• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24778 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24168 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34315 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37806 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40142 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 00:26:42 WIB
Cetak
Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Diduga PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) mengerjakan seluruh karyawannya di dua divisi untuk melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Aktivitas pemanenan buah sawit oleh karyawan PT. MAL tertangkap basah oleh warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Sabtu (15/66/2024). Para karyawan panen terlihat tengah mengumpulkan buah sawit di pinggir jalan memiliki perusahaan.

Ketika ditanya siapa yang memberi perintah untuk melakukan aktivitas pemanenan. Karyawan tersebut menjawab diperintahkan perusahaan.

Kegiatan pemanenan massif yang dilakukan manajement PT . MAL video nya kini telah tersebar di lini massa media sosial. Banyak warga mempertanyakan kepatuhan perusahaan itu terhadap aturan yang berlaku di negara ini.

Pasalnya, belum lama ini, aktivitas usaha PT MAL sejatinya telah dihentikan secara paksa melalui penyegelan perusahaan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan pada Selasa, (4/6/2024) lalu.

Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK, SIK menegaskan meminta pihak PT MAL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dia juga menghimbau selama persoalan ini belum selesai tidak dibolehkan adanya aktifitas pengambilan buah.

"Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum jalan terakhir, kita harapkan administrasi sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT. MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar, " tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan pada waktu penyegelan PT. MAL.

Sementara itu, salah seorang warga yang merekam aktivitas pemanenan sawit oleh karyawan PT MAL mengatakan, PT. MAL masih beraktivitas dan melakukan panen sawit di kebun perusahaan, padahal perusahan itu telah di segel dan dilarang beraktivitas, mereka mengangkangi aturan yang dibuat pemerintah atau Tim GTRA Kabupaten Pelalawan.

Di beberapa grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Pelalawan, kebandelan PT MAL yang berlagak sok jago dengan memanen sawit walau dalam status larangan beraktivitas, warga jengkel karena perusahaan tak patuh dan tak taat aturan.

"Mereka harus di sanksi dengan tegas, ini Marwah negeri Melayu Pelalawan yang mereka injak dan Negara," Komentar warganet salah satu warganet di grup whatsapp. 

Ada juga warga yang bersuara keras atas aksi licik manajemen PT. MAL, mereka berpendapat sebaiknya seluruh manajemen perusahan nakal itu harus hengkang dari negeri Seiya Sekata ini. Dan perkebunan sawit itu harus steril dari orang orang pembangkang aturan.

"Usir manajement yang nakal itu dari Kabupaten Pelalawan. Ini negeri bermarwah, martabat kita jangan sampai diinjak injak mereka, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas," kata salah seorang warganet Joe Kampe dalam group whatsapp. 

Jika kondisi ini dibiarkan, dikwatirkan warga Tempatan akan mengambil langkah sendiri atas kegiatan ilegal perusahaan.

"Jika itu terjadi, berarti pemerintah dan APH tidak ada, kami akan turun sendiri,"kata Sudirman. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media