• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10412 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9951 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20172 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23783 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24889 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:32:30 WIB
Cetak
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Mariati bersama kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH usai melapor ke Propam Polda Riau, Senin (20/3/2023).

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romianto yang diduga sebagai pemakai dan pengedar Sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berbuntut panjang. Pasalnya, orang tua Romi bernama Mariati (60) tidak terima dengan cara aparat yang dinilai tidak profesional saat menangkap anaknya.

Hingga saat ini, Mariati tidak mengetahui status anaknya sebagai apa. Apakah tersangka, saksi atau lainnya. Selain itu, pihak keluarga juga tidak memperoleh salinan surat penangkapan maupun penahanan dari pihak polres.

"Saya diberitahu pihak polres kalau anak saya ditahan via telpon. Dan saya sudah melihat kesana," ungkap Mariati kepada awak media didampingi kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH, Senin (20/3/2023) di Pekanbaru.

Diceritakannya, anaknya ditangkap pada Rabu (8/3/2023) lalu di rumahnya. Saat itu polisi mendapati satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna di bawah tangga. Dari interogasi polisi, Romi membatah keras kalau barang bukti itu miliknya.

"Dia menangis kepada saya dan mengatakan kalau barang haram itu bukan miliknya. Sampai mati pun saya tidak mengakui kalau itu milikku. Begitu kata anak saya. Makanya ketika penyidik meminta dia untuk menandatangani berkas berita acara dia tidak mau. Sekarang sudah 12 hari anak saya ditahan, tapi tak ada satu surat pun yang datang ke saya," ucap Mariati.

Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum terkait kasus anaknya, Mariati bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Riau. Dia mengadukan 4 orang penyidik di polres Pelalawan yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

Yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Kadiv Propam polri, Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dirresnarkoba Polda Riau, dan Kabag Wasidik Polda Riau.

Surat laporan tersebut langsung diterima Bamin Subag Yanduan Propam Polda Riau, AIPDA Restu Inanda SH dengan mengeluarkan surat bernomor : SPSP2/28/III/2023/PROPAM.

Berikut isi surat laporan yang dialamatkan ke Propam Polda Riau:

Kronologi Kejadian

1. Bahwa pada tanggal 8 Maret 2023, anak saya Romianto di tangkap oleh pihak Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

2. Bahwa dalam penangkapan tersebut anak saya Romianto sedang tidur di lantai II Ruko tempat tinggal Romianto.

3. Bahwa saat penangkapan anak saya Romianto merasa dijebak, karena barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian di bawah tangga lantai I dan terdapat di dalam kotak Rokok Sampoerna. Sedangkan anak saya tidak merokok Sampoerna, dan anak saya mengatakan itu bukan barang milik dia.

4. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada diberikan surat perintah penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan tersebut.

5. Bahwa hingga saat ini kami dari pihak keluarga tidak ada mendapatkan surat pemberitahuan atau surat penangkapan dan penahanan.

6. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada disaksikan oleh aparat desa setempat dan warga.

7. Bahwa setelah anak saya di bawa ke Polres Pelalawan, esok harinya saya datang ke Polres Pelalawan untuk melihat anak saya tersebut. Akan tetapi saya mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan. Dimana pada saat itu saya diusir dan tidak boleh jumpa dengan anak saya, sementara pada saat itu cuaca sedang hujan. 

Permohonan

Bahwa demi terciptanya penegakan hukum yang professional dan seadil-adilnya, dengan ini saya memohon kepada Propam Polda Riau agar dapat menindak tegas terhadap Anggota Polres Pelalawan tersebut diatas.(*)

 


Sumber : Yasier /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
26 Oktober 2025
AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
26 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
25 Oktober 2025
Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
25 Oktober 2025
Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
  • 2 Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
  • 3 Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
  • 4 Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
  • 5 Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
  • 6 Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
  • 7 Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media