Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Janjikan SK Honorer, 34 Orang Warga Ditipuh Ratusan Juta Oleh Oknum PNS Disdikbud Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - 34 orang warga di Kabupaten Pelalawan mengaduh kepada wartawan dengan mengunjungi Kantor JMSI Pelalawan, Selasa (28/5/2024).
34 orang warga ini mengaku menjadi korban penipuan berinisial JR dengan modus dijanjikan masuk Honorer Pemda sebagai guru. Akibat kejadian itu, seluruh korban menderita kerugian hingga Rp 215.050.00.
Oknum JR merukapan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dengan pangkat II/c warga Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Modus operandi JR itu dengan membuat SK Bodong yang diberikan kepada korban dengan meminta imbalan uang kepada puluhan korban berupa uang awalnya Rp 5 juta sebelum SK keluar dan setelah SK keluar ditambah biayanya lagi sampai Rp 5 juta. Dan diperkirakan paling kurang kerugian korban per orang Rp 10 juta.
Ada juga korban yang didatangi pelaku ke rumah korban untuk tawari menjadi guru SDN baru dengan membayar SK awalnya Rp 4 juta kemudian minta tambah biaya lagi setelah SK keluar. Hal ini dialami SL (21). Tawaran pelaku untuk jadi guru honor di SD 008 Mulya Subur.
Dalam konfrensi pers itu hadir Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, Ketua PWMOI Pelalawan, Dedi Rizaldi, Ketua SIJI Pelalawan, Amri, Ketua GWI Pelalawan, Dien Puga dan belasan wartawan Pelalawan.
Sedangkan 34 korban diwakili juru bicara Tini Febriyanti, Susi Lestari, Gita dan Yuni Angriyani dan Selfi dan Pendamping Hukum Kantor Hukum Fams Law Firms Syamsul Harifin SH.
"Yang bersangkutan oknum JR menjanjikan SK Honorer Pemda yang akan di keluarkan paling lambat bulan Maret 2024 kepada 30 orang. Namun sampai hari ini tidak adanya kejelasan, bahkan kita sudah menyetorkan uang kurang lebih Rp 215 juta," kata Tini Febriyanti selaku juru bicara 35 orang korban ini kepada awak media.
Lanjut Tini Febriyanti, didampingi PH Syamsul Harifin SH, MH mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan penipuan dan mencoba mengelapkan uang korban yang mana memasuki unsur pasal 372, 378 KUHP jo Padal 263 KUHP karena mencoba membuat duplikat SK kepada korban – korban.
Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom mengatakan, sebanyak 34 orang warga ini meminta bantuan wartawan terkait penipuan yang dilakukan saudara JR terhadap 34 orang warga di Pelalawan dengan dijanjikan SK masuk Honorer Pemda.
"Kawan-kawan dari kalangan guru ini meminta pengawalan wartawan terkait persoalan kasus hukum yang akan dihadapi mereka. Insya Allah, atas nama kemanusiaan, kita dari kalangan wartawan siap membantu ibuk-ibuk ini meminta keadialan atas penipuan yang terjadi," tegasnya.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








