Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Oknum ASN di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Dumai (PelalawanPos.co)- Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai karena menawarkan proyek fiktif dan melakukan penipuan terkait jual beli emas Antam, Senin (20/3/2023).
ML Alias LZ (39) yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas disalah satu Sekolah Dasar di Kota Dumai sebagai seorang guru.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba S.H, kejadian bermula pada bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) menawarkan proyek pekerjaan pengadaan alat tulis di kantor sekolah dasar tempatnya bekerja. Tergiur dengan tawaran dan bujuk rayu ML Alias LZ (39), korbanpun menyerahkan uang via transfer sebesar Rp. 87.000.000 ke rekening ML Alias LZ (39).
Tak lama kemudian, lanjut AKP Bonardo Purba, S.H, masih di bulan yang sama yakni bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) kembali membujuk rayu korban mengatakan bisa membantu usaha korban menjualkan emas antam secara kredit kepada guru ditempatinya bekerja, ketika itu korban percaya dan menyerahkan sebanyak 13 (tiga belas) emas antam kepada ML Alias LZ (39), secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total harga emas antam Rp. 129.130.000 kepada Alias LZ (39).
Tak kunjung membuahkan hasil dan mendapatkan informasi perkembangan proyeknya, korban mulai merasa curiga hingga pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban mendatangi dan menanyakan tentang proyek pengadaan alat tulis kepada pihak sekolah tempat ML Alias LZ (39) mengajar namun diketahui proyek tersebut merupakan fiktif ataupun tidak ada. Terkait emas Antam belakangan diketahui bahwa emas antam tersebut di jual oleh ML Alias LZ (39) dan uangnya digunakan untuk kepentingan peribadinya.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 216.230.000 dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB dan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar kwitansi pembayaran emas Antam yang total Rp 129.130.000 dan satu lembar bukti transfer sebesar Rp 87.000.000,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Bonardo Purba S.H, Selasa (21/03/2023).
ML Alias LZ (39) ditetapkan sebagai tersangka saat memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sebagai saksi, Usai dilakukan pemeriksaan, ML Alias LZ (39) mengaku dengan sengaja telah melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan terhadap korban, dan seluruh uang yang diberikan oleh korban termasuk emas antam telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








