• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16426 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15902 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26042 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29577 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31454 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:32:30 WIB
Cetak
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Mariati bersama kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH usai melapor ke Propam Polda Riau, Senin (20/3/2023).

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romianto yang diduga sebagai pemakai dan pengedar Sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berbuntut panjang. Pasalnya, orang tua Romi bernama Mariati (60) tidak terima dengan cara aparat yang dinilai tidak profesional saat menangkap anaknya.

Hingga saat ini, Mariati tidak mengetahui status anaknya sebagai apa. Apakah tersangka, saksi atau lainnya. Selain itu, pihak keluarga juga tidak memperoleh salinan surat penangkapan maupun penahanan dari pihak polres.

"Saya diberitahu pihak polres kalau anak saya ditahan via telpon. Dan saya sudah melihat kesana," ungkap Mariati kepada awak media didampingi kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH, Senin (20/3/2023) di Pekanbaru.

Diceritakannya, anaknya ditangkap pada Rabu (8/3/2023) lalu di rumahnya. Saat itu polisi mendapati satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna di bawah tangga. Dari interogasi polisi, Romi membatah keras kalau barang bukti itu miliknya.

"Dia menangis kepada saya dan mengatakan kalau barang haram itu bukan miliknya. Sampai mati pun saya tidak mengakui kalau itu milikku. Begitu kata anak saya. Makanya ketika penyidik meminta dia untuk menandatangani berkas berita acara dia tidak mau. Sekarang sudah 12 hari anak saya ditahan, tapi tak ada satu surat pun yang datang ke saya," ucap Mariati.

Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum terkait kasus anaknya, Mariati bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Riau. Dia mengadukan 4 orang penyidik di polres Pelalawan yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

Yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Kadiv Propam polri, Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dirresnarkoba Polda Riau, dan Kabag Wasidik Polda Riau.

Surat laporan tersebut langsung diterima Bamin Subag Yanduan Propam Polda Riau, AIPDA Restu Inanda SH dengan mengeluarkan surat bernomor : SPSP2/28/III/2023/PROPAM.

Berikut isi surat laporan yang dialamatkan ke Propam Polda Riau:

Kronologi Kejadian

1. Bahwa pada tanggal 8 Maret 2023, anak saya Romianto di tangkap oleh pihak Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

2. Bahwa dalam penangkapan tersebut anak saya Romianto sedang tidur di lantai II Ruko tempat tinggal Romianto.

3. Bahwa saat penangkapan anak saya Romianto merasa dijebak, karena barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian di bawah tangga lantai I dan terdapat di dalam kotak Rokok Sampoerna. Sedangkan anak saya tidak merokok Sampoerna, dan anak saya mengatakan itu bukan barang milik dia.

4. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada diberikan surat perintah penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan tersebut.

5. Bahwa hingga saat ini kami dari pihak keluarga tidak ada mendapatkan surat pemberitahuan atau surat penangkapan dan penahanan.

6. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada disaksikan oleh aparat desa setempat dan warga.

7. Bahwa setelah anak saya di bawa ke Polres Pelalawan, esok harinya saya datang ke Polres Pelalawan untuk melihat anak saya tersebut. Akan tetapi saya mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan. Dimana pada saat itu saya diusir dan tidak boleh jumpa dengan anak saya, sementara pada saat itu cuaca sedang hujan. 

Permohonan

Bahwa demi terciptanya penegakan hukum yang professional dan seadil-adilnya, dengan ini saya memohon kepada Propam Polda Riau agar dapat menindak tegas terhadap Anggota Polres Pelalawan tersebut diatas.(*)

 


Sumber : Yasier /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
15 Maret 2026
Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
14 Maret 2026
138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
13 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 3 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 4 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 5 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 6 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE
  • 7 SDIT Muhammadiyah Pelalawan Buka Puasa Bersama 100 Siswa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media