• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16591 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16065 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26205 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29739 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31641 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS

Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 21:36:22 WIB
Cetak
Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup  (AJPLH) melakukan sidang gugatan legal standing perdana terhadap PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera, kamis (21/03/2024). Terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Sidang Gugatan dengan No Perkara 06/Pdt.G/LH/2024/PN.Plw yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Benny Arisandy SH,MH dan dihadiri oleh Penggugat, Tergugat di wakili oleh kuasa hukumnya dan para turut tergugat.

Dikarenakan para pihak yang berperkara telah hadir seluruhnya maka majelis hakim menunjuk salah satu hakim mediator PN Pelalawan untuk melakukan mediasi sebelum perkara ini masuk ke pokok perkara jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi.

Kepada awak media, Ketua LSM Lingkungan Hidup AJPLH Kabupaten Pelalawan, Amri mengatakan bahwa pada mediasi pertama ini pihak mediator menanyakan kepada penggugat terkait gugatan yang tujukan kepada PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera tentang apa..?

Dijelaskan Amri sebagai penggugat mengatakan bahwa gugatan legal standing organisasi lingkungan hidup terhadap PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera yang mana dalam melakukan usahanya menimbulkan dampak lingkungan yang menyebabkan ikan dan biota air mati terhadap limbah yang dihasilkan oleh PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera tersebut.

Atas dasar tersebutlah, kata Amri pihaknya melakukan gugatan legal standing mewakili mahluk hidup dan biota air yang terdampak dari limbah karena ikan dan biota air tidak melakukan gugatan ke pengadilan dan ini sesuai dengan UPPLH No.32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.

“Dan jika itu dibantah oleh pihak PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera bahwa itu bukan limbah melalui kuasa hukumnya pada saat mediasi berkemungkinan kuasa hukumnya belum chek objek perkaranya atau kuasa hukumnya tidak bisa membedakan mana limbah atau bukan limbah,” tegas Amri.

Lanjut Amri, menjelaskan karena sudah jelas bahwa pada pemberitaan sebelumnya pihak dari Dinas DLHK Kabupaten Pelalawan mengatakan bahwa itu memang benar limbah walaupun kami dari pihak Dinas DLHK belum melakukan uji laboratarium.

"Karena secara kasat mata itu sudah jelas limbah semuanya yang merupakan bahan buangan yang tidak terpakai dari PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera,”ucap deli salah seorang pejabat di DLH Kabupaten Pelalawan menerangkan kepihak Amri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, Amri juga menerangkan pihaknya dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup sudah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan limbah tersebut namun pihak PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera dan dinas DLHK Kabupaten Pelalawan tidak ada melakukan balasan sampai dengan saat ini.

"Intinya PKS PT.Jaya Bersinar Sejahtera telah mengabaikan Ketentuan Undang-undang Cipta No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pasal 177 dan pasal 178: Setiap Pemegang Perizinan Berusaha yang dalam Melaksanakan kegiatanya/usahanya menimbulkan dampak kerusakan pada lingkungan hidup, selain dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 ayat (5), pemegang Perizinan Berusaha Wajib Memulihkan kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan/usahanya," pungkasnya. Atas dasar itulah kami dari aliansi jurnalis penyelamat lingkungan hidup melakukan gugatan legal standing terhadap PKS PT. Jaya Bersinar Sejahtera,”tutup Pungkas Amri.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
  • 3 Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
  • 4 Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
  • 5 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 6 Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
  • 7 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media