• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24973 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24359 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34511 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 38000 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40353 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Terbentur Regulasi, Upaya Pemkab Pelalawan Tuntaskan Jalan Lisbon

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 08:56:09 WIB
Cetak
Terbentur Regulasi, Upaya Pemkab Pelalawan Tuntaskan Jalan Lisbon
Foto: Jalan Lintas Bono.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Usaha dan upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menuntaskan pembangunan jalan Lintas Bono (Lisbon) dari sebekek hingga labuhan bilik lebih kurang sepanjang 26 Kilometer. 

Namun jauh pagang dari api, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terbentur dengan regulasi wewenang. Mengingat jalan Lisbon merupakan wewenang jalan Pemerintah Provinsi Riau. 

Padahal, Bupati Pelalawan H Zukri dan Nasaruddin SH, MH telah mempersiapkan planing untuk pembangunan jalan Lisbon tersebut sejak dilantiknya dia, namun hal itu terbatas dengan regulasi.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Tak tinggal diam, Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan surat yang ditujukan ke Gubernur Riau pada tanggal 05 Oktober 2021 perihal dukungan Pemkab Pelalawan penanganan Jalan Lintas Bono yang bersumber dana APBD Pelalawan dan sumber pendanaan lain seperti CSR Perusahaan. 

Hal itu juga belum di gubris oleh Pemerintah Provinsi Riau pada waktu itu, namun upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendapat jawaban dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Kembali pada tanggal 24 November 2022  Bupati Pelalawan H Zukri menyurati Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait jawaban dan rekomendasi rencana penanganan Jalan Lintas Bono. Tujuannya, tak lain tak bukan untuk bisa bekerjasama Pemkab Pelalawan dengan Pemrov Riau percepatan fungsionalisasi jalan Lisbon dari Sebekek-Labuhan Bilik.

Akhirnya, pada tanggal 30 November 2022 pihak PUPRPKPP Provinsi Riau menanggapi surat Bupati Pelalawan terkait rencana penanganan jalan Lintas Bono. Melalui surat PUPRPKPP Provinsi Riau ditandatangani Kepala Dinas Muh. Arief Setiawan, ST, MT menegaskan. 

1. Jalan Lintas Bono adalah Jalan dengan status jalan Provinsi Riau berdasarkan SK Gubernur Riau. Kpts. 308/IV/2017 yang terdiri dari ruas Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Ruas Jalan Teluk Meranti- Sebekek dan Ruas Jalan Sebekek-Guntung. 

2. Berdasarkan undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan; Pasal 15 ayat (2); "Wewenang Penyelenggaraan Jalan Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan Provinsi", dan pasal 15 ayat (3); " Dalam hal pemerintah daerah Provinsi Riau belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2); Pemerintah Pusat melakukan pengambilan pelaksanaan urusan Pembangunan Jalan Provinsi. 

3.Berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, bahwa ruas jalan yang dimaksud merupakan status Jalan Provinsi. Sesuai pasal 15 ayat (3); dengan pengertian yang mengambil alih adalah Pemerintah diatasnya maka dengan demikian kami tidak dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait rencana Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam penanganan Jalan Lintas Bono tersebut karena tidak sejalan dengan undang-undang. 

Tentunya, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak bisa berbuat apa-apa untuk menuntaskan Jalan Lisbon yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Namun, Pemkab Pelalawan tetap berupaya meski regulasi wewenang hanya dimiliki Pemrov Riau, dengan mendesak Pemrov Riau untuk secepatnya menuntaskan Jalan Lisbon yang lebih kurang 26 Kilometer tersebut.

Menyikapi sekelumit regulasi tersebut, dan aspirasi masyarakat Pelalawan. Tim media melakukan wawancara kepada Bupati Pelalawan H Zukri di kediamannya Rumdis Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan.

Dijelaskan Bupati H Zukri, terkait Komitmen Pemkab Pelalawan mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Teluk Meranti terbentur dengan regulasi wewenang Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

"Kami sudah surati Pemprov Riau perihal pembangunan jalan lintas Bono pada tahun 2021 dan terakhir tahun lalu, dan surat kita di tolak, dikarenakan aturan regulasi wewenang," ucap H Zukri kepada awak media, Senin lalu (6/2/2023). 

Permohonan dukungan itu, lanjut Zukri, tidak di setujui pihak Pemprov Riau dengan alasan regulasi. Padahal sebelumnya Gubernur Syamsuar sendiri sempat meninjau lokasi dan menjanjikan akan menuntaskan pembangunan jalan lintas Bono pada masa Kampanyenya di tahun 2018 silam.

Sentimen politik Syamsuar terhadap Bupati Zukri menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat keduanya berbeda Partai Politik.

"Dulu kan Bupati Pelalawan dari Golkar, jadi wajar dia (Syamsuar, red) janjikan menuntaskan jalan Lisbon. Justru yang terpilih Zukri dari PDI-P," ujar masyarakat Teluk Meranti, Rizki kepada media ini, Selasa (21/2/2023).

Ditambah Rizki, meski berbeda-beda perahu, namun harusnya satu tujuan untuk pembangunan di Negeri Lancang Kuning ini, terlebih ini semua kepentingan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di Lisbon Kabupaten Pelalawan. 

"Iya kita berharap Lisbon yang menjadi impian masyarakat Pelalawan ini dapat terwujud dan tuntas," tungkas Rizki. (Tim)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:37:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Keluhan masyarakat terkait kemacetan panj.

Daerah

Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:01:03 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Hujan deras yang mengguyur kawasan Taman .

Daerah

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:27:35 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan d.

Daerah

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:47:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.

Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan
25 Juni 2026
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
  • 6 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media