• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14979 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14475 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24589 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28138 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29827 Kali

  • Home
  • Hukum

Ini Penjelasan Tentang Somasi Oleh Praktisi Hukum Suryadi SH

Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 11:51:39 WIB
Cetak
Ini Penjelasan Tentang Somasi Oleh Praktisi Hukum Suryadi SH
Praktisi Hukum, Suryadi SH

PelalawanPos.co - Akhir-akhir ini sering kita mendengarkan kata-kata somasi ,banyak menimbulkan pertanyan Apa itu somasi? Apa dasar hukum somasi? Atau somasi itu diatur di pasal berapa? Lalu Sikap kita Jika Mendapat Somasi, apa yang harus kita lakukan?

Hal ini dijelaskan praktisi Hukum Suryadi SH  bahwa somasi dalam kata artiannya adalah peringatan agar debitur melaksanakan kewajibannya sesuai dengan teguran atas kelalaian yang telah disampaikan kreditor kepadanya. Dalam somasi tersebut, kreditor menyatakan kehendaknya bahwa perjanjian harus dilaksanakan dalam batas waktu tertentu,Somasi adalah peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam yurisprudensi, istilah somasi digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran.

Selanjutnya Suryadi SH menjelaskan dasar hukum somasi dapat kita temukan dalam Pasal 1238 KUH Perdata merupakan teguran atau peringatan kepada pihak yang lalai dan tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dan bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Maka, dapat saya simpulkan bahwa surat perintah atau somasi dapat dijadikan dasar untuk menentukan pada saat kapan seorang debitur dinyatakan wanprestasi

Ada pun tujuan utama  somasi adalah untuk menyelesaikan sengketa atau konflik secara damai tanpa perlu melibatkan tindakan hukum yang lebih serius. Dalam banyak kasus, somasi berhasil menyelesaikan sengketa dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripada melalui tindakan hukum.

Suryadi SH menjelaskan Jika seseorang telah mendapatkan somasi, maka pihak yang mendapat somasi harus memahami isi somasi tersebut, hal yang harus diperhatikan di dalam isi somasi,kita memahami isi somasi, Pastikan nama pihak yang ditujukan somasi, jangan sampai menanggapi somasi yang salah kirim,Identifikasi pihak yang memberikan somasi. Orang yang memberikan somasi adalah orang yang dikenal yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama dan Identifikasi perbuatan dan hubungan hukum yang terjadi antara pihak yang memberikan somasi. Mengetahui perbuatan dan hubungan hukum akan berguna dalam mengetahui hak dan kewajiban para pihak,Identifikasi alasan atau dasar mengapa somasi ditujukan dengan memastikan somasi diberikan sesuai dengan fakta yang terjadi.

Suryadi SH menganjurkan menanggapi somasi tersebut,"Jika telah terjadi somasi, penting untuk memahami dan menanggapi somasi dengan baik agar somasi yang ditujukan tidak merugikan. Mintalah bantuan advokat untuk perkara somasi yang sedang dihadapi agar tidak ada kesalahan yang dilakukan. ***

Penulis : Praktisi Hukum Suryadi,S.H.


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Karya Bakti Kodim 0313/KPR di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
05 Februari 2026
Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan
05 Februari 2026
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan
  • 2 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 3 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 4 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 5 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 6 Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
  • 7 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media