• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31669 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31044 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41229 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44677 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47389 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Redaksi

Jumat, 02 Februari 2024 00:18:55 WIB
Cetak
Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Beberapa pekan lalu sempat ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, namun hari ini, Kamis (1/2/2024) lanjut sidang gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara Ibu Harsini melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan memasuki tahap mediasi.

Sidang di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Benny Arisandy SH, MH dengan Hakim Anggota Alfin Ramadhan Nur Lubis SH, MH dan Muhamad Ilhan Mirza SH, MH.

Dalam gugatan PMH tersebut sebagai Tergugat I Sunardi sebagai anggota Dewan Kabupaten Pelalawan. Tergugat II Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Turut Tergugat I Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA, Turut Tergugat III Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Turut Tergugat IV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.

"Perkara nomor 1 tahun 2024 tadi itu agendanya adalah mediasi. Setiap perkara ini masuk kepangadilan sesuai peraturan Mahkamah Agung tahun 2016 wajib dulu di mediasi, harapannya perkara itu bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Pelalawan, Deddi Alparesi SH kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Sambung pria disapa Deddi, menjelaskan kalau seandainya kedua belah pihak tetap tidak mau berdamai, maka sidang dilanjutkan dengan hakim keputusan perkara. Kata Deddi, dari hasil informasi mediator tadi, perkara ini ditunda kembali mediasinya pada tanggal 15 Febuari 2024.

"Memang mediasi harusnya dihadiri oleh principal, namun belum tau tadi kenapa yang bersangkutan belum hadir. Akan tetapi, sesuai dengan Perma No 1 tahun 2016 itu, para pihak itu wajib hadir pada mediasi berikutnya baik pengugat maupun tergugat," terang Deddi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu Harsini dari Kantor Hukum Brotherson Law Office, Syamsul Arif SH didampingi Soni SH, MH, C.Md, C.CA mengatakan, bahwa pada sidang kedua ini majelis hakim memerintahkan kepada semua para pihak untuk melakukan mediasi, dan kepada para pihak yang masih tidak hadir akan akan kembali dilakukan untuk pemanggilan.

"Benar pada hari ini majelis hakim memerintahkan untuk dilakukanya mediasi dengan hakim mediator Dr.Jetha Tri Dharmawan SH, MH dan setelah dilakukanya mediasi pertama maka para principal baik Penggugat maupun Tergugat wajib hadir pada sidang berikutnya,” ujar pria disapa Arif ini.

Hal senada disampaikan Ibu Harsini melalui telpon pribadi, bahwa dirinya memang sudah siap untuk hadir pada sidang berikutnya jika memang harus datang.

“Kalau memang saya di haruskan datang pada sidang berikutnya, saya siap karena saya ingin memperjuangkan hak suami saya yang sampai saat ini belum juga selesai karena sudah jelas bahwa ijazah yang dipakai oleh pak sunardi untuk megurus paket C adalah milik almarhum suami saya dan itu sudah dibatalkan, tetapi kenapa masih dipakai juga sama beliau sampai dengan saat ini," tegas Ibu Harsini.

"Saya pasti datang ke PN Pelalawan dan saya juga bila perlu akan melakukan aksi di Polres Pelalawan terhadap terbitnya SP3 kasus pak Sunardi pada tahun 2009, apa dasar Polres Pelalawan menerbitkan SP3 tersebut kan sudah jelas memang pak Sunardi menggunakan ijazah suami saya untuk urus paket C nya dan saya sudah suruh kuasa hukum saya untuk melaporkanya ke provam penyidiknya,” tambahnya dengan tegas.

Dirinya memastikan akan hadir pada sidang berikutnya jika memang diperlukan untuk hadir karena pihaknya adalah Penggugat, walaupun satu anak saya lagi tidak bisa hadir karena saat ini kerja menggantikan saya di luar negeri sebagai pembantu karena saya sudah terikat kontrak sebelumya, kalau tidak anak saya yang gantikan siapa lagi.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media