• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8558 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8233 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18446 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22040 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22809 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:32:30 WIB
Cetak
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Mariati bersama kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH usai melapor ke Propam Polda Riau, Senin (20/3/2023).

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romianto yang diduga sebagai pemakai dan pengedar Sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berbuntut panjang. Pasalnya, orang tua Romi bernama Mariati (60) tidak terima dengan cara aparat yang dinilai tidak profesional saat menangkap anaknya.

Hingga saat ini, Mariati tidak mengetahui status anaknya sebagai apa. Apakah tersangka, saksi atau lainnya. Selain itu, pihak keluarga juga tidak memperoleh salinan surat penangkapan maupun penahanan dari pihak polres.

"Saya diberitahu pihak polres kalau anak saya ditahan via telpon. Dan saya sudah melihat kesana," ungkap Mariati kepada awak media didampingi kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH dan Robi Mardiko SH, Senin (20/3/2023) di Pekanbaru.

Diceritakannya, anaknya ditangkap pada Rabu (8/3/2023) lalu di rumahnya. Saat itu polisi mendapati satu paket sabu dalam kotak rokok Sampoerna di bawah tangga. Dari interogasi polisi, Romi membatah keras kalau barang bukti itu miliknya.

"Dia menangis kepada saya dan mengatakan kalau barang haram itu bukan miliknya. Sampai mati pun saya tidak mengakui kalau itu milikku. Begitu kata anak saya. Makanya ketika penyidik meminta dia untuk menandatangani berkas berita acara dia tidak mau. Sekarang sudah 12 hari anak saya ditahan, tapi tak ada satu surat pun yang datang ke saya," ucap Mariati.

Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum terkait kasus anaknya, Mariati bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Riau. Dia mengadukan 4 orang penyidik di polres Pelalawan yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

Yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Kadiv Propam polri, Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dirresnarkoba Polda Riau, dan Kabag Wasidik Polda Riau.

Surat laporan tersebut langsung diterima Bamin Subag Yanduan Propam Polda Riau, AIPDA Restu Inanda SH dengan mengeluarkan surat bernomor : SPSP2/28/III/2023/PROPAM.

Berikut isi surat laporan yang dialamatkan ke Propam Polda Riau:

Kronologi Kejadian

1. Bahwa pada tanggal 8 Maret 2023, anak saya Romianto di tangkap oleh pihak Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

2. Bahwa dalam penangkapan tersebut anak saya Romianto sedang tidur di lantai II Ruko tempat tinggal Romianto.

3. Bahwa saat penangkapan anak saya Romianto merasa dijebak, karena barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian di bawah tangga lantai I dan terdapat di dalam kotak Rokok Sampoerna. Sedangkan anak saya tidak merokok Sampoerna, dan anak saya mengatakan itu bukan barang milik dia.

4. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada diberikan surat perintah penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan tersebut.

5. Bahwa hingga saat ini kami dari pihak keluarga tidak ada mendapatkan surat pemberitahuan atau surat penangkapan dan penahanan.

6. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada disaksikan oleh aparat desa setempat dan warga.

7. Bahwa setelah anak saya di bawa ke Polres Pelalawan, esok harinya saya datang ke Polres Pelalawan untuk melihat anak saya tersebut. Akan tetapi saya mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan. Dimana pada saat itu saya diusir dan tidak boleh jumpa dengan anak saya, sementara pada saat itu cuaca sedang hujan. 

Permohonan

Bahwa demi terciptanya penegakan hukum yang professional dan seadil-adilnya, dengan ini saya memohon kepada Propam Polda Riau agar dapat menindak tegas terhadap Anggota Polres Pelalawan tersebut diatas.(*)

 


Sumber : Yasier /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Senin, 08 September 2025 - 14:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan ke.

Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 06 September 2025 - 12:52:55 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.

Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

Hukum

Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:39:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.

Hukum

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:45:37 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah
11 September 2025
Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai
10 September 2025
Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
10 September 2025
Tinjau Peningkatan Layanan Perpustakaan, Ini Harapan Wakil Bupati Rohil Jhony Charies.
09 September 2025
Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
09 September 2025
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
  • 2 Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
  • 3 Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
  • 4 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 5 Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
  • 6 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 7 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media