Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Maling Hp, Warga Suka Damai Sinaboi Di Tahan Polisi
ROKAN HILIR (Pelalawan Pos) - Pria bernisial S alias Jubeng (38) diringkus polsek Sinaboi Polres Rohil diduga melakukan aksi Pencurian handpone .
Atas perbuatan itu dilakukan, Pria warga jalan suka damai Darul Salam sinaboi terpaksa diinapkan disel polsek Sinaboi , Senin (12/12/22) pukul 11.00 Wib
"Dia (jubeng) tidak hanya nekat pencurian ,namun juga nekad mengadai hp curian tersebut ," ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, Kamis (16/12/22)
Kemudian diintrogasi ia mengakui, perbuatan pencurian uang dan hp saat kondisi dirumah kondisi sepi ditinggal pergi oleh pemiliknya selasa (6/12/22) pukul 19.30 Wib Korban Rusdianto alias Rudi (34) dijalan suka damai darul salam sinaboi
Dari keterangan pelapor mulanya dia pergi ke ladang Sedangkan isteri pergi belanja .sebelum meninggalkan rumah kondisi pintu terkunci. waktu rumah tengah sepi pelaku masuk aksi pencurian tersebut .
"Baru sadar rumah kemalingan, setelah istrinya menghubungi pelapor memberikan kehilangan uang dan hp serta Chager dalam lemari ," terang juliandi
Setelah mendengar kabar kecurian terangnya pelapor langsung pulang dan melihat pakaian dalam kamar berserakan serta kondisi jendela belakang rumah juga telah rusak
"Atas kejadian tersebut sehingga pelapor mengalami kerugian Rp 6.750.000, dan membuat laporan kepolsek Sinaboi ," jelas juliandi
Menyelidiki kejadian .Pelapor mendapat informasi dari Gombloh hp miliknya (raib) telah digadaikan Rp 700 Ribu
Kemudian pelapor menyuruh Gombloh mengambil hp dari saudara gombloh maka ketahuan pelaku pencurian hp adalah SD alias Jubeng .
Setelah ketahuan Pelapor bersama RT mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor polsek sinaboi guna proses lebih lanjut ,lanjutnya
Diintrogasi petugas, jubeng mengakui perbuatan melakukan aksi pencurian sendiri memasuki rumah merusak jendela belakang dan memanjat lalu mengambil hp merk Real Mi biru tersebut
"Dari hasil test urine Positif mengandung Amphetamine, tersangka dalam penahanan diperangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KHUPidana ." Terangnya (Syofyan Rambah)
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








