Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan Gelar Tes Urine
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dalam rangka upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan, seluruh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan menjalani tes urine pada hari Selasa (2/7/2024) sekira pukul. 14.30 Wib.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu kerjasama Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan BNN Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika. Bahwa fungsi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH, MH, para Kasi dan Kasubbag serta pegawai yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Ada beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang belum mengikuti tes urine berjumlah 9 (sembilan) orang dengan rincian pegawai yang melakukan sidang 8 orang, Cuti 1 Orang," kata Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH melalui Kastel Misael Asarya Tambunan SH, MH.
Sambung Kastel juga menuturkan, dalam tes tadi seluruh pegawai yang ada semuanya alhamdulillah negatif, karena hasilnya pada beberapa menit langsung keluar. Pihaknya juga memastikan, para pegawai Kejari Pelalawan semuanya negatif.
“Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai memakai Narkoba,” tandasnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung program sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








