Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
FA Huzni Pindah Tugas Kasipidum Tanjabtim, Kejari M Nasir Lantik Kastel Misael Asarya Tambunan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH melantik Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH menggantikan Fusthathul Amul Huzni, SH. Pelantikan ini dilakukan di aula kantor Kejari Pelalawan, Kamis (13/7/2023).
Untuk diketahui Misael Asarya Tambunan, SH, MH mendapatkan promosi atas jabatan baru yakni mengemban posisi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan di Kejaksaan Negeri Tanggerang, Provinsi Banten.
Kepala Seksi Intelijen yang baru Misael Asarya Tambunan, SH, MH lahir di Pematang Siantar pada tanggal 19 Agustus 1992. Dia menyelesaikan pendidikan Strata I di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan pendidikan Magister di Universitas Merdeka Malang.
Sedangkan Fusthathul Amul Huzni, SH mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang setelah resmi dilantik pada tanggal 06 Juli 2023.
Pada pelantikan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Niky Junismero, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing, SH sebagai saksi serta para pejabat struktural dilingkup Kejari Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH dalam sambutan mengucapkan rasa terimakasih kepada pejabat lama Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Selain itu, untuk pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Sebagai informasi, kegiatan Pelantikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-219/C.4/06/2023 tanggal 09 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-234/L.4.19/Cp.3/07/2023 tanggal 11 Juli 2023.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








