• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 21815 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 21230 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31369 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34859 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 37036 Kali

  • Home
  • Nasional

DJP Riau Jawab Berita Dugaan KPP Madya Pekanbaru Lakukan Pembiaran Pajak, Ini Penjelasannya

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 00:52:19 WIB
Cetak
DJP Riau Jawab Berita Dugaan KPP Madya Pekanbaru Lakukan Pembiaran Pajak, Ini Penjelasannya

Pekanbaru (PelalawanPos.co) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau membuat jawaban secara tertulis, atas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru diduga melakukan pembiaran pajak terhadap Supplier Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Lembah Subur (PT SLS) di Pelalawan sehingga menimbulkan tunggakan pajak mencapai puluhan milyar sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Riau Ardiyanto Basuki dalam surat Nomor : S-309/WPJ.02/2024 6 Agustus 2024 yang diterima redaksi Senin (12/8/2024) menjelaskan, kalau sejumlah media online telah turut berpartisipasi dan membantu DJP dalam penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat melalui artikel yang informatif. 

"Dugaan KPP Madya Pekanbaru Pembiaran Pajak Puluhan Milyar Suplier Pabrik PT SLS Pelalawan” yang tayang pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024 perlu dikoreksi," kata Kakanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki dalam suratnya tersebut.

Dalam surat tersebut menjelaskan, judul berita tersebut menggunakan kalimat yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga berpotensi menggiring opini negatif, menimbulkan kesalahan persepsi, dan kesalahan interpretasi pada publik. 

Kemudian dalam surat DJP Riau, menjelaskan bahwa KPP Madya Pekanbaru telah melaksanakan fungsi dan tugas pengawasan yang sangat maksimal kepada seluruh Pengusaha Kena Pajak yang mana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-64/PMK.03/2022 menyebutkan bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan barang hasil pertanian berupa TBS kepada pengusaha pabrik kelapa sawit wajib memungut, menyetor dan melaporkan PPN kepada kas negara dengan tarif 11%. Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan TBS kepada pengusaha pabrikan kelapa sawit dapat memilih nilai lain dengan tarif efektif sebesar 1,1% dengan ketentuan PPN dipungut dan disetorkan oleh pengusaha pabrikan kelapa sawit.

Masih dalam jawaban Kakanwil DJP Riau, dimana KPP Madya Pekanbaru jauh sebelum membengkak tunggakan pajak sudah membuat surat klarifikasi. Bahwa, pada faktanya KPP Madya Pekanbaru memiliki sistem pengawasan terhadap seluruh Pengusaha Kena Pajak sehingga sejak dini KPP Madya Pekanbaru sudah melakukan pengawasan kepatuhan terhadap Wajib Pajak. 

Masih dalam jawaban DJP Riau, sesuai dengan SOP yang berlaku. "Kami telah melakukan dua pendekatan dalam memastikan kepatuhan wajib pajak yaitu administratif meliputi edukasi, pengawasan dan pemeriksaan. Di sisi lain, kami juga melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak," dalam surat Kakanwil DJP Riau tersebut.

Terakhir, dalam surat DJP Riau, menjelaskan kalau KPP Madya Pekanbaru sangat menjunjung tinggi komitmen integritas dalam setiap pelaksanaan tugas yang terkait dengan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak. Seluruh pegawai juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku ASN Kementerian Keuangan. 

"Kami juga tekankan bahwa DJP telah memiliki sistem pemantauan rutin atas kepatuhan kode etik dan kode perilaku para pegawai dan telah menyediakan saluran resmi pengaduan atas layanan, dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana perpajakan melalui website www.pengaduan.pajak.go.id. yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat," tulis Kakanwil DJP Riau. 

Sebelumnya, Kasi Bimbingan Pelayanan Kantor Pajak Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Marsono ketika di konfirmasi wartawan Rabu (30/7/2025) di Pekanbaru menjelaskan, berdasarkan aturan pajak, pengusaha yang dikenakan wajib pajak membayarkan pajak penghasilan (PPh) juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat memenuhi syarat sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

"Usaha jual beli atau pelaku usaha  ditetapkan PKP oleh KPP sesuai aturan perpajakan, salah satunya nilai bruto transaksi mencapai diatas Rp600 juta wajib PKP," ujar Kasi Bimbingan Pelayanan Kantor Pajak Wilayah Riau, Marsono. 

Semantara itu, informasi yang berhasil dihimpun dan dimuat media ini sebelumnya menjelaskan, penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP) supplier Pabrik PT SLS oleh KPP Pratama Pelalawan dipindahkan ke KPP Madya Pekanbaru, sejak dipindahkan ke KPP Madya Pekanbaru, pelaku usaha wajib pajak tidak membayarkan pajak penuh, namun KPP Madya Pekanbaru hanya menerima denda pajak 1 persen dari nilai PPN setiap bulannya.

PKP untuk supplier pabrik PT SLS di Pelalawan itu dimulai sejak tahun 2020 lalu terjadi tunggakan pajak hingga tahun 2024 ini. Supplier TBS serupa tetap melakukan kerja sama dengan pabrik PT SLS dan dikawatirkan akan terjadi tunggakan pajak secara turus menerus di KPP Madya Pekanbaru. **


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menahan Diri di Era yang Serba Meledak Oleh : Iswadi M.Yazid

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:26:15 WIB

PelalawanPos- Di penghujung Dzulqaidah, manusia modern sesungguhnya s.

Nasional

May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat

Senin, 04 Mei 2026 - 18:47:06 WIB

Riau Kompleks (PelalawanPos)– Suasana berbeda terasa di Lapangan Me.

Nasional

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”

Kamis, 07 Mei 2026 - 17:02:06 WIB

Jakarta (PelalawanPos)– Mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan.

Nasional

Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 05 Mei 2026 - 22:56:51 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Dukungan besar mengalir untuk Wah.

Nasional

Rakor Darurat BBM, Bupati Zukri Minta Distribusi Dipercepat dan SPBU Tertib

Selasa, 05 Mei 2026 - 05:24:38 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak c.

Nasional

Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:45:42 WIB

PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
19 Mei 2026
Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
19 Mei 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
19 Mei 2026
O2SN Pelalawan 2026 Resmi Dibuka, Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
19 Mei 2026
Penutupan Panglong Arang Guncang Ekonomi Warga Pesisir, Bupati Meranti Minta DPR RI Turun Tangan
18 Mei 2026
Doa dan Harapan Iringi Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Sungai Emas
18 Mei 2026
Hangatkan Kebersamaan, HimAgrotek Gelar Family Gathering Meriah di Alam Mayang
18 Mei 2026
Progres Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Meranti Tuntas 80 Persen.
17 Mei 2026
800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
17 Mei 2026
Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
  • 2 Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
  • 3 800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
  • 4 Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
  • 5 Sudah Mampu Tapi Belum Berkurban? Simak Peringatan Rasulullah
  • 6 Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
  • 7 SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media