• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10523 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10060 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20279 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23890 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25017 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 00:26:42 WIB
Cetak
Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Diduga PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) mengerjakan seluruh karyawannya di dua divisi untuk melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Aktivitas pemanenan buah sawit oleh karyawan PT. MAL tertangkap basah oleh warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Sabtu (15/66/2024). Para karyawan panen terlihat tengah mengumpulkan buah sawit di pinggir jalan memiliki perusahaan.

Ketika ditanya siapa yang memberi perintah untuk melakukan aktivitas pemanenan. Karyawan tersebut menjawab diperintahkan perusahaan.

Kegiatan pemanenan massif yang dilakukan manajement PT . MAL video nya kini telah tersebar di lini massa media sosial. Banyak warga mempertanyakan kepatuhan perusahaan itu terhadap aturan yang berlaku di negara ini.

Pasalnya, belum lama ini, aktivitas usaha PT MAL sejatinya telah dihentikan secara paksa melalui penyegelan perusahaan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan pada Selasa, (4/6/2024) lalu.

Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK, SIK menegaskan meminta pihak PT MAL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dia juga menghimbau selama persoalan ini belum selesai tidak dibolehkan adanya aktifitas pengambilan buah.

"Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum jalan terakhir, kita harapkan administrasi sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT. MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar, " tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan pada waktu penyegelan PT. MAL.

Sementara itu, salah seorang warga yang merekam aktivitas pemanenan sawit oleh karyawan PT MAL mengatakan, PT. MAL masih beraktivitas dan melakukan panen sawit di kebun perusahaan, padahal perusahan itu telah di segel dan dilarang beraktivitas, mereka mengangkangi aturan yang dibuat pemerintah atau Tim GTRA Kabupaten Pelalawan.

Di beberapa grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Pelalawan, kebandelan PT MAL yang berlagak sok jago dengan memanen sawit walau dalam status larangan beraktivitas, warga jengkel karena perusahaan tak patuh dan tak taat aturan.

"Mereka harus di sanksi dengan tegas, ini Marwah negeri Melayu Pelalawan yang mereka injak dan Negara," Komentar warganet salah satu warganet di grup whatsapp. 

Ada juga warga yang bersuara keras atas aksi licik manajemen PT. MAL, mereka berpendapat sebaiknya seluruh manajemen perusahan nakal itu harus hengkang dari negeri Seiya Sekata ini. Dan perkebunan sawit itu harus steril dari orang orang pembangkang aturan.

"Usir manajement yang nakal itu dari Kabupaten Pelalawan. Ini negeri bermarwah, martabat kita jangan sampai diinjak injak mereka, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas," kata salah seorang warganet Joe Kampe dalam group whatsapp. 

Jika kondisi ini dibiarkan, dikwatirkan warga Tempatan akan mengambil langkah sendiri atas kegiatan ilegal perusahaan.

"Jika itu terjadi, berarti pemerintah dan APH tidak ada, kami akan turun sendiri,"kata Sudirman. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.

Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
30 Oktober 2025
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
30 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen dari Universitas Lancang Kuning
30 Oktober 2025
Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
29 Oktober 2025
Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
29 Oktober 2025
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
  • 2 Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen dari Universitas Lancang Kuning
  • 3 Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
  • 4 Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
  • 5 Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
  • 6 Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
  • 7 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media