Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan Gelar Tes Urine
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dalam rangka upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan, seluruh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan menjalani tes urine pada hari Selasa (2/7/2024) sekira pukul. 14.30 Wib.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu kerjasama Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan BNN Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika. Bahwa fungsi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH, MH, para Kasi dan Kasubbag serta pegawai yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Ada beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang belum mengikuti tes urine berjumlah 9 (sembilan) orang dengan rincian pegawai yang melakukan sidang 8 orang, Cuti 1 Orang," kata Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH melalui Kastel Misael Asarya Tambunan SH, MH.
Sambung Kastel juga menuturkan, dalam tes tadi seluruh pegawai yang ada semuanya alhamdulillah negatif, karena hasilnya pada beberapa menit langsung keluar. Pihaknya juga memastikan, para pegawai Kejari Pelalawan semuanya negatif.
“Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai memakai Narkoba,” tandasnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung program sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








