• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24803 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24192 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34340 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37831 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40170 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 14:54:49 WIB
Cetak
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan
Foto: Sidang Gugatan Pertama Legal Standing dengan Anak Mantan Bupati Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menggelar sidang gugatan Legal Standing Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) yang merupakan Organisasi Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan terhadap anak mantan Bupati Pelalawan mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.

Gugatan dengan No Perkara 8/Pdt.G/LH/2024/PN .Plw yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pelalawan. Pada kesempatan itu, Hakim Ketua dipimpin oleh Benny Arisandy SH, MH dan Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH dan Muhammad Ilham Mirza SH, MH.

Kedua belah pihak penggugat AJPLH dan tergugat Tengku Ferra Wahyuni yang diwakili lawyernya Ilhamdi SH, MH terlebih dahulu di perintahkan memasuki ruang sidang. Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula diperiksa surat ijin praktik dari organisasi advokat.

Selanjutnya, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi atau ditawarkan apakah akan menggunakan mediator dari lingkungan PN atau dari luar sesuai dengan PERMA RI No. 1 Tahun 2008.

Sidang dilanjutkan dengan mediasi pihak AJPLH dengan pihak tergugat Tengku Ferra Wahyuni yang merupakan anak mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja'far. Namun pihak tergugat tidak bisa hadir hanya diwakili oleh Tim Lawyernya Ilhamdi SH, MH.

"Ya, hari ini sidang gugatan kita dari LSM Lingkungan Hidup tentang gugatan Legal Standing ke PN Pelalawan. Sekalian hari ini dilanjutkan dengan mediasi terlebih dahulu," ujar Ketua LSM AJPLH Soni SH, MH, C.Md, Kamis (14/3/2024) kepada awak media.

Lanjut Soni menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan gugatan setelah melakukan investigasi dilapangan, yang mana tergugat T. Ferra Wahyuni yang merupakan anak dari mantan Bupati Pelalawan yang diduga telah menguasai lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan negara yang belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan di Jakarta.

"Ini hasil investigasi LSM Lingkungan Hidup dengan beberapa awak media saat mengambil beberapa titik kordinat ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik anak mantan Bupati Pelalawan tersebut dan ternyata benar lahan milik Tengku Ferra Wahyuni berada dalam kawasan hutan negara," terang Soni SH, MH, C. Md.

"Setelah kita telusuri dan kita ambil titik kordinatnya lahan seluas +285 hektar tersebut memang benar berada dalam kawasan hutan HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan telah menghasilkan buah sawit yang dijual kepada salah satu PKS di Kabupaten Pelalawan. Selain sidang perdata pihaknya juga akan melakukan laporan terkait tindak pidana di Gakkum KLHK," tegasnya.

Sementara itu, Lawyer Ilhamdi SH, SH yang merupakan Lawyer T. Ferra Wahyuni mengatakan, hari ini agenda pertama perkara nomor 8 dimana pihaknya sebagai kuasa tergugat Tengku Ferra. Tadi pihaknya sudah melakukan mediasi pertama, dan dilanjutkan nanti mediasi kedua dengan agenda penawaran dari penggugat.

"Kami menunggu penawaran dari penggugat seperti apa pola mediasinya," ungkap Ilhamdi kepada awak media.

Setelah membaca gugatan, Ilhamdi menyebutkan ini adalah gugatan legal standing terkait penguasaan lahan yang di dalilkan oleh penggugat di kawasan hutan. Dia menampik, bahwa itu baru dalilnya penggugat, tentunya pihaknya sebagai kuasa tergugat akan bantah sesuai dengan bukti dan fakta-fakta yang ada dilapangan.

Selain itu, ketika ditanya soal kepemilik lahan, Ilhamdi SH, MH menegaskan bahwa nanti dilihat saja pada pembuktian persidangan.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media