• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24976 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24362 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34514 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 38003 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40356 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Siak

Dr.Afni.Z: KLHK Terus Gesa Hutsos dan TORA untuk Rakyat Riau!

Redaksi

Rabu, 01 Maret 2023 21:14:13 WIB
Cetak
Dr.Afni.Z: KLHK Terus Gesa Hutsos dan TORA untuk Rakyat Riau!
TAM LHK RI, Dr.Afni.Z diantara ratusan masyarakat Kampung Dosan Kabupaten Siak yang mengakses kebijakan perhutanan sosial.

Siak (PelalawanPos.co)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menggesa percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan di Provinsi Riau. Secara Nasional tahun 2023 ditargetkan seluas 123.550 Ha di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat. Salah satunya di Kabupaten Siak.

Tim melaksanakan kegiatan pelaksanaan tata batas definitif kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan di Kabupaten Siak, berlangsung sejak 15 Februari 2023. 

''Ini bentuk komitmen kehadiran Negara sampai ke tingkat tapak, khususnya di Kabupaten Siak. Kami berterimakasih atas kerjasama semua pihak, terutama Pemda Siak termasuk para Kepala Desa atau Penghulu yang telah membantu agar kegiatan ini bisa terlaksana secara kondusif di lapangan,'' kata Tenaga Ahli Menteri LHK RI, Dr.Afni.Z,M,Si menjawab pertanyaan media, Rabu (1/3/2023) di Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha. Diantaranya berada di Kampung Sam-sam, Jambal Makmur, Pancing Bekulo, Belutu, Sungai Gondang, Lubuk Umbut, Muara Bangkal, Mandiangin, dan Minas Barat.

Selain itu juga ada di Pinang Sebatang Barat, Pinang Sebatang Timur, Bencah Umbal, Lubuk Jering, Sungai Selodang, Minas Timur, Rantau Bertuah, Tumang, Buantan Besar, Koto Ringin, Dosan, Mengkapan, Penyengat, Sungai Limau, dan Teluk Lanus.

''Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan. Ini bukti komitmen nyata pemerintah menata kembali struktur penguasaan tanah sehingga lebih berkeadilan,'' kata Afni yang sempat turun langsung ke Kecamatan Minas.

Sementara itu Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru, Ditjen PKTL KLHK, Sofyan, S.Hut, M.Sc mengatakan kegiatan pelaksanaan tata pengeluaran dari kawasan hutan dilakukan melalui Perubahan Batas Kawasan Hutan.

Untuk itu tim perlu melakukan identifikasi dan verikasi langsung di lapangan sebagai salah satu rangkaian wajib dalam proses TORA, sampai menghasilkan persetujuan perubahan batas.

''Jadi yang kita lakukan sekarang ini adalah akhir dari Proses TORA yang outputnya nanti hasil pelaksanaan perubahan batas ini akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal PKTL. Menteri kemudian akan mengeluarkan SK pelepasannya yang biasa disebut SK Biru untuk TORA yang berasal dari kawasan hutan. Kalu TORA dari bukan kawasan hutan dilakukan BPN,'' terang Sofyan.

Perhutanan Sosial

KLHK juga terus melakukan percepatan perhutanan sosial di Riau. Tim sosialisasi bersama dengan tim verifikasi teknis permohonan persetujuan Perhutanan Sosial telah diturunkan khusus untuk melakukan verifikasi teknis pengusulan.

Tim terdiri dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera (PSKL) Wilayah Sumatera di bawah kepemimpinan Apri Dwi Sumarah, S.Hut, M.Sc,.M.S.E, bersama Balai PKHTL Wilayah XIX Pekanbaru, Balai PHL Wilayah III Pekanbaru, Balai Gakkum Wilayah Sumatera, DLHK Provinsi Riau dan KPH terkait, serta unsur Pokja PPS Riau yang berasal dari NGO. 

Hutsos meliputi vertek subyek dan obyek, terlaksana dari tanggal 6-14 Februari. Meliputi 20 titik lokasi yang berada di Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, Kep.Meranti, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. 

''Kampung Dosan Kabupaten Siak menjadi lokasi dengan subyek terbesar, yakni sebanyak 525 Kepala Keluarga untuk areal kerja kemitraan kehutanan seluas lebih kurang 1.132 ha,'' kata Dr.Afni.

Untuk pola hutsos di Kampung Dosan, disebut sebagai sejarah baru implementasi perhutanan sosial yang diperkuat dalam UU Cipta Kerja, dimana terjalin kemitraan kehutanan antara konsesi, dalam hal ini PT.Arara Abadi dengan Gapoktanhut Kampung Dosan.

''Sebagaimana disampaikan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya, bahwa dengan kehadiran TORA dan Hutsos jelas telah menurunkan tensi konflik tenurial di lapangan dan pemerintah akan terus menyelesaikan hak rakyat dengan langkah-langkah percepatan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,'' tegasnya.

Izin hutan sosial adalah bentuk koreksi kebijakan pemerintah yang berpihak ke rakyat. Hak pengelolaan hutsos akan dipegang oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) selama masa waktu 35 tahun, dan bisa diperpanjang 35 tahun lagi bila pengelolaannya berjalan dengan baik.

KLHK telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Provinsi Riau melalui peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) seluas 1.297.843 ha. Ini merupakan jumlah paling terbesar untuk Sumatera dan termasuk nomor dua terbesar secara Nasional. 

''Namun realisasinya memang sangat lamban karena banyak faktor di daerah. Untuk itu oleh Ibu Menteri Siti Nurbaya, kami diminta terjun langsung ke lapangan untuk jemput bola dan kerja bersama seluruh komponen masyarakat, agar hak hutan tanah Riau bisa terealisasi dengan baik,'' tutup Afni yang juga berasal dari Siak ini.

Alokasi perhutanan sosial terbesar di Provinsi Riau ada di Inhil seluas 266.755 ha; Bengkalis 191.222 ha; Rokan Hilir 187.849 ha; Rokan Hulu 122.666 ha; Indragiri Hulu 114.288 ha; Kepulauan Meranti 112.560 ha; Pelalawan 81.651 ha; Kampar 80.618 ha, Kuantan Singingi 50.754 ha, Dumai 46.885 ha, Siak 41.538 ha, dan Pekanbaru 1.057 ha. Jumlah ini terus berkembang dan kemungkinan bisa bertambah.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

Pemerintahan

Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:17:55 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Pemerintahan

Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.

Pemerintahan

Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

Jumat, 08 Mei 2026 - 18:11:18 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.

Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 11:42:24 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Luthfi Alhuwaidi Resmi Terpilih Pimpin Forum Mahasiswa PNP PSDKU Pelalawan Periode 2026/2027
25 Juni 2026
Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan
25 Juni 2026
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
  • 6 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media