Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
FA Huzni Pindah Tugas Kasipidum Tanjabtim, Kejari M Nasir Lantik Kastel Misael Asarya Tambunan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH melantik Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH menggantikan Fusthathul Amul Huzni, SH. Pelantikan ini dilakukan di aula kantor Kejari Pelalawan, Kamis (13/7/2023).
Untuk diketahui Misael Asarya Tambunan, SH, MH mendapatkan promosi atas jabatan baru yakni mengemban posisi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan di Kejaksaan Negeri Tanggerang, Provinsi Banten.
Kepala Seksi Intelijen yang baru Misael Asarya Tambunan, SH, MH lahir di Pematang Siantar pada tanggal 19 Agustus 1992. Dia menyelesaikan pendidikan Strata I di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan pendidikan Magister di Universitas Merdeka Malang.
Sedangkan Fusthathul Amul Huzni, SH mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang setelah resmi dilantik pada tanggal 06 Juli 2023.
Pada pelantikan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Niky Junismero, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing, SH sebagai saksi serta para pejabat struktural dilingkup Kejari Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH dalam sambutan mengucapkan rasa terimakasih kepada pejabat lama Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Selain itu, untuk pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Sebagai informasi, kegiatan Pelantikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-219/C.4/06/2023 tanggal 09 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-234/L.4.19/Cp.3/07/2023 tanggal 11 Juli 2023.***
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








