• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24762 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24152 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34299 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37790 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40125 Kali

  • Home
  • Hukum

Suripto Diancam, Usai Jadi Saksi Kasus Dugaan Gunakan Ijazah Milik Orang Lain di PN Pelalawan

Redaksi

Jumat, 02 Agustus 2024 11:47:49 WIB
Cetak
Suripto Diancam, Usai Jadi Saksi Kasus Dugaan Gunakan Ijazah Milik Orang Lain di PN Pelalawan
Suripto Warga Dusun VI Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten lampung Timur saat menjadi saksi di PN Pelalawan.

Lampung Timur (PelalawanPos.co)-Suripto seorang warga Dusun VI Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten lampung Timur resmi melaporkan Supangat ke Polsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur pada tanggal 29 Juli 2024 atas dugaan pengancaman terhadap dirinya.

Kepada awak media Suripto mengatakan bahwa pada hari, Sabtu (27/07/2024) pukul 21.45 Wib. "Supangat datang kerumah saya bersama temanya dan dia mengancam saya, sebelumnya juga pada hari jumat beliau sudah datang untuk cari saya,”ungkap suripto

“Dan mengucapkan kata-kata kepada saya, kalau saudara saya terguling atau bermasalah saya rela dipenjara, Karena pak Ripto sebagai saksi. Kalau bapak perlu duit, perlunya berapa minta saja dengan saya dan supangat sempat mengucapkan kata-kata tersebut sampai dengan 3x kepada saya dengan disaksikan oleh istri saya," tuturnya menerangkan.

Selanjutnya, istri saya menemui supangat dan berkata “Sampean sudah mengancam suami saya, kalau ada apa-apa dengan suami saya sampean harus bertanggung jawab,”ucap istri saya dan kemudian Supangat langsung pulang tanpa pamit meninggalkan rumah kami.

“Dan akibat perkataan Supangat tersebut saya merasa terancam dan kemudian pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024, saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono diterima oleh Bripka Hartanto," ujarnya.

Dijelaskan Suripto, bahwa dia menduga bahwa supangat adalah orang suruhan dari oknum anggota dewan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang saat ini sedang digugat oleh harsini dan anaknya, karena setelah dia pulang menjadi saksi di PN Pelalawan dia langsung di ancam oleh Supangat diduga orang suruhanya oknum DPRD di Pelalawan.

Ditambahkan Suripto, dia meminta kepada pihak Polsek Sribhawono untuk segera menindak lanjuti laporan dirinya ini karena dia meresa terancam dan terganggu keselamatan dirinya atas perkataan supangat dan dia juga minta siapa yang menyuruh saudara Supangat juga harus ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Bhabinkhantibnas Polsek Bandar Sribhwawono Bripka Eko Nurohmad yang dihubungi awak media mengatakan bahwa telah bertemu dengan pak suripto pada saat akan membuat laporan dan telah memberikan No HP miliknya agar dapat menghubungi dirinya jika diperlukan.

“Intinya kami akan bantu dan lindungi warga kami yang butuh bantuan makanya saya kasih No HP saya agar mudah untuk dihubungi,” tegasnya. (Tim)


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media