• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31600 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30974 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41159 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44603 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47317 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Mediasi Kelurahan Gagal, Ahli Waris H.Husin HDR Segera Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Senin, 30 Januari 2023 21:58:00 WIB
Cetak
Mediasi Kelurahan Gagal, Ahli Waris H.Husin HDR Segera Tempuh Jalur Hukum

PEKANBARU (PelalawanPos.co)- Setelah tiga kali pemanggilan oleh pihak kelurahan, akhirnya ahli waris H Husin Kampa bersedia melakukan pengukuran bersama pihak ahli waris H.Husin HDR atas objek tanah yang terletak di Jalan H.Samsul Bahri RT 03 RW 03 Kelurahan Sungai Sibam Kota Pekanbaru, Senin (30/1/2023).

Dalam pengukurun bersama tersebut, hadir Lurah Sungai Sibam Sarnubi, Sekretaris Lurah Azam, Kasipem Herlizona dan dua orang juru ukur kelurahan. Dari pihak almarhum H.Husin Kampa, diantaranya hadir Ahmad Yasri Udan didampingi pengacaranya Adil dan anak kerabat ayahnya Suharmi Hasan.

Setelah melakukan pengukuran bersama, upaya mediasi secara kekeluargaan tidak ditemukan kata mufakat.

Pantauan di lapangan, pihak H.Husin Kampa melalui Suharmi Hasan mengakui tanah milik ayahnya dalam surat memang tertera 20.008 meter atau dua hektar, namun menurut mereka luas sesungguhnya adalah 20.500 meter.

"Dalam surat memang luas tanahnya dua hektar, tapi tanahnya berlebih seperempat hektar, jadi kita ukur  tanah berdasarkan yang kami kuasai," kata Suhamri yang mengaku tanah berdasarkan SKT No 593/195/1985 atas nama H.Husin Kampa tersebut, dibeli secara kongsi bersama almarhum ayahnya, Hasan.

Untuk diketahui, berdasarkan surat SKT tahun 1985 tersebut, tanah H.Husin Kampa ukurannya 164 x 122 meter persegi. Saat pengukuran bersama, Ahmad Yasri dan Suharmi Hasan minta ukurannya sesuai yang mereka kuasai yakni 171 meter bagian Barat, 182,3 meter bagian timur, 125 meter bagian Utara dan 128 meter bagian selatan. Sedangkan dalam sketsa pada surat, tanah mereka berbentuk 4 persegi panjang, bukan berbentuk miring ataupun jajaran genjang.

Dilokasi yang sama, pihak H.Husin HDR yang dihadiri 6 bersaudra, melalui salah seorang ahli waris yakni Mardisna Husin menolak ukuran yang diminta pihak ahli Waris H.Husin Kampa tersebut.

"Tak mungkin tanah bisa beranak, kita minta tapal batas atau batas sempadan sesuai dengan surat tanah masing-masing. Kalau disurat panjang tanah mereka dari median jalan H.Samsul Bahri hanya 122 meter, maka itulah batas sah dengan tanah kami pada sisi timurnya. Begitu juga dengan bagian barat, ukuran tanah mereka hanya 164 meter, sekarang mereka klaim 171 meter, itu datangnya dari mana?" kata Mardisna.

Lebih jauh, ketika ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak ahli waris H.Husin HDR, dia mengaku akan segera menempuh jalur hukum.

"Kita sudah liat secara bersama fakta di lapangan, parit yang mereka buat berada dalam tanah kami, kalau mereka tetap ngotot tanahnya berlebih seperempat hektar dari surat, berarti batas sempadan digeser jauh kebelakang,  kami tidak terima dan kata sepakat tidak tercapai, tentu upaya akhirnya menempuh jalur hukum," ucapnya. 

Sementara itu, Lurah Sarnubi mengatakan pihaknya selaku aparat pemerintah, mangaaku sebagai penengah telah berupaya untuk mempertemukan keduabelas pihak agar bisa berunding untuk mencari solusi dari persoalan ini, hasilnya tentu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Kami hanya penengah dan tidak memihak kemanapun, kita sudah pertemukan kedua belah pihak, selanjutnya kita serahkan kepada kedua pihak," kata Sarnubi.

Sebelumnya diberitakan, ahli waris H.Husin HDR tidak terima tanah milik ayahnya diduga diserobot ribuan meter dan digali parit besar ukuran 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 dan panjang 164 meter oleh pihak sempadan tanpa sepengetahuan mereka. ***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media