintah daerah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Ada keputusan menteri LHK, untuk mempercepat penyelesaian tanah dan kebun masyarakat dalam kawasan hutan dan perkebunan perusahaan. Keputusan itu kita tangkap sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah masalah tanah yang melibatkan petani di Kabupaten Pelalawan,"kata Bupati H Zukri, Selasa (2/9/2024)

Didalam surat permohonan tersebut, Bupati H Zukri menyampaikan permohonan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH untuk lahan garapan masyarakat dengan luas lebih kurang 33.616 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Lahan lahan yang dikelola oleh masyarakat, yang masuk kawasan hutan atau kawasan HTI perusahaan itu kita minta tim Invers untuk di verifikasi, mereka lah yang berhak untuk itu," kata H Zukri.

Ditegaskan mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, surat permohonan inventarisasi dan infestigasi itu murni berdasarkan permohonan masyarakat agar mendapat legalitas dalam menggarap lahan yang sudah puluhan tahun mereka kelola.

"Jadi, tidak ada pesanan dari petani atau perusahaan, kami tidak bisa di dikte korporasi untuk memuluskan proses pengambilan tanah negara. Yang dilakukan Pemkab sebatas memfasilitasi aspirasi aspirasi petani. Bukan kepentingan pemerintah daerah atau kepentingan saya pribadi. Jika ada silahkan tunjukkan buktinya,"tegas H Zukri.

Terkait hasil dari keputusan yang diambil oleh Tim Invers itu, Pemerintah Daerah Kabupaten menyerahkan sepenuhnya kepada tim Invers dan akan mematuhi setiapkan keputusan yang diyakini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Keputusan nya nanti bisa saja, memberikan legalitas kepada petani sawit, atau yang masuk salam HTI perusahaan bisa menjadi pola bapak asuh atau KPPA, atau bisa juga pola kehutanan sosial, sebenar nya banyak skema yang bisa dijalankan nanti. Intinya kita hanya melakukan ikhtiar untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Sebenarnya masyarakat secara perseorangan bisa melakukan permohonan inventarisasi dan investigasi ke tim Invers PPTPKH,"bebernya.

H Zukri tidak mau menanggapi ada nya klaim dari pihak lain yang mengaku telah memenangkan gugatan terhadap lahan seluas 1.200 hektar, ia hanya fokus dengan peluang keadilan agraria melalui celah yang diberikan oleh keputusan Menteri LHK.

"Kalau ada yang yang mengaku ada lahan 1.200 hektar yang sudah inkrah tidak bisa di ganggu gugat lagi. Tapi kita tidak tahu lokasi nya dimana, yang kita akomodir itu lahan lahan yang di laporan masyarakat atau kelompok petani yang lahanya masuk kawasan hutan atau kawasan HTI, kalau 1.200 itu saya tidak tahu. Yang kita surati itu tim Invers, dan mereka telah turun ke lokasi. Artinya ada mereka tidak menutup pintu itu, pintu untuk kehutanan sosial,"akunya.

"Kami hanya fokus membantu rakyat,"tandasnya.

H Zukri berharap dengan adanya keputusan dari tin invers PPTPKH itu, masyarakat yang selama ini berkebun dikawasan hutan dan di kawasan HTI Perusahaan mempunyai kepastian hukum sesuai undang undang cipta kerja.

"Apa yang kita lakukan ini kan sesuai dengan undang undang cipta kerja, yang di jamin oleh negara. Pedoman kita hanya aturan bernegara ini, tidak ada di luar dari itu, untuk itu sejatinya semua pihak menghormati upaya upaya legal yang kami lakukan,"harapnya mengakhiri ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, secara r.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27:06 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.

Pemerintahan

Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13:45 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Tekankan Sinergi dan Toleransi Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:19:40 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos.co) - Bupati Pelalawan Zukri menegaskan pentingnya mempe.

Pemerintahan

Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Karya Bakti Kodim 0313/KPR di Pasar Baru Pangkalan Kerinci

Kamis, 05 Februari 2026 - 22:02:22 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-— Wakil Bupati Pelalawan, Husni Ta.

Pemerintahan

Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:22:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
  • 3 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 4 Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
  • 5 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 6 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 7 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media