• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12477 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12022 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25737 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27076 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:32:30 WIB
Cetak
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Mariati bersama kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH usai melapor ke Propam Polda Riau, Senin (20/3/2023).

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romianto yang diduga sebagai pemakai dan pengedar Sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berbuntut panjang. Pasalnya, orang tua Romi bernama Mariati (60) tidak terima dengan cara aparat yang dinilai tidak profesional saat menangkap anaknya.

Hingga saat ini, Mariati tidak mengetahui status anaknya sebagai apa. Apakah tersangka, saksi atau lainnya. Selain itu, pihak keluarga juga tidak memperoleh salinan surat penangkapan maupun penahanan dari pihak polres.

"Saya diberitahu pihak polres kalau anak saya ditahan via telpon. Dan saya sudah melihat kesana," ungkap Mariati kepada awak media didampingi kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH, Senin (20/3/2023) di Pekanbaru.

Diceritakannya, anaknya ditangkap pada Rabu (8/3/2023) lalu di rumahnya. Saat itu polisi mendapati satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna di bawah tangga. Dari interogasi polisi, Romi membatah keras kalau barang bukti itu miliknya.

"Dia menangis kepada saya dan mengatakan kalau barang haram itu bukan miliknya. Sampai mati pun saya tidak mengakui kalau itu milikku. Begitu kata anak saya. Makanya ketika penyidik meminta dia untuk menandatangani berkas berita acara dia tidak mau. Sekarang sudah 12 hari anak saya ditahan, tapi tak ada satu surat pun yang datang ke saya," ucap Mariati.

Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum terkait kasus anaknya, Mariati bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Riau. Dia mengadukan 4 orang penyidik di polres Pelalawan yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

Yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Kadiv Propam polri, Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dirresnarkoba Polda Riau, dan Kabag Wasidik Polda Riau.

Surat laporan tersebut langsung diterima Bamin Subag Yanduan Propam Polda Riau, AIPDA Restu Inanda SH dengan mengeluarkan surat bernomor : SPSP2/28/III/2023/PROPAM.

Berikut isi surat laporan yang dialamatkan ke Propam Polda Riau:

Kronologi Kejadian

1. Bahwa pada tanggal 8 Maret 2023, anak saya Romianto di tangkap oleh pihak Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

2. Bahwa dalam penangkapan tersebut anak saya Romianto sedang tidur di lantai II Ruko tempat tinggal Romianto.

3. Bahwa saat penangkapan anak saya Romianto merasa dijebak, karena barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian di bawah tangga lantai I dan terdapat di dalam kotak Rokok Sampoerna. Sedangkan anak saya tidak merokok Sampoerna, dan anak saya mengatakan itu bukan barang milik dia.

4. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada diberikan surat perintah penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan tersebut.

5. Bahwa hingga saat ini kami dari pihak keluarga tidak ada mendapatkan surat pemberitahuan atau surat penangkapan dan penahanan.

6. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada disaksikan oleh aparat desa setempat dan warga.

7. Bahwa setelah anak saya di bawa ke Polres Pelalawan, esok harinya saya datang ke Polres Pelalawan untuk melihat anak saya tersebut. Akan tetapi saya mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan. Dimana pada saat itu saya diusir dan tidak boleh jumpa dengan anak saya, sementara pada saat itu cuaca sedang hujan. 

Permohonan

Bahwa demi terciptanya penegakan hukum yang professional dan seadil-adilnya, dengan ini saya memohon kepada Propam Polda Riau agar dapat menindak tegas terhadap Anggota Polres Pelalawan tersebut diatas.(*)

 


Sumber : Yasier /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media