• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14945 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14443 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24557 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28103 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29787 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Redaksi

Senin, 02 September 2024 21:24:46 WIB
Cetak
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat
Bupati Pelalawan H. Zukri SE.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H Zukri berkirim surat kepada Tim Invers Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Riau melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru.

Surat bernomor 800/sekre/DPMPTSP/2024/220 tertanggal 12 Juli 2024 itu sejati merupakan upaya pro aktif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.6132/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/3/2024 tenteng peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawan hutan revisi III dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk lahan garapan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa surat yang ditujukan kepada institusi pemerintah yang wewenang untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang dirasakan oleh masyarakat yang sudah berpuluh tahun memperjuangkan hak atas tanah dan kebunya itu sebagai sebuahb ihtiar dari pemerintah daerah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Ada keputusan menteri LHK, untuk mempercepat penyelesaian tanah dan kebun masyarakat dalam kawasan hutan dan perkebunan perusahaan. Keputusan itu kita tangkap sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah masalah tanah yang melibatkan petani di Kabupaten Pelalawan,"kata Bupati H Zukri, Selasa (2/9/2024)

Didalam surat permohonan tersebut, Bupati H Zukri menyampaikan permohonan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH untuk lahan garapan masyarakat dengan luas lebih kurang 33.616 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Lahan lahan yang dikelola oleh masyarakat, yang masuk kawasan hutan atau kawasan HTI perusahaan itu kita minta tim Invers untuk di verifikasi, mereka lah yang berhak untuk itu," kata H Zukri.

Ditegaskan mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, surat permohonan inventarisasi dan infestigasi itu murni berdasarkan permohonan masyarakat agar mendapat legalitas dalam menggarap lahan yang sudah puluhan tahun mereka kelola.

"Jadi, tidak ada pesanan dari petani atau perusahaan, kami tidak bisa di dikte korporasi untuk memuluskan proses pengambilan tanah negara. Yang dilakukan Pemkab sebatas memfasilitasi aspirasi aspirasi petani. Bukan kepentingan pemerintah daerah atau kepentingan saya pribadi. Jika ada silahkan tunjukkan buktinya,"tegas H Zukri.

Terkait hasil dari keputusan yang diambil oleh Tim Invers itu, Pemerintah Daerah Kabupaten menyerahkan sepenuhnya kepada tim Invers dan akan mematuhi setiapkan keputusan yang diyakini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Keputusan nya nanti bisa saja, memberikan legalitas kepada petani sawit, atau yang masuk salam HTI perusahaan bisa menjadi pola bapak asuh atau KPPA, atau bisa juga pola kehutanan sosial, sebenar nya banyak skema yang bisa dijalankan nanti. Intinya kita hanya melakukan ikhtiar untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Sebenarnya masyarakat secara perseorangan bisa melakukan permohonan inventarisasi dan investigasi ke tim Invers PPTPKH,"bebernya.

H Zukri tidak mau menanggapi ada nya klaim dari pihak lain yang mengaku telah memenangkan gugatan terhadap lahan seluas 1.200 hektar, ia hanya fokus dengan peluang keadilan agraria melalui celah yang diberikan oleh keputusan Menteri LHK.

"Kalau ada yang yang mengaku ada lahan 1.200 hektar yang sudah inkrah tidak bisa di ganggu gugat lagi. Tapi kita tidak tahu lokasi nya dimana, yang kita akomodir itu lahan lahan yang di laporan masyarakat atau kelompok petani yang lahanya masuk kawasan hutan atau kawasan HTI, kalau 1.200 itu saya tidak tahu. Yang kita surati itu tim Invers, dan mereka telah turun ke lokasi. Artinya ada mereka tidak menutup pintu itu, pintu untuk kehutanan sosial,"akunya.

"Kami hanya fokus membantu rakyat,"tandasnya.

H Zukri berharap dengan adanya keputusan dari tin invers PPTPKH itu, masyarakat yang selama ini berkebun dikawasan hutan dan di kawasan HTI Perusahaan mempunyai kepastian hukum sesuai undang undang cipta kerja.

"Apa yang kita lakukan ini kan sesuai dengan undang undang cipta kerja, yang di jamin oleh negara. Pedoman kita hanya aturan bernegara ini, tidak ada di luar dari itu, untuk itu sejatinya semua pihak menghormati upaya upaya legal yang kami lakukan,"harapnya mengakhiri ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:22:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:13:41 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co) – Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M.

Pemerintahan

Forkopimda Pelalawan Turun Langsung Pantau Kenaikan Debit Sungai Kampar

Ahad, 04 Januari 2026 - 14:56:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)-Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.H., M.M.

Pemerintahan

Bupati Zukri Lantik 3.816 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pelalawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:46:45 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M.,.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Pantau Pos Pengamanan Malam Natal 2025 di Pangkalan Kerinci

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:33:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM,.

Pemerintahan

Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:47:59 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 3 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 4 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 5 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 6 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 7 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media