• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31671 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31047 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41231 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44679 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47392 Kali

  • Home
  • Nasional

Kandidat Peraih Paritrana Award 2024

BPJS Nilai Bupati Pelalawan Berjasa Perjuangkan Hak Pekerja

Redaksi

Jumat, 01 Maret 2024 15:08:53 WIB
Cetak
BPJS Nilai Bupati Pelalawan Berjasa Perjuangkan Hak Pekerja
Bupati Pelalawan H Zukri didampingi pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan saat megikuti wawancara kandidat peraih aritrana Award 2024

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Atas perhatian yang teramat besar kepada para pekerja di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawna, BPJS Naker memberikan aprsiasi kepada Bupati Pelalawan H Zukri  yang dinilai berjasa dalam memperjuangkan hak hak para pekerja dalam bidang kesehatan. Yang menjadi jaminan terlaksananya kewajiban perusahaan sebagiai pembayar upah.

Setiap pekerja mendapatkan hak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial oleh, dan menjadi kewajiban dari setiap perusahaan untuk mengikutsertakan pekerjanya. Bagi setiap perusahaan yang telah menenuhi kewajibannya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi. 

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk penghargaan yang diberi nama "Paritrana Award". Untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Naker melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial.

Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan mendukung dan mengapresiasi penuh penyelenggaraan Paritrana Award yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya.

Paritrana Award sendiri merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2024 memasuki tahun ke delapan dengan periode penilaian dari bulan Januari - Desember 2023. Adapun tujuan dari Paritrana Award untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian. 

Negara sendiri telah menyusun landasan kebijakan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Di antaranya melalui pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal ini, Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE mengikuti wawancara kandidat Paritrana award Propinsi Riau Tahun 2024, Selasa (27/2/2024) di Hotel Premier Pekanbaru. Kegiatan yang ditaja oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud Apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan Paritrana Award ini, merupakan salah satu wujud apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)  dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Bupati Pelalawan, H. Zukri dalam sesi wawancara menyampaikan terimakasih telah diberikan kesempatan terlebih dahulu oleh moderator untuk memberikan pemaparan terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.Pemaparan tersebut disampaikan terkait  pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan dihadapan sembilan (9) orang tim penguji.

Dalam pemaparannya orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini menyampaikan dengan lancar dan sangat menguasai tentang kebijakan serta regulasi yang telah dibuat, dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Usai menyampaikan pemaparan, Bupati Zukri dicerca pertanyaan oleh dua orang penguji, pertanyaan pertama diajukan oleh Ketua KSPSI Propinsi Riau Ir. Nursal Tanjung, sementara pertanyaan kedua diajukan oleh Prof. Dr. Thamrin, S SH, M. Hum ahli hukum Universitas Islam Riau.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan Pemkab Pelalawan akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.Komitmen tersebut akan diberikan juga terhadap aparatur non ASN, guru honorer, perangkat desa, guru mengaji, Gharim Mesjid, serta perangkat Kecamatan.

Sebagai wujud keseriusan atas hal tersebut, Pemda Pelalawan mengikat jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan membuat beberapa regulasi.Pertama, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019.Regulasi tersebut tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan di kabupaten Pelalawan.

Regulasi kedua adalah nota kesepahaman nomor PPLW-MOU/50/TAPEM-KS/2022/01, antara badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.Tentang kesertaan program jaminan kematian bagi pegawai non ASN dilingkup Pemda Pelalawan.

Regulasi ketiga, perjanjian kerja sama antara BPJS ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan nomor: PLLW-PKS/100/TAPEM-KS/2023/16 tahun 2023, tentang kesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.Jaminan ini bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah, Taman Pendidikan Al-quran dan petugas penyelenggara rumah ibadah dilingkup Pemda Pelalawan," ucap Bupati Zukri dalam pemaparannya.

Lebih Lanjut Bupati menjelaskan, sejauh ini dari data dua tahun terakhir pada tahun 2022 sudah 16,99 persen masyarakat tercover oleh BPJS tenaga kerjaan.Apabila ditotalkan data BPJS Ketenaga kerjaan, sementara ditahun 2023, mencapai 23.63 persen dan pada tahun 2024 jumlah yang terkover jaminan sosial ketenaga kerjaan sebanyak 23 ribu orang.

Jika ada masyarakat menghadapi persoalan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah Kabupaten Pelalawaan telah menyediakan fasilatas pengaduan yang dipastikan akan diketahui oleh Bupati. Dimana Pemerintah Pelalawan telah menyediakan fasiltas yang diberi nama klik pelalawan.

"Melalui aplikasi klik Pelalawan masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan berbagai persoalan kepada Bupati termasuk persoalan BPJS Ketenagakerjaaan," jelas Bupati Pelalawan, H. Zukri. (Advertorial/Erik Suhenra)


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung

Rabu, 16 September 2026 - 21:32:27 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarak.

Nasional

Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang

Rabu, 16 September 2026 - 20:57:56 WIB

DAIRI, SUMATERA UTARA (PelalawanPos.co)— Persoalan administrasi kep.

Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media