• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 13031 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12575 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22706 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26263 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27676 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kejari Pelalawan Panggil Perusahaan yang Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 19:08:56 WIB
Cetak
Kejari Pelalawan Panggil Perusahaan yang Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kejari Pelalawan menerima 7 SKK (Surat Kuasa Khusus) Non Litigasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan yang menunggak iuran, tujuannya untuk memulihkan hak pekerja dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH MH mengatakan JPN pada Kejaksaan Negeri Pelalawan  sangat mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan, melalui bantuan hukum, akan melakukan penagihan kepada Badan Usaha yang tidak patuh dalam pembayaran iuran BPJS TK.

"Kami bukan memanggil, tapi sebenarnya mengundang 7 perusahaan/badan usaha yang menunggak sejak Tahun 2020 untuk melakukan upaya mediasi dalam penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Pelalawan Sri Mulyani Anom, SH.MH di Pelalawan,  Senin (11/07/2023).

Pemanggilan yang dilakukan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12 Juli  2023, sampai saat ini  sudah memenuhi undangan sekitar 5 perusahaan dan semuanya menyatakan akan memenuhi kewajibannya membayar iuran tersebut, dan 2 perusahaan yg tidak hadir akan di lanjutkan dengan panggilan ke 2, kata Anom

BPJAMSOSTEK melimpahkan surat kuasa khusus (SKK) Non Litigasi terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan, langkah itu ditempuh, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan Mahyu Fauzi, setelah di lakukan pembinaan dan pendekatan persuasif terhadap perusahaan yang bermasalah itu.

"Penyerahan SKK ini implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebagai penegasan UU RI No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” pungkas Fauzi.

Fauzi mengimbau kepada pemilik perusahaan agar memperhatikan hak dan kewajiban karyawannya, termasuk jaminan keselamatan kerja, karena terlambat membayar iuran akan berdampak terhadap sulitnya proses penyelesaian klaim bila si karyawan bersangkutan mengalami kecelakaan kerja, atau meninggal dunia, padahal ia berhak mendapatkan penggantian tersebut.(rls) 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:25:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.

Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rahmat Pantun Hadiri Seminar dan Workshop Seni Tradisi Inovatif di Bagan Siapi-api
25 Desember 2025
Bupati Pelalawan Pantau Pos Pengamanan Malam Natal 2025 di Pangkalan Kerinci
25 Desember 2025
Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
24 Desember 2025
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
24 Desember 2025
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
24 Desember 2025
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
24 Desember 2025
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
24 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
  • 2 DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
  • 3 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 4 Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
  • 5 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 6 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 7 BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media