Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Maling Hp, Warga Suka Damai Sinaboi Di Tahan Polisi
ROKAN HILIR (Pelalawan Pos) - Pria bernisial S alias Jubeng (38) diringkus polsek Sinaboi Polres Rohil diduga melakukan aksi Pencurian handpone .
Atas perbuatan itu dilakukan, Pria warga jalan suka damai Darul Salam sinaboi terpaksa diinapkan disel polsek Sinaboi , Senin (12/12/22) pukul 11.00 Wib
"Dia (jubeng) tidak hanya nekat pencurian ,namun juga nekad mengadai hp curian tersebut ," ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, Kamis (16/12/22)
Kemudian diintrogasi ia mengakui, perbuatan pencurian uang dan hp saat kondisi dirumah kondisi sepi ditinggal pergi oleh pemiliknya selasa (6/12/22) pukul 19.30 Wib Korban Rusdianto alias Rudi (34) dijalan suka damai darul salam sinaboi
Dari keterangan pelapor mulanya dia pergi ke ladang Sedangkan isteri pergi belanja .sebelum meninggalkan rumah kondisi pintu terkunci. waktu rumah tengah sepi pelaku masuk aksi pencurian tersebut .
"Baru sadar rumah kemalingan, setelah istrinya menghubungi pelapor memberikan kehilangan uang dan hp serta Chager dalam lemari ," terang juliandi
Setelah mendengar kabar kecurian terangnya pelapor langsung pulang dan melihat pakaian dalam kamar berserakan serta kondisi jendela belakang rumah juga telah rusak
"Atas kejadian tersebut sehingga pelapor mengalami kerugian Rp 6.750.000, dan membuat laporan kepolsek Sinaboi ," jelas juliandi
Menyelidiki kejadian .Pelapor mendapat informasi dari Gombloh hp miliknya (raib) telah digadaikan Rp 700 Ribu
Kemudian pelapor menyuruh Gombloh mengambil hp dari saudara gombloh maka ketahuan pelaku pencurian hp adalah SD alias Jubeng .
Setelah ketahuan Pelapor bersama RT mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor polsek sinaboi guna proses lebih lanjut ,lanjutnya
Diintrogasi petugas, jubeng mengakui perbuatan melakukan aksi pencurian sendiri memasuki rumah merusak jendela belakang dan memanjat lalu mengambil hp merk Real Mi biru tersebut
"Dari hasil test urine Positif mengandung Amphetamine, tersangka dalam penahanan diperangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KHUPidana ." Terangnya (Syofyan Rambah)
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci (Populisnews) – Kejaksaan Negeri Pelalawan meneri.
Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Mantan Kades di Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Diduga Pungli PTSL Tahun 2019
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PT. PKS Jaya Bersinar Sejahtera di Kerumutan Digugat atas Dugaan Pencemaran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Dugaan Penggelapan, Kakek Jumat Resmi Dapat Pendamping Hukum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kantor Hukum Fams Law Firm .