Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kejari Pelalawan Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Untuk Jemaah LDII Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Tim Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/3/2023) di Masjid Al Mansurin.
Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen kali ini karena adanya koordinasi antara pihak Kejari Pelalawan dengan pihak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI perihal Kegiatan dan Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Tema yang diangkat dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah “Paham Radikalisme Dan Upaya Pencegahannya”.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai paham radikalisme kepada para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Tim Penerangan Hukum dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-001/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pelalawan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, S.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Ipoleksosbudhankam Rahadian Mahardika, S.H., staf Seksi Intelijen, Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan, Kepala Desa Mekar Jaya, Pengurus LDII Kecamatan Pangkalan Kerinci, Babinsa, serta para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan M. Kurniadi menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada para jemaah LDII Kabupaten Pelalawan.
”Dengan adanya kegiatan ini, saya harap para jemaah sekalian dapat mengambil pemahaman dari materi yang nanti disampaikan oleh pihak Kejaksaan serta nanti setelah acara ini selesai kalian dapat menyampaikan pemahaman tersebut kepada jemaah-jemaah lain yang ada didaerah binaan LDII yang belum dapat hadir saat ini.” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak LDII Kabupaten Pelalawan yang telah menerima pihaknya untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada kegiatan organisasi LDII Kabupaten Pelalawan.
Selain mensosialisasikan tugas dan fungsi Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan penerangan hukum kali ini merupakan arahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI. Selanjutnya beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini, para jemaah dapat menghindari perbuatan radikal dan tetap menegakan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Landasan Berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Kepala Sub Seksi idpoleksosbudhankam Rahadian Mahardika SH tentang paham radikalisme dan upaya pencegahan. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan pengertian tentang intoleransi dan radikalisme serta bahaya keduanya terhadap perilaku dalam masyarakat.
“Untuk mencegah radikalisme berkembang dimasyarakat, terdapat 5 (lima) upaya kongkret yang dapat dilakukan melalui pendekatan Filosofis, Normatif, Yuridis, Sosiologis, dan Kultural, "ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan dengan Narasumber. Acara kegiatan Penerangan Hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut diakhiri dengan pemberian souvenir kepada para peserta. Kegiatan berakhir sekira pukul 12.30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.***
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








