• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16587 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16061 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26201 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29735 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31636 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sebelum Eksekusi Putusan, Panitera PN Pelalawan Laksanakan Orientasi Hukum Lapangan di KUD Rukun Makmur Langkan

Redaksi

Jumat, 26 April 2024 19:36:38 WIB
Cetak
Sebelum Eksekusi Putusan, Panitera PN Pelalawan Laksanakan Orientasi Hukum Lapangan di KUD Rukun Makmur Langkan
Foto atas: Panitera Efendi SH dari PN Pelalawan, Foto Bahwa Ketua KUD Rukun Makmur Sugimin dan Bersama Pengurus KUD.

Langgam (PelalawanPos.co)- Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan melaksanakan kegiatan orientasi hukum lapangan dan verifikasi/validasi dokumen terkait permohonan penetapan eksekusi perkara yang sudah diputuskan oleh PN Pelalawan.

Kegiatan validasi tersebut dilakukan di kantor KUD Rukun Makmur Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/4/2024)

Hadir pada kesempatan tersebut  
Efendi SH selaku Panitera, Purwati Ningsi SH selaku Panitra Muda Perdata dan Juru sita PN Pelalawan Retno Palupi SH, Perwakilan Polsek Langgam, juga turut dihadiri Ketua dan pengurus KUD Rukun Makmur.

Panitera PN Pelalawan Efendi SH menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang untuk menjalankan perintah pengadilan Negeri Pelalawan yang juga di kuatkan oleh putusan banding serta Peninjauan Kembali (PK). Dengan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kami datang untuk menjalankan putusan pengadilan Negeri Pelalawan. keputusan banding dan juga PK yang diajukan oleh KUD Rukun Makmur, keputusan menguatkan keputusan PN Pelalawan. sebelum dilaksanakan eksekusi maka kami terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi dokumen terhadap perkara itu," terang Panitera Efendi SH.

Lebih lanjut dikatakannya, Di dalam point nomor 6 dari putusan pengadilan, disebutkan bahwa menghukum para tergugat rekonvensi dengan hukuman sebesar 105 persen dari jumlah tandan. Sejak bulan mei 2013 - sampai tandan buah segar dijual kembali ke rekonvensi.

"Ini harus kami sampaikan, agar semua nya jelas, bahwa di point nomor enam putusan pengadilan, disebutkan menghukum tergugat sebesar 105 persen dari tandan buah segar sejak Mei 2013 sampai TBS itu di jual kembali ke perusahaan," imbuhnya

Terkait hal itu, panitera menjelaskan dalam melaksanakan perintah pengadilan itu, ada opsi eksekusi hukum dengan persetujuan para pihak untuk menyelesaikan perkara ini sebelum adanya putusan pengadilan. Kesepakatan para pihak dalam menyelesaikan permasalahan secara damai harus dituangkan dalam berita acara.

"Perjanjiannya dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh kedua pihak harus diserahkan ke kami,"tegasnya

Namun jika tidak adanya kesepakatan para pihak dalam menyelesaikan perkara perdata ini, maka akan dilaksanakan eksekusi terhadap semua putusan pengadilan untuk dijalankan oleh para tergugat.

"Akan dilaksanakan eksekusi hukum. Tindakan hukum untuk memaksakan pembayaran uang seratus persen, jika tidak ada uang maka. akan dilakukan sita aset," beber Panitera Efendi SH

Efendi juga menjelaskan bahwa, kehadiran panitera dan juru sita PN Pelalawan menemui pengurus KUD Rukun Makmur untuk memberikan kepastian hukum sehingga tidak terjadi lagi permasalahan di kemudian hari.

"Sebagai panitera, ini tanggung jawab saya untuk menyelesaikannya, agar kemudian hari tidak ada permasalahan lagi. Jika koperasi ini dan perusahaan rukun, insya Allah anggotanya akan makmur, nyaman berusaha membuka pintu rezeki,"tuturnya

Ketua KUD Rukun Makmur, Sugimin mengatakan bahwa pihaknya dan perusahaan (PSJ red) sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan bersepakat untuk menempuh jalur perdamaian, dan kedepannya akan bekerja sama dengan baik antara petani sawit dan perusahaan.

"Kami sudah bersepakat, hak hak dan kewajiban sudah kami lakukan, terkait dengan permintaan berita acara kesepakatan kami dengan pihak perusahaan kami akan menyerahkannya pada tanggal 10 Mei 2024 nanti. Dan saya sendiri yang akan mengantarkan ke Pengadilan Negeri di Pangkalan Kerinci," janji Sugimin***
 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
  • 3 Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
  • 4 Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
  • 5 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 6 Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
  • 7 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media