• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14977 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14473 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24587 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28136 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29825 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Redaksi

Jumat, 02 Februari 2024 00:18:55 WIB
Cetak
Sidang Gugatan Ibu Harsini Vs Sunardi Anggota DPRD Pelalawan Masuk Tahapan Mediasi di PN Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Beberapa pekan lalu sempat ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, namun hari ini, Kamis (1/2/2024) lanjut sidang gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara Ibu Harsini melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan memasuki tahap mediasi.

Sidang di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Benny Arisandy SH, MH dengan Hakim Anggota Alfin Ramadhan Nur Lubis SH, MH dan Muhamad Ilhan Mirza SH, MH.

Dalam gugatan PMH tersebut sebagai Tergugat I Sunardi sebagai anggota Dewan Kabupaten Pelalawan. Tergugat II Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Turut Tergugat I Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA, Turut Tergugat III Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Turut Tergugat IV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.

"Perkara nomor 1 tahun 2024 tadi itu agendanya adalah mediasi. Setiap perkara ini masuk kepangadilan sesuai peraturan Mahkamah Agung tahun 2016 wajib dulu di mediasi, harapannya perkara itu bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Pelalawan, Deddi Alparesi SH kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Sambung pria disapa Deddi, menjelaskan kalau seandainya kedua belah pihak tetap tidak mau berdamai, maka sidang dilanjutkan dengan hakim keputusan perkara. Kata Deddi, dari hasil informasi mediator tadi, perkara ini ditunda kembali mediasinya pada tanggal 15 Febuari 2024.

"Memang mediasi harusnya dihadiri oleh principal, namun belum tau tadi kenapa yang bersangkutan belum hadir. Akan tetapi, sesuai dengan Perma No 1 tahun 2016 itu, para pihak itu wajib hadir pada mediasi berikutnya baik pengugat maupun tergugat," terang Deddi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu Harsini dari Kantor Hukum Brotherson Law Office, Syamsul Arif SH didampingi Soni SH, MH, C.Md, C.CA mengatakan, bahwa pada sidang kedua ini majelis hakim memerintahkan kepada semua para pihak untuk melakukan mediasi, dan kepada para pihak yang masih tidak hadir akan akan kembali dilakukan untuk pemanggilan.

"Benar pada hari ini majelis hakim memerintahkan untuk dilakukanya mediasi dengan hakim mediator Dr.Jetha Tri Dharmawan SH, MH dan setelah dilakukanya mediasi pertama maka para principal baik Penggugat maupun Tergugat wajib hadir pada sidang berikutnya,” ujar pria disapa Arif ini.

Hal senada disampaikan Ibu Harsini melalui telpon pribadi, bahwa dirinya memang sudah siap untuk hadir pada sidang berikutnya jika memang harus datang.

“Kalau memang saya di haruskan datang pada sidang berikutnya, saya siap karena saya ingin memperjuangkan hak suami saya yang sampai saat ini belum juga selesai karena sudah jelas bahwa ijazah yang dipakai oleh pak sunardi untuk megurus paket C adalah milik almarhum suami saya dan itu sudah dibatalkan, tetapi kenapa masih dipakai juga sama beliau sampai dengan saat ini," tegas Ibu Harsini.

"Saya pasti datang ke PN Pelalawan dan saya juga bila perlu akan melakukan aksi di Polres Pelalawan terhadap terbitnya SP3 kasus pak Sunardi pada tahun 2009, apa dasar Polres Pelalawan menerbitkan SP3 tersebut kan sudah jelas memang pak Sunardi menggunakan ijazah suami saya untuk urus paket C nya dan saya sudah suruh kuasa hukum saya untuk melaporkanya ke provam penyidiknya,” tambahnya dengan tegas.

Dirinya memastikan akan hadir pada sidang berikutnya jika memang diperlukan untuk hadir karena pihaknya adalah Penggugat, walaupun satu anak saya lagi tidak bisa hadir karena saat ini kerja menggantikan saya di luar negeri sebagai pembantu karena saya sudah terikat kontrak sebelumya, kalau tidak anak saya yang gantikan siapa lagi.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Karya Bakti Kodim 0313/KPR di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
05 Februari 2026
Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan
05 Februari 2026
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan
  • 2 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 3 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 4 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 5 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 6 Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
  • 7 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media