• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24964 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24350 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34502 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37991 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40344 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pelalawan

RDP Komisi II DPRD Pelalawan Memanas, Ini Penyebabnya

Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 18:05:37 WIB
Cetak
RDP Komisi II DPRD Pelalawan Memanas, Ini Penyebabnya
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Masyarakat Adat Langgam Terkait HGU PT. MUP.

PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Masyarakat Adat Langgam dengan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. mitra Unggul Pusaka (MUP) bersama Komisi II DPRD Pelalawan, Senin (16/1/2023) berlasung memanas.

RDP yang telah dilakukan berkali-kali tersebut sempat alot. Pasalnya masyarakat Adat setempat dan pemerintahan desa Langgam kesal melihat intrik-intrik pihak perusahaan yang dinilai banyak berbohong.

"Sisa yang 20 persen saja belum selesai ke kami. Luas HGU 7000 Ha perpanjangan 2004, katanya selama 3 tahun kompensasi yang 20 persen sudah diselesaikan. Sampai saat ini mana?," ujar Lurah Langgam, M. Harlis, S. Sos didalam forum saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Pelalawan.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

"Ditanya berapa luasan HGU gak bisa jawab. Kami tau, ada 1000 Ha yang masuk ke desa kami (Langgam). Jadi kami minta ini harus ada keputusan kapan dilakukan pengukuran," sambungnya dengan nada kesal.

Masyarakat menduga anak perusahaan Asian Agri Grup (AAG) tersebut menargetkan untuk mengambil lahan seluas 3000 Ha milik masyarakat setempat untuk di jadikan kompensasi sebesar 20 persen dari luasan HGU yang dimilikinya.

Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam pasal 58, pasal 59 dan pasal 60.

Hal senada juga di sampaikan tokoh masyarakat Langgam dengan nada geram yang ditujukannya ke pihak perusahaan.

"Pelaksanaan tanggung jawab yang 20 persen (SK 2004, red) itu kapan, tolong jawab langsung pak PT MUP," ujar Datuk Ongku Lela Putra dalam forum RDP pada Senin (16/1/2023) sore wib.

Menimpali argumentasi masyarakat yang semakin memanas, wakil komisi dua DPRD, Abdullah, SPd tegaskan ke pihak perusahaan untuk segera lakukan ukur ulang HGU.

"Bapak tidak ada iktikad baik. Kita ukur ulang saja HGU nya. Jangan-jangan bapak kerjakan lahan di luar HGU," tegas Abdullah.

Abdullah menegaskan, agar pihak perusahaan serius menyelesaikan Surat Perintah Setor (SPS) sesuai rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Kanwil BPN Riau.

Menurut pengakuan masyarakat, lahan HGU PT MUP termasuk di dalam 3 desa. Diantaranya Desa Penarikan, Desa Tambak dan Kelurahan Langgam, yang kesemuanya berada di Kecamatan Langgam. (Tim) 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 6 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
  • 7 Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media