• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14956 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14452 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24567 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28115 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29799 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 00:26:42 WIB
Cetak
Melawan Negara, Diduga Manajemen PT. MAL Kerahkan Seluruh Karyawan Panen Sawit Secara Ilegal

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Diduga PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) mengerjakan seluruh karyawannya di dua divisi untuk melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Aktivitas pemanenan buah sawit oleh karyawan PT. MAL tertangkap basah oleh warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Sabtu (15/66/2024). Para karyawan panen terlihat tengah mengumpulkan buah sawit di pinggir jalan memiliki perusahaan.

Ketika ditanya siapa yang memberi perintah untuk melakukan aktivitas pemanenan. Karyawan tersebut menjawab diperintahkan perusahaan.

Kegiatan pemanenan massif yang dilakukan manajement PT . MAL video nya kini telah tersebar di lini massa media sosial. Banyak warga mempertanyakan kepatuhan perusahaan itu terhadap aturan yang berlaku di negara ini.

Pasalnya, belum lama ini, aktivitas usaha PT MAL sejatinya telah dihentikan secara paksa melalui penyegelan perusahaan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan pada Selasa, (4/6/2024) lalu.

Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK, SIK menegaskan meminta pihak PT MAL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dia juga menghimbau selama persoalan ini belum selesai tidak dibolehkan adanya aktifitas pengambilan buah.

"Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum jalan terakhir, kita harapkan administrasi sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT. MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar, " tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan pada waktu penyegelan PT. MAL.

Sementara itu, salah seorang warga yang merekam aktivitas pemanenan sawit oleh karyawan PT MAL mengatakan, PT. MAL masih beraktivitas dan melakukan panen sawit di kebun perusahaan, padahal perusahan itu telah di segel dan dilarang beraktivitas, mereka mengangkangi aturan yang dibuat pemerintah atau Tim GTRA Kabupaten Pelalawan.

Di beberapa grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Pelalawan, kebandelan PT MAL yang berlagak sok jago dengan memanen sawit walau dalam status larangan beraktivitas, warga jengkel karena perusahaan tak patuh dan tak taat aturan.

"Mereka harus di sanksi dengan tegas, ini Marwah negeri Melayu Pelalawan yang mereka injak dan Negara," Komentar warganet salah satu warganet di grup whatsapp. 

Ada juga warga yang bersuara keras atas aksi licik manajemen PT. MAL, mereka berpendapat sebaiknya seluruh manajemen perusahan nakal itu harus hengkang dari negeri Seiya Sekata ini. Dan perkebunan sawit itu harus steril dari orang orang pembangkang aturan.

"Usir manajement yang nakal itu dari Kabupaten Pelalawan. Ini negeri bermarwah, martabat kita jangan sampai diinjak injak mereka, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas," kata salah seorang warganet Joe Kampe dalam group whatsapp. 

Jika kondisi ini dibiarkan, dikwatirkan warga Tempatan akan mengambil langkah sendiri atas kegiatan ilegal perusahaan.

"Jika itu terjadi, berarti pemerintah dan APH tidak ada, kami akan turun sendiri,"kata Sudirman. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 3 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 4 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 5 Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
  • 6 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 7 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media