• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31671 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31047 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41231 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44679 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47392 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum

Redaksi

Senin, 03 Juni 2024 17:11:12 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SE bersama Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH, dilaksanakan di Auditorium Lt. III Kantor Bupati Pelalawan, Senin ( 3/6/2024 ), disaksikan oleh Sekda Kabupaten Pelalawan, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kades Se Kabupaten Pelalawan dan Jajaran Kejari Pelalawan yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta pembinaan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan kebijakan-kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

"Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang memiliki program-program prioritas wajib mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan kita ini, abisa saja melakukan kesalahan-kesalahan. Saya yakin dengan MoU, nantinya Kejari Pelalawan akan membimbing dan membina kita. Tapi perlu saya tekankan bahwa  jangan karena sudah dibimbing dan dibina oleh Kejari Pelalawan, seolah-olah kita kebal hukum. Justru saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa bekerja dengan cakap, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harap Bupati.

Bupati Pelalawan H. Zukri, SE juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kerjasama dalam memberikan dampak perbaikan seluruh lini penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

"MoU ini juga bertujuan agar kita bisa betul-betul mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan kita diberikan pembinaan oleh Kejari Pelalawan dalam pelaksanaan tugas kita. Saya minta kepada OPD, Camat maupun Kades melalai MoU ini untuk minta pendampingan langsung. Jangan sampai kita menyalahgunakan wewenang melakukan tindakan-tindakan yang tentu beresiko terhadap praktek korupsi atau menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang kurang dipahami dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, pembinaan dalam memahami administrasi hukum, pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pelalawan,"kata Bupati H. Zukri.

"Saya maunya kita bisa bekerja dengan akuntabel, bisa mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan baik di dunia maupun di akhirat. Dan saya meminta kepada teman-teman semua dan para pegawai agar dapat menindaklanjuti MoU ini lebih detail dengan kejaksaan Negeri pelalawan untuk bisa membina seluruh aparatur yang kita miliki termasuk para Kades dan Camat," tambah H. Zukri.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH dalam sambutannya berharap agar MoU ini dapat dijalankan dengan baik. 

"Kami berharap dengan adanya kesepakatan dan kerjasama antara Kejari Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini tidak hanya menjadi seremonial melainkan tetap kita laksanakan sesuai dengan isi MoU itu sendiri. Semoga kita dapat melaksanakan tugas kita dengan selaras sebagaimana mestinya demi kemajuan masyarakat Kabupaten Pelalawan." pungkas Kajari Pelalawan.***


 Editor : EW

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

RT/RW Pelalawan Mulai Didorong Melek Digital, Klik Pelalawan Jadi Andalan Pengaduan Warga

Selasa, 08 September 2026 - 15:24:26 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Era pelayana.

Pemerintahan

Kabut Asap Makin Mencekam, Bupati Pelalawan Terbitkan Edaran: Khatib Diminta Ajak Jamaah Perbanyak Istighfar dan Doa Turun Hujan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:32:19 WIB

PELALAWAN — Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan da.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terima Agrinas Palma Nusantara, Bahas Sinergi dan Manfaat untuk Masyarakat Pelalawan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:40:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Hubungan antara Pemerintah Kab.

Pemerintahan

Usai Padamkan Karhutla, Bupati Zukri Temui Massa Aksi: Lahan 294 Hektare untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40:41 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Di tengah kesibukannya memadam.

Pemerintahan

Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau

Senin, 03 Agustus 2026 - 07:50:13 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Kebanggaan menyelimuti Kabupat.

Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media