Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pelaku Pembakaran Mobil di Perum Graha Pelalawan Berhasil Diungkap, Ini Motifnya
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Pembakar Mobil di Perumahan Graha Pelalawan, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau yang sempat Viral di tengah masyarakat akhirnya dibekuk oleh Team Opsnal Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK mengatakan, penangkapan pelaku Pembakaran yang sempat Viral tersebut di awali dari laporan Polisi, penyelidikan di TKP dan barang bukti rekaman Cctv, polisi mendapatkan petunjuk terhadap pelaku yang berinisial TAP (31) tahun dan DW (28) tahun.
"Kronologi penangkapan pada Kamis 29 Agustus 2024 team Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka inisial DW sedang berada di rumahnya di Pekanbaru, Tampa membuang waktu team langsung menuju kerumah pelaku dan menangkap pelaku beserta barang bukti satu helai baju loreng hijau dan Loreng oren yang di gunakan pelaku saat melakukan pembakaran," ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Afrizal mengatakan, dari interogasi polisi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran mobil bersama inisial MT mengunakan Sepeda Motor Nmax milik MT dan para tersangka bukan anggota organisasi tertentu yang pakaian loreng yang dipakai saat melakukan Pembakaran di pinjam dari temannya.
Selanjutnya, pada Jum'at 30 Agustus 2024 team langsung melakukan penangkapan terhadap MT di rumahnya di Kabupaten Kampar tampa perlawanan dengan barang bukti baju yang di gunakan serta satu unit sepeda motor Nmax.
"Motif pelaku melakukan pembakaran karena pelaku sakit hati kepada korban yang sebagai atasan pelaku di PT. SI karena sudah memecat pelaku sebagai supir beberapa waktu yang lalu," tegasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 187 Ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.**
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








