• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31600 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30974 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41159 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44603 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47317 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pelalawan

RDP Komisi II DPRD Pelalawan Memanas, Ini Penyebabnya

Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 18:05:37 WIB
Cetak
RDP Komisi II DPRD Pelalawan Memanas, Ini Penyebabnya
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Masyarakat Adat Langgam Terkait HGU PT. MUP.

PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Masyarakat Adat Langgam dengan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. mitra Unggul Pusaka (MUP) bersama Komisi II DPRD Pelalawan, Senin (16/1/2023) berlasung memanas.

RDP yang telah dilakukan berkali-kali tersebut sempat alot. Pasalnya masyarakat Adat setempat dan pemerintahan desa Langgam kesal melihat intrik-intrik pihak perusahaan yang dinilai banyak berbohong.

"Sisa yang 20 persen saja belum selesai ke kami. Luas HGU 7000 Ha perpanjangan 2004, katanya selama 3 tahun kompensasi yang 20 persen sudah diselesaikan. Sampai saat ini mana?," ujar Lurah Langgam, M. Harlis, S. Sos didalam forum saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Pelalawan.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

"Ditanya berapa luasan HGU gak bisa jawab. Kami tau, ada 1000 Ha yang masuk ke desa kami (Langgam). Jadi kami minta ini harus ada keputusan kapan dilakukan pengukuran," sambungnya dengan nada kesal.

Masyarakat menduga anak perusahaan Asian Agri Grup (AAG) tersebut menargetkan untuk mengambil lahan seluas 3000 Ha milik masyarakat setempat untuk di jadikan kompensasi sebesar 20 persen dari luasan HGU yang dimilikinya.

Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam pasal 58, pasal 59 dan pasal 60.

Hal senada juga di sampaikan tokoh masyarakat Langgam dengan nada geram yang ditujukannya ke pihak perusahaan.

"Pelaksanaan tanggung jawab yang 20 persen (SK 2004, red) itu kapan, tolong jawab langsung pak PT MUP," ujar Datuk Ongku Lela Putra dalam forum RDP pada Senin (16/1/2023) sore wib.

Menimpali argumentasi masyarakat yang semakin memanas, wakil komisi dua DPRD, Abdullah, SPd tegaskan ke pihak perusahaan untuk segera lakukan ukur ulang HGU.

"Bapak tidak ada iktikad baik. Kita ukur ulang saja HGU nya. Jangan-jangan bapak kerjakan lahan di luar HGU," tegas Abdullah.

Abdullah menegaskan, agar pihak perusahaan serius menyelesaikan Surat Perintah Setor (SPS) sesuai rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Kanwil BPN Riau.

Menurut pengakuan masyarakat, lahan HGU PT MUP termasuk di dalam 3 desa. Diantaranya Desa Penarikan, Desa Tambak dan Kelurahan Langgam, yang kesemuanya berada di Kecamatan Langgam. (Tim) 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media