• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12972 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12516 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22649 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26207 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27609 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Terbentur Regulasi, Upaya Pemkab Pelalawan Tuntaskan Jalan Lisbon

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 08:56:09 WIB
Cetak
Terbentur Regulasi, Upaya Pemkab Pelalawan Tuntaskan Jalan Lisbon
Foto: Jalan Lintas Bono.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Usaha dan upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menuntaskan pembangunan jalan Lintas Bono (Lisbon) dari sebekek hingga labuhan bilik lebih kurang sepanjang 26 Kilometer. 

Namun jauh pagang dari api, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terbentur dengan regulasi wewenang. Mengingat jalan Lisbon merupakan wewenang jalan Pemerintah Provinsi Riau. 

Padahal, Bupati Pelalawan H Zukri dan Nasaruddin SH, MH telah mempersiapkan planing untuk pembangunan jalan Lisbon tersebut sejak dilantiknya dia, namun hal itu terbatas dengan regulasi.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Tak tinggal diam, Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan surat yang ditujukan ke Gubernur Riau pada tanggal 05 Oktober 2021 perihal dukungan Pemkab Pelalawan penanganan Jalan Lintas Bono yang bersumber dana APBD Pelalawan dan sumber pendanaan lain seperti CSR Perusahaan. 

Hal itu juga belum di gubris oleh Pemerintah Provinsi Riau pada waktu itu, namun upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendapat jawaban dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Kembali pada tanggal 24 November 2022  Bupati Pelalawan H Zukri menyurati Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait jawaban dan rekomendasi rencana penanganan Jalan Lintas Bono. Tujuannya, tak lain tak bukan untuk bisa bekerjasama Pemkab Pelalawan dengan Pemrov Riau percepatan fungsionalisasi jalan Lisbon dari Sebekek-Labuhan Bilik.

Akhirnya, pada tanggal 30 November 2022 pihak PUPRPKPP Provinsi Riau menanggapi surat Bupati Pelalawan terkait rencana penanganan jalan Lintas Bono. Melalui surat PUPRPKPP Provinsi Riau ditandatangani Kepala Dinas Muh. Arief Setiawan, ST, MT menegaskan. 

1. Jalan Lintas Bono adalah Jalan dengan status jalan Provinsi Riau berdasarkan SK Gubernur Riau. Kpts. 308/IV/2017 yang terdiri dari ruas Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Ruas Jalan Teluk Meranti- Sebekek dan Ruas Jalan Sebekek-Guntung. 

2. Berdasarkan undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan; Pasal 15 ayat (2); "Wewenang Penyelenggaraan Jalan Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan Provinsi", dan pasal 15 ayat (3); " Dalam hal pemerintah daerah Provinsi Riau belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2); Pemerintah Pusat melakukan pengambilan pelaksanaan urusan Pembangunan Jalan Provinsi. 

3.Berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, bahwa ruas jalan yang dimaksud merupakan status Jalan Provinsi. Sesuai pasal 15 ayat (3); dengan pengertian yang mengambil alih adalah Pemerintah diatasnya maka dengan demikian kami tidak dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait rencana Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam penanganan Jalan Lintas Bono tersebut karena tidak sejalan dengan undang-undang. 

Tentunya, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak bisa berbuat apa-apa untuk menuntaskan Jalan Lisbon yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Namun, Pemkab Pelalawan tetap berupaya meski regulasi wewenang hanya dimiliki Pemrov Riau, dengan mendesak Pemrov Riau untuk secepatnya menuntaskan Jalan Lisbon yang lebih kurang 26 Kilometer tersebut.

Menyikapi sekelumit regulasi tersebut, dan aspirasi masyarakat Pelalawan. Tim media melakukan wawancara kepada Bupati Pelalawan H Zukri di kediamannya Rumdis Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan.

Dijelaskan Bupati H Zukri, terkait Komitmen Pemkab Pelalawan mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Teluk Meranti terbentur dengan regulasi wewenang Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

"Kami sudah surati Pemprov Riau perihal pembangunan jalan lintas Bono pada tahun 2021 dan terakhir tahun lalu, dan surat kita di tolak, dikarenakan aturan regulasi wewenang," ucap H Zukri kepada awak media, Senin lalu (6/2/2023). 

Permohonan dukungan itu, lanjut Zukri, tidak di setujui pihak Pemprov Riau dengan alasan regulasi. Padahal sebelumnya Gubernur Syamsuar sendiri sempat meninjau lokasi dan menjanjikan akan menuntaskan pembangunan jalan lintas Bono pada masa Kampanyenya di tahun 2018 silam.

Sentimen politik Syamsuar terhadap Bupati Zukri menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat keduanya berbeda Partai Politik.

"Dulu kan Bupati Pelalawan dari Golkar, jadi wajar dia (Syamsuar, red) janjikan menuntaskan jalan Lisbon. Justru yang terpilih Zukri dari PDI-P," ujar masyarakat Teluk Meranti, Rizki kepada media ini, Selasa (21/2/2023).

Ditambah Rizki, meski berbeda-beda perahu, namun harusnya satu tujuan untuk pembangunan di Negeri Lancang Kuning ini, terlebih ini semua kepentingan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di Lisbon Kabupaten Pelalawan. 

"Iya kita berharap Lisbon yang menjadi impian masyarakat Pelalawan ini dapat terwujud dan tuntas," tungkas Rizki. (Tim)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:56 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .

Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

Daerah

Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

Ahad, 21 Desember 2025 - 11:09:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.

Daerah

Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:19:46 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Lurah Langgam M. Harlis, S.Sos. bersama RT,.

Daerah

Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16:08 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ket.

Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 4 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 5 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 6 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 7 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media