Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Truk Pengangkut Karyawan Siap-siap Kena Tilang, Kasatlantas Polres Pelalawan Akan Tertibkan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Selain kendaraan bus, mobil jenis colt diesel dan colt pick up dijadikan kendaraan pengangkut karyawan ke PT. Riau Andalan Pulp and Papper (PT. RAPP).
Mirisnya hal tersebut telah berlangsung lama dan tanpa ada penindakan, baik dari dinas perhubungan (Dishub) maupun Satlantas Polres Pelalawan.
Dalam Pasal 137 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.
Kasatlantas Mapolres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, SIK mengatakan secara tegas peruntukan mobil angkutan barang tidak dibenarkan untuk mengangkut orang.
" Untuk mobil truk peruntukan nya untuk barang mas bukan orang," tegasnya.
Iapun membenarkan ada sanksi serius bagi pelanggaran berlalulintas tersebut. Ketika ditanyai apakah ada pengecualian tertentu untuk kendaraan truk dengan diberi atap, Kasatlantas cantik itupun tegas mengatakan tidak.
Lily mengaku jajarannya telah memberikan teguran berupa surat kepada pelaku usaha tersebut. Namun dirinya mengaku tidak dibenarkan melakukan tilang secara manual.
" Bukan kami tidak menertibkan, hanya saja kami sudah memberi surat teguran. Dilemanya kami kan belum boleh tilang manual," jawab Lily.
Satlantas Polres Pelalawan diketahui baru saja menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Direktorat Lantas Polda Riau pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Untuk itu ia mengaku perlu dilakukannya sosialisasi sebelum kemudian mulai diberlakukan tilang elektronik di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pelalawan.
"Belum berlaku, sekarang masih sosialisasi," jawab Lily.**
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








