Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kapolres Pelalawan Prihatin Terhadap 34 Korban Penipuan SK Honorer Oleh Oknum PNS Disdikbud
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK menyampaikan keprihatinan terhadap 34 orang guru TK dan SD di Kabupaten Pelalawan yang menjadi korban penipuan SK Honorer Pemda oleh oknum PNS Disdikbud Pelalawan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan yang dikenal dekat dengan seluruh lapisan masyarakat Pelalawan pada saat menerima kunjungan perwakilan 34 orang korban penipuan, Rabu (29/5/2024) di ruang kerjanya.
"Kami mendengar kabar berita viral 34 orang korban guru TK dan SD yang mengalami penipuan berkedok SK Honorer yang sangat memilukan dan ini menjadi keprihatinan kita bersama," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim IPTU Kristofel, STrk, SIK.
Sambung AKBP Suwinto, Insya Allah kasus ini akan menjadi atensi bersama, meski sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan, tentu pihaknya akan mensupport dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Ya, kita sangat mendukung penuntasan kasus ini, mengingat kita tau sendiri bagaimana nasib para guru TK dan SD yang berharap hidup mencari kesejahteraan dengan mendapatkan gaji yang layak. Terlebih mereka guru tanpa tanda jasa yang mencerdaskan anak-anak bangsa," ungkap AKBP Suwinto.
Sementara itu, salah satu Korban Tini Febriyanti mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto telah menerima silaturahmi dia bersama rekan-rekannya yang menjadi korban penipuan SK Honorer oleh oknum PNS Disdikbud Pelalawan
"Kami berharap kasus ini dapat tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan. Tentu kami juga berharap uang kami yang ditipu dapat kembali," ucap Buk Tini.
Selain itu, Tini juga menjelaskan bahwa korban rata-rata guru TK dan SD dengan harapan saat itu bisa mendapatkan SK agar bisa layak menjalani kehidupan. Layak seperti pegawai lain sama-sama satu profesi.
"Saat ini kami pak Kapolres mengabdi mencerdaskan kehidupan bangsa cuma mendapatkan hasil jerih keringat hanya Rp 200 ribu perbulan. Siapa yang tidak tergiur ada seorang oknum PNS mengiming-imingi SK honor akan tetapi pada akhirnya, kami semua tertipu," terang Buk Tini dengan nada lesu.
Pantauan media ini, tampak hadir mendampingi 34 orang korban Kantor Hukum Fams Law Firm Lawyer Syamsul Harifin SH, Mahyudi SH dan puluhan wartawan Pelalawan. ***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








