Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pengambilan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Pelalawan 2024-2029, Terlaksana Dengan Khidmat

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan, Riau menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029.
Rapat berlangsung di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan (2019-2024) H. Baharrudin SH, MH, Selasa (27/8/2024).
Rapat dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri SE, Wakil Bupati H. Nasarudin SH, MH, Forkopimda Pelalawan, KPU, Bawaslu dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029 didampingi oleh istri dan keluarga.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2019/2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024/2029. Pengucapan Sumpah/Janji ke-40 Anggota DPRD terpilih dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon, S.H., M.H.
Sambutan Menteri Dalam Negeri RI dalam kegiatan ini dibacakan oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri. Bupati Zukri atas nama Pemerintah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik pada hari ini.
Disampaikan pula oleh Bupati Pelalawan, bahwa Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
"Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil Anggota Dewan harus yang memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya,"ujar Bupati
Pemerintah juga berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.***
Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.
Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan
Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.
Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.
RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.
Anggota DPR RI Karmila Sari Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik .
Giliran Komisi X DPR dan Mendikdasmen RI Rayain Ultah Karmila
Jakarta (PelalawanPos.co)-Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Re.