• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24815 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24204 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34352 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37844 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40184 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Redaksi

Jumat, 02 Februari 2024 00:18:55 WIB
Cetak
Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Beberapa pekan lalu sempat ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, namun hari ini, Kamis (1/2/2024) lanjut sidang gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara Ibu Harsini melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan memasuki tahap mediasi.

Sidang di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Benny Arisandy SH, MH dengan Hakim Anggota Alfin Ramadhan Nur Lubis SH, MH dan Muhamad Ilhan Mirza SH, MH.

Dalam gugatan PMH tersebut sebagai Tergugat I Sunardi sebagai anggota Dewan Kabupaten Pelalawan. Tergugat II Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Turut Tergugat I Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA, Turut Tergugat III Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Turut Tergugat IV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.

"Perkara nomor 1 tahun 2024 tadi itu agendanya adalah mediasi. Setiap perkara ini masuk kepangadilan sesuai peraturan Mahkamah Agung tahun 2016 wajib dulu di mediasi, harapannya perkara itu bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Pelalawan, Deddi Alparesi SH kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Sambung pria disapa Deddi, menjelaskan kalau seandainya kedua belah pihak tetap tidak mau berdamai, maka sidang dilanjutkan dengan hakim keputusan perkara. Kata Deddi, dari hasil informasi mediator tadi, perkara ini ditunda kembali mediasinya pada tanggal 15 Febuari 2024.

"Memang mediasi harusnya dihadiri oleh principal, namun belum tau tadi kenapa yang bersangkutan belum hadir. Akan tetapi, sesuai dengan Perma No 1 tahun 2016 itu, para pihak itu wajib hadir pada mediasi berikutnya baik pengugat maupun tergugat," terang Deddi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu Harsini dari Kantor Hukum Brotherson Law Office, Syamsul Arif SH didampingi Soni SH, MH, C.Md, C.CA mengatakan, bahwa pada sidang kedua ini majelis hakim memerintahkan kepada semua para pihak untuk melakukan mediasi, dan kepada para pihak yang masih tidak hadir akan akan kembali dilakukan untuk pemanggilan.

"Benar pada hari ini majelis hakim memerintahkan untuk dilakukanya mediasi dengan hakim mediator Dr.Jetha Tri Dharmawan SH, MH dan setelah dilakukanya mediasi pertama maka para principal baik Penggugat maupun Tergugat wajib hadir pada sidang berikutnya,” ujar pria disapa Arif ini.

Hal senada disampaikan Ibu Harsini melalui telpon pribadi, bahwa dirinya memang sudah siap untuk hadir pada sidang berikutnya jika memang harus datang.

“Kalau memang saya di haruskan datang pada sidang berikutnya, saya siap karena saya ingin memperjuangkan hak suami saya yang sampai saat ini belum juga selesai karena sudah jelas bahwa ijazah yang dipakai oleh pak sunardi untuk megurus paket C adalah milik almarhum suami saya dan itu sudah dibatalkan, tetapi kenapa masih dipakai juga sama beliau sampai dengan saat ini," tegas Ibu Harsini.

"Saya pasti datang ke PN Pelalawan dan saya juga bila perlu akan melakukan aksi di Polres Pelalawan terhadap terbitnya SP3 kasus pak Sunardi pada tahun 2009, apa dasar Polres Pelalawan menerbitkan SP3 tersebut kan sudah jelas memang pak Sunardi menggunakan ijazah suami saya untuk urus paket C nya dan saya sudah suruh kuasa hukum saya untuk melaporkanya ke provam penyidiknya,” tambahnya dengan tegas.

Dirinya memastikan akan hadir pada sidang berikutnya jika memang diperlukan untuk hadir karena pihaknya adalah Penggugat, walaupun satu anak saya lagi tidak bisa hadir karena saat ini kerja menggantikan saya di luar negeri sebagai pembantu karena saya sudah terikat kontrak sebelumya, kalau tidak anak saya yang gantikan siapa lagi.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media