Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Suripto Diancam, Usai Jadi Saksi Kasus Dugaan Gunakan Ijazah Milik Orang Lain di PN Pelalawan
Lampung Timur (PelalawanPos.co)-Suripto seorang warga Dusun VI Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten lampung Timur resmi melaporkan Supangat ke Polsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur pada tanggal 29 Juli 2024 atas dugaan pengancaman terhadap dirinya.
Kepada awak media Suripto mengatakan bahwa pada hari, Sabtu (27/07/2024) pukul 21.45 Wib. "Supangat datang kerumah saya bersama temanya dan dia mengancam saya, sebelumnya juga pada hari jumat beliau sudah datang untuk cari saya,”ungkap suripto
“Dan mengucapkan kata-kata kepada saya, kalau saudara saya terguling atau bermasalah saya rela dipenjara, Karena pak Ripto sebagai saksi. Kalau bapak perlu duit, perlunya berapa minta saja dengan saya dan supangat sempat mengucapkan kata-kata tersebut sampai dengan 3x kepada saya dengan disaksikan oleh istri saya," tuturnya menerangkan.
Selanjutnya, istri saya menemui supangat dan berkata “Sampean sudah mengancam suami saya, kalau ada apa-apa dengan suami saya sampean harus bertanggung jawab,”ucap istri saya dan kemudian Supangat langsung pulang tanpa pamit meninggalkan rumah kami.
“Dan akibat perkataan Supangat tersebut saya merasa terancam dan kemudian pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024, saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono diterima oleh Bripka Hartanto," ujarnya.
Dijelaskan Suripto, bahwa dia menduga bahwa supangat adalah orang suruhan dari oknum anggota dewan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang saat ini sedang digugat oleh harsini dan anaknya, karena setelah dia pulang menjadi saksi di PN Pelalawan dia langsung di ancam oleh Supangat diduga orang suruhanya oknum DPRD di Pelalawan.
Ditambahkan Suripto, dia meminta kepada pihak Polsek Sribhawono untuk segera menindak lanjuti laporan dirinya ini karena dia meresa terancam dan terganggu keselamatan dirinya atas perkataan supangat dan dia juga minta siapa yang menyuruh saudara Supangat juga harus ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Bhabinkhantibnas Polsek Bandar Sribhwawono Bripka Eko Nurohmad yang dihubungi awak media mengatakan bahwa telah bertemu dengan pak suripto pada saat akan membuat laporan dan telah memberikan No HP miliknya agar dapat menghubungi dirinya jika diperlukan.
“Intinya kami akan bantu dan lindungi warga kami yang butuh bantuan makanya saya kasih No HP saya agar mudah untuk dihubungi,” tegasnya. (Tim)
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








