Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan Gelar Tes Urine
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dalam rangka upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan, seluruh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan menjalani tes urine pada hari Selasa (2/7/2024) sekira pukul. 14.30 Wib.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu kerjasama Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan BNN Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika. Bahwa fungsi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH, MH, para Kasi dan Kasubbag serta pegawai yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Ada beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang belum mengikuti tes urine berjumlah 9 (sembilan) orang dengan rincian pegawai yang melakukan sidang 8 orang, Cuti 1 Orang," kata Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH melalui Kastel Misael Asarya Tambunan SH, MH.
Sambung Kastel juga menuturkan, dalam tes tadi seluruh pegawai yang ada semuanya alhamdulillah negatif, karena hasilnya pada beberapa menit langsung keluar. Pihaknya juga memastikan, para pegawai Kejari Pelalawan semuanya negatif.
“Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai memakai Narkoba,” tandasnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung program sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.***
Ketua Komnas PA Riau dan Komnas PA Bengkalis Apresiasi Pengungkapan Kasus Penjualan Bayi oleh Polsek Lima Puluh
Duri (PelalawanPos.co)-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komna.
Kejari Stop Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Pelalawan menghe.
Hampir 1 Tahun Ngurus Pembatalan Biaya Haji Almarhum Ibunya, Perjuangan Asep Saefullah Masih Tertahan di PA Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Sungguh miris melihat nasib ma.
Gugatan Riau Madani Ke PT RAPP, Pegiat Lingkungan Ingatkan Hakim Untuk Berpihak Taat Azas In Dubio Pro Natura
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Yayasan Riau Madani menggugat.
Diduga KUD Delima Sakti Miliki Sertifikat yang Statusnya Kawasan Hutan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingk.
Capaian Kinerja Kejari Pelalawan Tahun 2024, Kejari Azrijal: Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kejaksaan Negeri Pelalawan memap.